Rapat Pengesahan Nilai MA Alkhairaat Labuha Semester Ganjil Tahun Ajaran 2025–2026

- Penulis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuha, Trendhalsel.com— Madrasah Aliyah (MA) Alkhairaat Labuha menggelar rapat pengesahan nilai semester ganjil Tahun Ajaran 2025–2026 pada hari Sabtu tanggal 13 Desember 2025, bertempat di ruang Aula MA Alkhairaat. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala madrasah, dewan guru, wali kelas, serta staf tata usaha.

Rapat pengesahan nilai merupakan agenda rutin madrasah yang bertujuan untuk mengevaluasi hasil belajar peserta didik sekaligus menetapkan nilai akhir sebelum dibagikan kepada siswa dan orang tua. Dalam rapat tersebut, setiap wali kelas memaparkan rekapitulasi nilai akademik dan sikap siswa, disertai catatan perkembangan serta kendala yang dihadapi selama proses pembelajaran semester ganjil.

Kepala MA Alkhairaat Labuha dalam sambutannya menekankan pentingnya objektivitas dan profesionalisme guru dalam melakukan penilaian. Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh tenaga pendidik yang telah melaksanakan proses pembelajaran dengan maksimal, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan.

“Rapat ini bukan hanya sekadar mengesahkan nilai, tetapi juga menjadi momentum evaluasi bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pelayanan kepada peserta didik,” ujarnya._

Melalui rapat pengesahan nilai ini, diharapkan hasil penilaian yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kemampuan dan perkembangan siswa. MA Alkhairaat Labuha berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran demi mencetak generasi yang berakhlak mulia, berilmu, dan berdaya saing.

Rapat berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan penandatanganan berita acara pengesahan nilai sebagai bentuk pertanggungjawaban akademik madrasah.

Penulis: JHULFAN

PIMPINAN REDAKSI TRENDHALSEL.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata
Event Balap di Jalan Utama Halsel Tuai Sorotan, Warga Keluhkan Akses Ditutup dan Karcis Masuk
Dirut PDAM Halsel Klarifikasi Tagihan Air Rp967 Ribu, Akui Dipicu Kebocoran Instalasi Pelanggan
WERLINA TOTONONU Maju sebagai Calon Kepala Desa Bobo, Bawa Semangat Perubahan dan Harapan Baru untuk Masyarakat
Ketua GPM Halsel Desak Dirut PDAM Evaluasi Pegawai Terkait Dugaan Tarif Air Tidak Wajar
Warga Dusun Sungira Komplen Tarif Air Capai Rp967 Ribu, Pertanyakan Sistem Penagihan PDAM
Ketua GPM Harmain Rusli Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Warga
Di Bawah Cahaya Redup, Kepastian Itu Seakan Mati Perlahan: Jejak Identitas dan Akreditasi SD Negeri 173 Halmahera Selatan yang Tak Kunjung Kembali
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:54 WIT

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:09 WIT

Dirut PDAM Halsel Klarifikasi Tagihan Air Rp967 Ribu, Akui Dipicu Kebocoran Instalasi Pelanggan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:32 WIT

WERLINA TOTONONU Maju sebagai Calon Kepala Desa Bobo, Bawa Semangat Perubahan dan Harapan Baru untuk Masyarakat

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:02 WIT

Ketua GPM Halsel Desak Dirut PDAM Evaluasi Pegawai Terkait Dugaan Tarif Air Tidak Wajar

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:55 WIT

Warga Dusun Sungira Komplen Tarif Air Capai Rp967 Ribu, Pertanyakan Sistem Penagihan PDAM

Berita Terbaru

Kepulauan Tidore

KKSD UMMU Kelompok 3 Bahas Program Pengabdian Bersama Pemdes Tului

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:59 WIT

Halmahera Selatan

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:54 WIT

Kepulauan Sula

Mahasiswa Hukum UMMU Soroti Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Kabau Pantai

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:12 WIT