JAKARTA – Dalam bantahan resminya, CCYRI membeberkan rekam jejak lengkap, termasuk kontrak, progres pekerjaan, hingga catatan pelanggaran teknis, yang selama ini tidak pernah ditampilkan media.
1. CCYRI adalah kontraktor utama proyek Data Centre Nongsa
Perusahaan menunjuk JAJ sebagai subkontraktor dalam beberapa paket pekerjaan, yakni:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- Concrete Sheet Piling Works (Kontrak 30 Oktober 2024 – Rp 2,412 miliar),Piling Works (Kontrak 31 Oktober 2024 – Rp 7,062 miliar)
- Steel Sheet Piling Works (Kontrak 30 Mei 2025 – Rp 5,565 miliar).
- Semua kontrak tersebut bersifat tentative dengan perhitungan aktual lapangan.
2. CCYRI menegaskan telah memberi pekerjaan sesuai perjanjian
Tidak ada satu pun poin kontrak yang dilanggar CCYRI terkait penyerahan pekerjaan maupun instruksi lapangan kepada JAJ.
3. Justru JAJ melakukan serangkaian pelanggaran pekerjaan
CCYRI memaparkan temuan yang tidak pernah diberitakan media, antara lain:
- Pekerjaan retaining wall hanya 62,11%, jauh dari target.
- Dari 351 keping yang harus terpasang, hanya 218 keping yang diselesaikan JAJ.
- Terjadi keterlambatan signifikan, mengganggu keseluruhan progres proyek.
Ketidaksesuaian teknis berulang, termasuk:
- kerusakan utilitas,
- kesalahan titik pemasangan.
- penggunaan material tanpa izin,
- keterlambatan dokumen as-built.
- penundaan mobilisasi alat berat,
- Pelanggaran prosedur keselamatan
- hingga kegagalan pemenuhan
- Instruksi perbaikan.
4. CCYRI telah berulang kali memberikan surat peringatan
Bantahan resmi itu mencantumkan puluhan surat resmi, sejak 24 Desember 2024 hingga Oktober 2025, yang menegaskan bahwa JAJ telah diberi:
- pemberitahuan pelanggaran,
- peringatan cukup,
- instruksi perbaikan,
- hingga pemberitahuan denda sesuai kontrak.
Namun, menurut CCYRI, JAJ gagal memberikan respons memadai dan gagal memenuhi kewajiban teknis.
5. Kerugian CCYRI mencapai Rp 7.655.957.912
Angka ini merupakan kerugian riil akibat:
- keterlambatan,
- ketidakpatuhan,
- pekerjaan tidak sesuai standar,
- Dan dampak domino terhadap agenda konstruksi utama.
CCYRI: “Sangat keliru bila kami dituding tidak membayar — justru kami yang menanggung kerugian akibat pekerjaan bermasalah.”
Dalam bantahan itu, CCYRI menegaskan bahwa:
“Narasi bahwa CCYRI merugikan kontraktor lokal adalah tuduhan menyesatkan. Faktanya, secara administrasi dan teknis, banyak pekerjaan JAJ tidak memenuhi spesifikasi dan kontrak. Publik berhak mengetahui kebenaran ini.”
Ultimatum 7×24 Jam: Jika JAJ Tidak Beritikad Baik, CCYRI Akan Tempuh Jalur Hukum
Sebagai penutup bantahan, CCYRI menegaskan sikap tegas:
- JAJ diberi waktu 7×24 jam untuk menyelesaikan persoalan secara baik.
- Bila tidak ada itikad baik, CCYRI akan mengambil langkah hukum, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak akan membiarkan nama baik perusahaan internasional yang bekerja sesuai aturan dicemarkan oleh pemberitaan tidak seimbang.”
Penutup: CCYRI Minta Media Tidak Memelintir Fakta
CCYRI juga mengingatkan seluruh media agar:
- melakukan verifikasi,
- meminta konfirmasi resmi,
- menyajikan pemberitaan berimbang,
- dan tidak mengutip sepihak dari pihak mana pun.
“Kami menghormati pers, namun kami menolak dengan keras setiap pemberitaan yang mengandung distorsi, pemelintiran fakta, dan merugikan reputasi perusahaan kami.”









