Halmahera Selatan, trendhalsel.com– Tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat melaksanakan pemeriksaan terkait program revitalisasi di SLB Negeri Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan. Kegiatan pemeriksaan tersebut berlangsung kurang lebih selama lima jam dan berjalan dengan lancar.
Pemeriksaan yang dimulai sejak pagi hari itu difokuskan pada peninjauan administrasi, progres fisik bangunan, serta kesesuaian penggunaan anggaran dalam program revitalisasi sekolah. Tim BPK Pusat melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap dokumen-dokumen pendukung serta meninjau langsung fasilitas yang telah direvitalisasi.

Kepala SLB Negeri Labuha, Marsumi S.pd menyampaikan rasa syukur atas kelancaran kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, pemeriksaan dari BPK Pusat hari ini berjalan dengan baik. Kami telah berupaya maksimal dalam melaksanakan program revitalisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa revitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan kualitas sarana prasarana belajar bagi para siswa berkebutuhan khusus di SLB Negeri Labuha. Dengan adanya pembaruan fasilitas, diharapkan proses belajar mengajar dapat berlangsung lebih optimal.
Pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan turut memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program revitalisasi tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan, khususnya bagi sekolah luar biasa.
Dengan selesainya pemeriksaan ini, pihak sekolah berharap seluruh proses administrasi dan pelaksanaan kegiatan dapat dinilai sesuai dengan aturan yang berlaku serta memberikan manfaat nyata bagi perkembangan pendidikan di daerah.
Tim/red









