Harmain Rusli: Momentum 1 Juli Harusnya Jadi Cermin Tribrata, Bukan Noda

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Menjelang HUT Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026, Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Selatan menyoroti dua peristiwa di internal Polres Halsel. Pertama, dugaan penganiayaan terhadap warga Desa Indari bernama Ferdi Latumeten. Kedua, dugaan penghalangan tugas wartawan yang terjadi di SPKT Polres Halsel saat meliput kasus tersebut.

Ketua DPC GPM Halsel, Bung Harmain Rusli, S.H., menilai dua dugaan pelanggaran oleh oknum anggota itu bertolak belakang dengan semangat HUT Bhayangkara.

“HUT Bhayangkara harusnya jadi momentum evaluasi dan cermin Tribrata-Catur Prasetya. Tapi kalau ada dugaan aniaya warga dan halangi wartawan, maka yang tercermin justru noda di institusi,” kata Harmain di Labuha, Sabtu, 20/6/2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harmain merujuk butir kedua Tribrata: “Mengayomi, Melindungi, dan Melayani Masyarakat”. Menurutnya, dugaan penganiayaan terhadap Ferdi Latumeten jelas bertentangan dengan sumpah tersebut.

“Dugaan menghalang-halangi kerja jurnalistik juga menabrak butir keempat Catur Prasetya: ‘Berjuang menegakkan keadilan dan kebenaran’. Padahal Pasal 18 ayat (1) UU No. 40/1999 tentang Pers mengancam pidana 2 tahun atau denda Rp500 juta bagi yang sengaja menghambat wartawan,” tegasnya.

GPM Halsel mendesak Kapolres Halsel melakukan evaluasi internal menyeluruh sebelum puncak HUT Bhayangkara. Harmain menyebut pimpinan satuan punya kewajiban pengawasan melekat sesuai Perpol No. 7/2022 Pasal 5 huruf d dan Perkap No. 8/2009 tentang HAM Pasal 7 huruf c.

“Jika dugaan penganiayaan dan intimidasi wartawan sudah terjadi di lingkungan Polres Halsel, maka ini patut dicatat sebagai ancaman terhadap kemerdekaan warga. Sebab secara institusional, polisi bertugas mengayomi, melindungi, dan melayani, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, langkah korektif oleh jajaran pimpinan di internal Polres harus dilakukan sesuai Pasal 21 Perkap No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Pasal 13 Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” ujarnya.

Ia menambahkan, momentum HUT Bhayangkara ke-80 seharusnya diisi dengan pembenahan, bukan pembiaran.

“Polri Presisi lahir dari kepercayaan publik. Dua dugaan ini menggerus kepercayaan itu di Halsel,” kata Harmain.

Atas dua peristiwa tersebut, GPM Halsel akan menggelar aksi dengan tiga tuntutan yang dinilai fundamental:

Baca Juga:  Momen Berkesan, Foto Bersama Peserta Ujian Akhir SMP Negeri 16 Halmahera Selatan

1. Bidang Propam Polda Maluku Utara segera memeriksa seluruh pihak, termasuk unsur pimpinan Polres Halsel.

2. Penyidik Satreskrim percepat proses pidana dugaan penganiayaan Ferdi Latumeten berdasarkan hasil visum et repertum dan alat bukti lain.

3. Jaminan kebebasan pers dan penghentian segala bentuk intimidasi terhadap wartawan yang meliput di Halsel.

Jangan sampai perayaan 1 Juli hanya seremonial, tapi rakyat takut lapor polisi dan wartawan takut meliput,” pungkas Harmain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Loleomekar Desak Bupati dan DPRD Halsel Lanjutkan Jalan Lapen hingga ke Desa
IAIN Ternate Kukuhkan 523 Wisudawan, Lima Lulusan Terbaik Raih Predikat Tertinggi
Laporan 57 Kades Masuk Polres Halsel, GPM: Telusuri Dana Desa, Jangan Berhenti di Administrasi
Laga Persahabatan Sepak Bola SMAN 17 vs SMA Alkhairaat Wayaua: Pererat Silaturahmi dan Junjung Sportivitas Pelajar Halmahera Selatan
Rumah Warga Loleojaya Ludes Terbakar, Keluarga Din dan Sarni Kehilangan Tempat Tinggal
Wayaua Bersatu, Matangkan Persiapan Piala Bupati Cup Halsel 2026
Daniel Waraney Tumilantouw Meninggal di Site Kawasi PT HJF (Harita Group), Kuasa Hukum Pertanyakan Tanggung Jawab Perusahaan
LDKS SMAN 7 Halmahera Selatan Siapkan Calon Pemimpin OSIS yang Berkarakter dan Berintegritas
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:00 WIT

Warga Loleomekar Desak Bupati dan DPRD Halsel Lanjutkan Jalan Lapen hingga ke Desa

Senin, 7 September 2026 - 06:35 WIT

IAIN Ternate Kukuhkan 523 Wisudawan, Lima Lulusan Terbaik Raih Predikat Tertinggi

Kamis, 3 September 2026 - 09:56 WIT

Laporan 57 Kades Masuk Polres Halsel, GPM: Telusuri Dana Desa, Jangan Berhenti di Administrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:39 WIT

Laga Persahabatan Sepak Bola SMAN 17 vs SMA Alkhairaat Wayaua: Pererat Silaturahmi dan Junjung Sportivitas Pelajar Halmahera Selatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:30 WIT

Rumah Warga Loleojaya Ludes Terbakar, Keluarga Din dan Sarni Kehilangan Tempat Tinggal

Berita Terbaru