Penulis: Muhajrin Umasangadji Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara
Dalam rak-rak memoriku yang mulai retak karena beban kognitif, buku harian itu tergeletak sebagai sebuah palimpsest lembaran yang telah ditulis berkali-kali, namun bekas tulisan lamanya tak pernah benar-benar hilang. Kau telah menggambar bunga-bunga di sana, namun dalam perspektif Semiotika, bunga itu bukanlah simbol keindahan, melainkan memento mori: pengingat akan sesuatu yang pasti akan membusuk. Setiap guratan sketsamu adalah sebuah intervensi visual yang berusaha menutupi kekosongan makna di balik janji-janjimu.
Dahulu, namamu adalah axis mundi, pusat dari segala koordinat kata yang kutuliskan. Namun kini, terjadi sebuah stagnasi mekanis pada ujung penaku. Menurut teori Fenomenologi, benda-benda memiliki “kehendak”-nya sendiri; dan penaku hari ini secara radikal menolak menjadi instrumen untuk mengagungkan namamu lagi. Tinta itu mengering, bukan karena habis, melainkan sebagai bentuk boikot terhadap narasi yang hanya menjadikanku sebagai catatan kaki dalam bab penyembuhanmu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menuliskan namamu kembali adalah sebuah anakronisme sebuah kesalahan waktu yang tidak lagi relevan bagi lembar-lembar masa depan yang menuntut kesucian dari jejakmu.”
Aku menyadari posisiku melalui kacamata Psikoanalisis: aku hanyalah sebuah substitusi. Saat kau terluka oleh ‘Penulis Lama’ sang arsitek luka yang kau puja kau mencari perlindungan dalam metafora yang kubangun. Namun, setelah luka itu mengalami granulasi dan sembuh, kau melakukan rekonsiliasi dengan masa lalu. Secara naratologis, aku adalah “The Proxy”, karakter pengganti yang bertugas menjaga alur cerita tetap berjalan sebelum tokoh utama kembali ke atas panggung.
Kini, tabir itu telah tersingkap sepenuhnya. Menurut teori Ruang Heterotopia milik Michel Foucault, aku hanyalah “ruang antara” sebuah lokasi transisi yang kau gunakan untuk merawat luka-luka yang kau dapatkan dari medan perang lamamu. Kau datang padaku dalam keadaan fragmentaris, hancur secara psikis, dan aku menyusunmu kembali dengan kepingan-kepingan afeksiku yang paling murni. Namun, ironi terbesar dalam hukum sastra adalah: tokoh sampingan tidak pernah memiliki hak atas akhir cerita.
Secara teoretis, saat kau berada di pelukanku, kau tidak pernah benar-benar “hadir”. Kau adalah sebuah Absent Presence. Tubuhmu ada di labirin hati yang kubuat, namun jiwamu adalah narasi yang masih tertinggal di meja kerja Penulis lamamu. Dalam kacamata Psikologi Gestalt, kau mencari “penutupan” (closure) yang tidak kau dapatkan darinya, dan kau menggunakan diriku sebagai jembatan untuk mencapainya. Begitu jembatan itu selesai menyeberangkanmu kembali ke masa lalu, kau membakarnya tanpa ragu.
“Kau tidak pernah mencintai penyembuhmu; kau hanya mencintai fakta bahwa kau tidak lagi merasa sakit saat bersamanya. Begitu rasa sakit itu sirna, kegunaan sang penyembuh pun usai.”
Pena ini sekarang benar-benar membeku. Jika kita merujuk pada pemikiran Friedrich Nietzsche tentang Amor Fati (mencintai takdir), maka keputusanku untuk berhenti menuliskan namamu adalah bentuk tertinggi dari penerimaan martabat. Aku menolak menjadi “penenang” dalam catatan kakimu. Aku adalah subjek mandiri yang kini mendeklarasikan otonomi atas lembar-lembar kertas yang tersisa.
Jika hidup adalah sebuah teks besar, maka kepulanganmu kepada “Penulis Lama” adalah sebuah Regresi Naratif. Kau memilih untuk kembali ke dalam struktur yang pernah menghancurkanmu, sebuah fenomena yang oleh Sigmund Freud disebut sebagai “Repetition Compulsion” kecenderungan bawah sadar manusia untuk mengulangi trauma demi ilusi kendali. Di sini, aku menyadari bahwa aku bukan sekadar penenang; aku adalah sebuah interlud yang terlalu indah untuk alur ceritamu yang tragis.
Buku harianku kini bukan lagi sebuah artefak kerinduan, melainkan sebuah medan Ikonoklasme penghancuran citra-citra suci yang dulu kupuja. Menurut pakar estetika Theodor Adorno, “menulis puisi setelah kenyataan pahit adalah sebuah tindakan barbar.” Maka, berhentinya tintaku bukan karena kekeringan inspirasi, melainkan sebuah protes eksistensial. Aku menolak membiarkan namamu menjadi monumen dalam memoriku; aku lebih memilih menjadikannya puing.
“Kertas yang kosong bukan berarti ketiadaan; ia adalah ruang merdeka yang telah berhasil mengusir penjajahnya.”
Dalam teori Psikologi Lapangan (Field Theory) Kurt Lewin, setiap perilaku adalah fungsi dari orang dan lingkungannya. Lingkunganku kini telah terkontaminasi oleh residu “anggur merah” dan “paradoks” yang kau bawa. Maka, langkah logis selanjutnya adalah melakukan Karantina Psikologis. Aku menarik diri dari medan gravitasi cintamu yang destruktif. Kau bukan lagi magnet, dan aku bukan lagi besi yang pasrah ditarik ke sana kemari.
Kepulanganmu kepada “Penulis Lama” adalah sebuah manifestasi dari teori Friedrich Nietzsche mengenai Perulangan Abadi. Kau terjebak dalam sirkularitas penderitaan yang kau anggap sebagai rumah. Namun bagiku, kesadaran ini adalah sebuah Singularitas. Aku bukan lagi satelit yang mengorbit pada gravitasi lukamu. Menurut pakar sistem informasi emosional, setiap data tentangmu di dalam memoriku kini sedang mengalami proses overwriting penindihan data lama dengan realitas baru yang lebih dingin, namun lebih stabil.
Jika dulu aku memuja “bunga-bunga” yang kau gambar, kini aku menerapkan teori Minimalis Radikal. Aku tidak hanya berhenti menulis namamu; aku sedang melakukan dekonstruksi terhadap mediumnya. Kertas itu tidak lagi menunggumu. Dalam perspektif Ontologi, sesuatu yang tidak lagi disebut, maka ia tidak lagi ada. Kau sedang mengalami proses vanishing point dalam perspektif hidupku.
“Kesunyianku bukan berarti aku kehilangan kata-kata; kesunyianku adalah sebuah benteng sosiologis di mana namamu tidak lagi memiliki paspor untuk masuk.”
Waktu yang kuhabiskan bersamamu di antara “reruntuhan bulan” itu kini kuklasifikasikan sebagai Waktu Imajiner. Menurut teori fisika kuantum, kita pernah berada dalam keadaan superposisi di mana aku menjadi kekasih sekaligus penenangmu. Namun, begitu “observasi” (kenyataan) dilakukan, fungsi gelombang itu runtuh. Kau memilih realitas lamamu, dan aku memilih untuk kembali ke keadaan dasar (ground state) sebuah kondisi di mana aku tidak lagi membutuhkan “anggur merah” untuk merasa utuh.
Merujuk pada Simone de Beauvoir, kemandirian sejati hanya bisa dicapai ketika kita berhenti mendefinisikan diri kita melalui tatapan orang lain, terutama tatapan yang hanya menjadikan kita sebagai cermin pemantul lukanya. Semakin banyak “retorika penenang” yang kau berikan dulu, semakin cepat informasi itu membusuk sekarang. Kebohongan memiliki masa paruh yang singkat di hadapan waktu yang jujur.
Aku telah menemukan jalan keluar dari labirin yang kau buat. Bukan dengan cara mencari pintu, melainkan dengan cara meruntuhkan dinding-dindingnya. Aku tidak lagi tersesat karena aku telah membakar peta yang kau berikan.
Pergilah. Sembuhlah dengan cara yang paling kau pahami. Biarkan pena Penulis lamamu menari di atas kulitmu, mengukir kembali luka-luka lama yang kau rindu. Aku telah menjadi Anomali yang berhasil meloloskan diri dari naskahmu.
Telah tuntas. Seluruh metafora telah dikembalikan ke rahim kesunyian.









