Pemeriksaan Revitalisasi dari BPK Pusat Berlangsung Kurang Lebih 5 Jam di SLB Negeri Labuha, Alhamdulillah Berjalan dengan Baik

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan, trendhalsel.com– Tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat melaksanakan pemeriksaan terkait program revitalisasi di SLB Negeri Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan. Kegiatan pemeriksaan tersebut berlangsung kurang lebih selama lima jam dan berjalan dengan lancar.

Pemeriksaan yang dimulai sejak pagi hari itu difokuskan pada peninjauan administrasi, progres fisik bangunan, serta kesesuaian penggunaan anggaran dalam program revitalisasi sekolah. Tim BPK Pusat melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap dokumen-dokumen pendukung serta meninjau langsung fasilitas yang telah direvitalisasi.

Foto: pemeriksaan BPK PUSAT KE SLB LABUHA

Kepala SLB Negeri Labuha, Marsumi S.pd menyampaikan rasa syukur atas kelancaran kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, pemeriksaan dari BPK Pusat hari ini berjalan dengan baik. Kami telah berupaya maksimal dalam melaksanakan program revitalisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa revitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan kualitas sarana prasarana belajar bagi para siswa berkebutuhan khusus di SLB Negeri Labuha. Dengan adanya pembaruan fasilitas, diharapkan proses belajar mengajar dapat berlangsung lebih optimal.

Baca Juga:  OSIM Madrasah Aliyah Alkhairaat Labuha Gelar Kultum Ramadhan, Ketua OSIM Angkat Tema Ancaman Bagi yang Tidak Berpuasa

Pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan turut memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program revitalisasi tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan, khususnya bagi sekolah luar biasa.

Dengan selesainya pemeriksaan ini, pihak sekolah berharap seluruh proses administrasi dan pelaksanaan kegiatan dapat dinilai sesuai dengan aturan yang berlaku serta memberikan manfaat nyata bagi perkembangan pendidikan di daerah.

Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penutupan Penyusunan Soal Ujian Sekolah Kabupaten Halmahera Selatan oleh MKKS SMA Tahun Pelajaran 2025/2026
Sekdes Bisori Dilaporkan, Diduga Masuk Rumah Warga Tengah Malam — Terancam Jerat Pidana
Gempa M 7,6 Guncang Tenggara Bitung, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami untuk Malut dan Sulut
Jembatan untuk Warga Sayoang: Upaya Membuka Akses dan Harapan di Halmahera Selatan
IKATAN MAHASISWA KASIRUTA TIMUR
Kades Bisui Dibatasi Kelola Dana Desa, Teken Surat Pernyataan Siap Mundur Jika Langgar Kesepakatan
Warga Desa Kasiruta Dalam Gotong Royong Angkat Tiang Listrik PLN, Dipimpin Langsung Kepala Desa
Kompak dan Peduli: Masyarakat Desa Kasiruta dalam Bantu Pendirian Infrastruktur Listrik PLN
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:57 WIT

Penutupan Penyusunan Soal Ujian Sekolah Kabupaten Halmahera Selatan oleh MKKS SMA Tahun Pelajaran 2025/2026

Minggu, 5 April 2026 - 09:38 WIT

Sekdes Bisori Dilaporkan, Diduga Masuk Rumah Warga Tengah Malam — Terancam Jerat Pidana

Rabu, 1 April 2026 - 23:27 WIT

Gempa M 7,6 Guncang Tenggara Bitung, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami untuk Malut dan Sulut

Rabu, 1 April 2026 - 14:04 WIT

Jembatan untuk Warga Sayoang: Upaya Membuka Akses dan Harapan di Halmahera Selatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:57 WIT

Kades Bisui Dibatasi Kelola Dana Desa, Teken Surat Pernyataan Siap Mundur Jika Langgar Kesepakatan

Berita Terbaru

FootBall & Sport

Italia Terpuruk: Tersingkir Lagi, Krisis Azzurri Kian Nyata

Rabu, 1 Apr 2026 - 13:15 WIT