Dinas Pangan Maluku Utara Edukasi Pengawasan Keamanan Pangan Langsung di Lahan Kelompok Tani

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sofifi, Maluku Utara — Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara terus memperkuat komitmennya dalam menjamin keamanan pangan dengan melaksanakan Edukasi Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) melalui pendekatan Bimbingan di Lahan (BIPOLA). Edukasi ini dilaksanakan langsung di lahan kelompok tani sebagai upaya meningkatkan pemahaman petani terhadap pentingnya keamanan pangan sejak tahap budidaya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Aksi Perubahan yang digagas oleh Reformer Dr. Rofita, SP, M.Sc, sebagai langkah strategis dalam mendorong terwujudnya sistem pangan yang aman, bermutu, dan berkelanjutan di Provinsi Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendekatan BIPOLA dinilai efektif karena menggabungkan penyampaian materi dengan praktik langsung di lapangan. Petani tidak hanya menerima pengetahuan secara teoritis, tetapi juga mendapatkan pendampingan teknis mengenai penerapan prinsip-prinsip keamanan pangan pada proses produksi di lahan mereka masing-masing.

Edukasi perdana telah dilaksanakan pada 9 Desember 2025 bersama Kelompok Tani Bersatu yang berlokasi di Kelurahan Sofifi, Kota Sofifi. Selanjutnya, edukasi lanjutan dilakukan pada 17 Desember 2025 bersama Kelompok Tani On Seven di Desa Soakonora, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara. Kedua kegiatan tersebut mendapat respons positif dari para petani karena materi disampaikan langsung di lokasi produksi.

Dalam kegiatan edukasi ini, petani dibekali pemahaman mengenai pentingnya pengawasan keamanan pangan dari hulu, termasuk identifikasi dan pengendalian potensi cemaran biologis, kimia, dan fisik, serta pemahaman risiko residu pestisida yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Melalui praktik langsung di lahan, petani diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta kepatuhan terhadap prinsip keamanan pangan, sehingga produk PSAT yang dihasilkan memenuhi standar keamanan dan layak dikonsumsi masyarakat.

Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara berharap, melalui edukasi dan pendampingan berkelanjutan di lahan kelompok tani, kualitas Pangan Segar Asal Tumbuhan di daerah dapat terus ditingkatkan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan lokal yang aman dan bermutu.

 

( FHAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:19 WIT

Dinas Pangan Maluku Utara Edukasi Pengawasan Keamanan Pangan Langsung di Lahan Kelompok Tani

Berita Terbaru