BANTAHAN KERAS CCYRI: Fakta Kontrak Diabaikan, Kinerja JAJ Justru Sarat Ketidaksesuaian

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dalam bantahan resminya, CCYRI membeberkan rekam jejak lengkap, termasuk kontrak, progres pekerjaan, hingga catatan pelanggaran teknis, yang selama ini tidak pernah ditampilkan media.

1. CCYRI adalah kontraktor utama proyek Data Centre Nongsa

Perusahaan menunjuk JAJ sebagai subkontraktor dalam beberapa paket pekerjaan, yakni:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Concrete Sheet Piling Works (Kontrak 30 Oktober 2024 – Rp 2,412 miliar),Piling Works (Kontrak 31 Oktober 2024 – Rp 7,062 miliar)
  • Steel Sheet Piling Works (Kontrak 30 Mei 2025 – Rp 5,565 miliar).
  • Semua kontrak tersebut bersifat tentative dengan perhitungan aktual lapangan.

2. CCYRI menegaskan telah memberi pekerjaan sesuai perjanjian

Tidak ada satu pun poin kontrak yang dilanggar CCYRI terkait penyerahan pekerjaan maupun instruksi lapangan kepada JAJ.

3. Justru JAJ melakukan serangkaian pelanggaran pekerjaan

CCYRI memaparkan temuan yang tidak pernah diberitakan media, antara lain:

  • Pekerjaan retaining wall hanya 62,11%, jauh dari target.
  • Dari 351 keping yang harus terpasang, hanya 218 keping yang diselesaikan JAJ.
  • Terjadi keterlambatan signifikan, mengganggu keseluruhan progres proyek.

Ketidaksesuaian teknis berulang, termasuk:

  • kerusakan utilitas,
  • kesalahan titik pemasangan.
  • penggunaan material tanpa izin,
  • keterlambatan dokumen as-built.
  • penundaan mobilisasi alat berat,
  • Pelanggaran prosedur keselamatan
  • hingga kegagalan pemenuhan
  • Instruksi perbaikan.

4. CCYRI telah berulang kali memberikan surat peringatan

Bantahan resmi itu mencantumkan puluhan surat resmi, sejak 24 Desember 2024 hingga Oktober 2025, yang menegaskan bahwa JAJ telah diberi:

  • pemberitahuan pelanggaran,
  • peringatan cukup,
  • instruksi perbaikan,
  • hingga pemberitahuan denda sesuai kontrak.
Baca Juga:  BACAN DARURAT SAMPAH: 21,4 Ton per Hari, Petugas TPA Terancam, Kebijakan Mandek

Namun, menurut CCYRI, JAJ gagal memberikan respons memadai dan gagal memenuhi kewajiban teknis.

5. Kerugian CCYRI mencapai Rp 7.655.957.912

Angka ini merupakan kerugian riil akibat:

  • keterlambatan,
  • ketidakpatuhan,
  • pekerjaan tidak sesuai standar,
  • Dan dampak domino terhadap agenda konstruksi utama.

CCYRI: “Sangat keliru bila kami dituding tidak membayar — justru kami yang menanggung kerugian akibat pekerjaan bermasalah.”

Dalam bantahan itu, CCYRI menegaskan bahwa:

“Narasi bahwa CCYRI merugikan kontraktor lokal adalah tuduhan menyesatkan. Faktanya, secara administrasi dan teknis, banyak pekerjaan JAJ tidak memenuhi spesifikasi dan kontrak. Publik berhak mengetahui kebenaran ini.”

Ultimatum 7×24 Jam: Jika JAJ Tidak Beritikad Baik, CCYRI Akan Tempuh Jalur Hukum

Sebagai penutup bantahan, CCYRI menegaskan sikap tegas:

  • JAJ diberi waktu 7×24 jam untuk menyelesaikan persoalan secara baik.
  • Bila tidak ada itikad baik, CCYRI akan mengambil langkah hukum, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak akan membiarkan nama baik perusahaan internasional yang bekerja sesuai aturan dicemarkan oleh pemberitaan tidak seimbang.”

Penutup: CCYRI Minta Media Tidak Memelintir Fakta

CCYRI juga mengingatkan seluruh media agar:

  • melakukan verifikasi,
  • meminta konfirmasi resmi,
  • menyajikan pemberitaan berimbang,
  • dan tidak mengutip sepihak dari pihak mana pun.

“Kami menghormati pers, namun kami menolak dengan keras setiap pemberitaan yang mengandung distorsi, pemelintiran fakta, dan merugikan reputasi perusahaan kami.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Negara Dirugikan Triliunan Rupiah, Mafia Rokok Diduga Bebas Beroperasi di Pelabuhan Tobelo
BACAN DARURAT SAMPAH: 21,4 Ton per Hari, Petugas TPA Terancam, Kebijakan Mandek
CCYRI Rilis Bantahan Resmi atas Tuduhan Wanprestasi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:59 WIT

Negara Dirugikan Triliunan Rupiah, Mafia Rokok Diduga Bebas Beroperasi di Pelabuhan Tobelo

Senin, 15 Desember 2025 - 02:13 WIT

BACAN DARURAT SAMPAH: 21,4 Ton per Hari, Petugas TPA Terancam, Kebijakan Mandek

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:59 WIT

CCYRI Rilis Bantahan Resmi atas Tuduhan Wanprestasi

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:27 WIT

BANTAHAN KERAS CCYRI: Fakta Kontrak Diabaikan, Kinerja JAJ Justru Sarat Ketidaksesuaian

Berita Terbaru