Rapat dan Diskusi DPC–DPP: Konsolidasi Buruh Dipertegas, Serikat Diminta Tak Sekadar Nama

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Tengah — Rapat dan Diskusi antara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali arah perjuangan serikat buruh. Forum ini menyoroti satu fakta krusial: serikat buruh tidak boleh berhenti sebagai simbol organisasi, tetapi harus hadir sebagai kekuatan nyata yang membela kepentingan pekerja.

Dalam diskusi yang berlangsung dinamis dan terbuka, para peserta menilai bahwa masih banyak tantangan struktural yang dihadapi buruh, mulai dari upah yang belum layak, jam kerja yang melampaui ketentuan, hingga minimnya jaminan keselamatan dan kepastian kerja. Kondisi ini diperparah ketika serikat buruh lemah, tidak solid, atau kehilangan arah perjuangan.

Forum menegaskan bahwa kekuatan buruh hanya lahir dari kebersamaan. Pekerja yang bergerak sendiri akan selalu berada pada posisi rentan, sementara serikat yang solid mampu menjadi tameng kolektif menghadapi ketimpangan relasi kerja. Karena itu, konsolidasi internal dinilai mendesak agar serikat tidak mudah dipecah, diintervensi, atau dilemahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika serikat buruh tidak terstruktur dan tidak satu suara, maka buruh akan terus berada pada posisi tawar yang rendah,” tegas salah satu peserta rapat. Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa persatuan bukan sekadar jargon, melainkan kebutuhan strategis.

Rapat DPC–DPP juga menekankan bahwa hak buruh bukanlah bentuk belas kasihan, apalagi komoditas tawar-menawar. Upah layak, lingkungan kerja yang aman, jam kerja sesuai aturan, serta kesempatan pengembangan karier adalah hak dasar yang dijamin undang-undang dan wajib ditegakkan.

Baca Juga:  Dugaan Pungli Rekrutmen di PT IWIP Kembali Mengemuka, Ketua F-SPIM Minta Oknum Ketua Serikat Dipecat dan Diproses Hukum

Forum menilai, ketika hak-hak tersebut diabaikan, serikat buruh harus berdiri di barisan terdepan—bukan bersikap kompromistis atau pasif. Ketegasan sikap menjadi kunci agar serikat tidak kehilangan kepercayaan anggotanya.

Salah satu kritik tajam yang mengemuka adalah masih adanya serikat buruh yang hanya aktif secara administratif, namun absen saat anggota menghadapi masalah nyata. Kondisi ini dinilai berbahaya karena dapat menggerus legitimasi organisasi di mata pekerja.

Melalui rapat ini, DPC dan DPP bersepakat untuk memperkuat peran advokasi, meningkatkan pendidikan kader, serta memastikan struktur organisasi bekerja efektif hingga tingkat paling bawah. Serikat buruh dituntut hadir, terlihat, dan berani bersikap.

Rapat dan diskusi DPC–DPP di Halmahera Tengah menjadi sinyal kuat bahwa gerakan buruh tengah berbenah. Konsolidasi ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan upaya serius membangun serikat buruh yang tegas, berdaya, dan bermartabat.

Dengan persatuan yang kokoh dan visi yang jelas, serikat buruh diharapkan mampu mengembalikan marwah perjuangan: melindungi hak pekerja, meningkatkan kesejahteraan, dan memastikan buruh tidak lagi menjadi pihak yang selalu dikorbankan dalam sistem kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungli Rekrutmen di PT IWIP Kembali Mengemuka, Ketua F-SPIM Minta Oknum Ketua Serikat Dipecat dan Diproses Hukum
PA GMNI Halmahera Tengah Desak pt.iwip, seluruh Investor dan Pemda Halteng: Jangan main-main dengan hak rakyat dan kesehatan lingkungan    
Pembukaan Turnament bola Kaki Pemuda Gereja IMANUEL kobe Cup I  
Rapat Pemuda Karang Taruna Desa Lukulamo Tetapkan 7 Tuntutan Tegas Kepada Pemerintah dan Perusahaan
Sudah 4 Tahun Menunggu : Desa Persiapan Lukulamo Terkatung-Katung, Hukum dan Hak Rakyat Terabaikan  
FSPIM-KPBI Halmahera Tengah Desak Disnakertrans Maluku Utara Copot Mediator Ketenagakerjaan yang Dinilai Tidak Aktif
SAMBUT HUT BHAYANGKARA KE-80, POLSEK PATANI TIMUR GELAR GOTONG ROYONG BERSIHKAN MASJID DESA PALO
Skandal Rangkap Jabatan Terbongkar, Fasilitator TEKAD Halteng Dicopot dari Posisinya
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:43 WIT

PA GMNI Halmahera Tengah Desak pt.iwip, seluruh Investor dan Pemda Halteng: Jangan main-main dengan hak rakyat dan kesehatan lingkungan    

Jumat, 3 Juli 2026 - 04:39 WIT

Pembukaan Turnament bola Kaki Pemuda Gereja IMANUEL kobe Cup I  

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:23 WIT

Rapat Pemuda Karang Taruna Desa Lukulamo Tetapkan 7 Tuntutan Tegas Kepada Pemerintah dan Perusahaan

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:18 WIT

Sudah 4 Tahun Menunggu : Desa Persiapan Lukulamo Terkatung-Katung, Hukum dan Hak Rakyat Terabaikan  

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:32 WIT

FSPIM-KPBI Halmahera Tengah Desak Disnakertrans Maluku Utara Copot Mediator Ketenagakerjaan yang Dinilai Tidak Aktif

Berita Terbaru