HALMAHERA SELATAN – Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Selatan, Harmain Rusli, melontarkan kritik keras terhadap pengelolaan Dana BOS Afirmasi di SD Negeri 241 Halmahera Selatan yang dipimpin oleh Rasma Abubakar. Ia menilai penggunaan anggaran tersebut hingga kini belum menunjukkan kejelasan dan patut menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan.
Menurut Harmain, Dana BOS Afirmasi sebesar Rp42 juta yang diterima sekolah seharusnya digunakan sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS). Sejumlah item yang wajib dipenuhi dalam belanja tersebut, antara lain laptop, printer, jaringan Wi-Fi, sound system aktif, serta perbaikan gedung sekolah yang mengalami kerusakan.
Namun, hingga saat ini, kata Harmain, belum ada kepastian apakah anggaran tersebut telah direalisasikan sesuai peruntukannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
«”Dana BOS Afirmasi itu harus dibelanjakan sesuai ARKAS. Tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami juga menilai belum ada tindak lanjut dari Dinas Pendidikan Halmahera Selatan terhadap persoalan ini,” ujar Harmain.»
Salah satu staf guru mengaku telah mempertanyakan langsung kepada Kepala SDN 241 Halmahera Selatan mengenai penggunaan dana tersebut. Menurutnya, jawaban yang diterima justru menimbulkan tanda tanya besar.
«”Saat kami bertanya apakah dana itu sudah dibelanjakan atau belum, kepala sekolah menjawab, ‘Orang sudah mau ganti saya jadi kepala sekolah, jadi buat apa belanja lagi.’ Pernyataan seperti ini sangat disayangkan apabila benar disampaikan,” katanya.»
Selain menyoroti pengelolaan Dana BOS Afirmasi, Harmain juga mengungkap dugaan adanya persoalan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SDN 241 Halmahera Selatan.
Ia menyebut hingga kini kepala sekolah belum membentuk panitia penerimaan siswa baru sebagaimana lazim dilakukan setiap tahun ajaran baru. Bahkan, menurut informasi yang diperolehnya, hingga saat ini belum ada siswa yang terdaftar sebagai peserta didik baru di sekolah tersebut.
“Ini menjadi persoalan serius. Jika benar panitia PPDB belum dibentuk dan belum ada siswa yang mendaftar, maka kondisi ini harus segera menjadi perhatian pemerintah daerah agar tidak berdampak terhadap keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah,” tegasnya.
Harmain mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS Afirmasi di SDN 241 Halmahera Selatan, sekaligus mengevaluasi kinerja kepala sekolah agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SDN 241 Halmahera Selatan, Rasma Abubakar, belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait sejumlah tudingan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(**)









