Viral di Media Sosial, Warga Soroti Tulisan “KAL-SEL” di Karcis Dishub Halmahera Selatan

- Penulis

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan — Sebuah unggahan di grup Facebook Info Halsel mendadak menjadi perhatian publik setelah salah satu akun bernama “Halmahera Selatan” menyoroti dugaan kesalahan penulisan pada karcis yang diduga dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan.

Dalam unggahan tersebut, pemilik akun mempertanyakan adanya tulisan “SESUAI PERDA KAL-SEL NOMOR 16 TAHUN 2023” yang tercetak pada karcis. Tulisan itu kemudian memicu berbagai komentar dari warga net karena dianggap membingungkan dan tidak sesuai dengan identitas daerah Kabupaten Halmahera Selatan.

“Untuk Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan mohon ini dikoreksi karcisnya, karena seperti yang saya baca tertulis SESUAI PERDA KAL-SEL NOMOR 16 TAHUN 2023. KAL-SEL dalam arti apa? Apakah Kalimantan Selatan atau bagaimana? Mohon maaf izin diluruskan,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unggahan itu dengan cepat menarik perhatian masyarakat dan menuai beragam tanggapan. Sebagian warga menilai kesalahan tersebut kemungkinan hanya kekeliruan teknis saat proses pencetakan, namun tidak sedikit pula yang meminta pihak terkait lebih teliti karena menyangkut dokumen resmi pelayanan publik.

Baca Juga:  Dana Ketahanan Pangan Ratusan Juta Dipertanyakan, Warga Soligi Desak Inspektorat dan Kejaksaan Turun Tangan

Beberapa netizen juga menyayangkan apabila benar terjadi kesalahan penulisan pada karcis resmi pemerintah daerah. Menurut mereka, penggunaan singkatan “KAL-SEL” sangat identik dengan Kalimantan Selatan sehingga dapat menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

“Kalau memang untuk Halmahera Selatan seharusnya ditulis HAL-SEL atau langsung Halmahera Selatan supaya tidak menimbulkan salah tafsir,” komentar salah satu warga di media sosial.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan terkait dugaan kesalahan penulisan tersebut. Namun masyarakat berharap agar persoalan itu segera diklarifikasi sekaligus dilakukan evaluasi terhadap pencetakan karcis agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Peristiwa ini pun menjadi pengingat bahwa ketelitian dalam administrasi dan pelayanan publik sangat penting, terutama pada dokumen resmi yang digunakan langsung oleh masyarakat. Kesalahan kecil dalam penulisan dapat memunculkan polemik dan menjadi sorotan luas di era media sosial saat ini.

(Tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata
Event Balap di Jalan Utama Halsel Tuai Sorotan, Warga Keluhkan Akses Ditutup dan Karcis Masuk
Dirut PDAM Halsel Klarifikasi Tagihan Air Rp967 Ribu, Akui Dipicu Kebocoran Instalasi Pelanggan
WERLINA TOTONONU Maju sebagai Calon Kepala Desa Bobo, Bawa Semangat Perubahan dan Harapan Baru untuk Masyarakat
Ketua GPM Halsel Desak Dirut PDAM Evaluasi Pegawai Terkait Dugaan Tarif Air Tidak Wajar
Warga Dusun Sungira Komplen Tarif Air Capai Rp967 Ribu, Pertanyakan Sistem Penagihan PDAM
Ketua GPM Harmain Rusli Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Warga
Di Bawah Cahaya Redup, Kepastian Itu Seakan Mati Perlahan: Jejak Identitas dan Akreditasi SD Negeri 173 Halmahera Selatan yang Tak Kunjung Kembali
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:54 WIT

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:09 WIT

Dirut PDAM Halsel Klarifikasi Tagihan Air Rp967 Ribu, Akui Dipicu Kebocoran Instalasi Pelanggan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:32 WIT

WERLINA TOTONONU Maju sebagai Calon Kepala Desa Bobo, Bawa Semangat Perubahan dan Harapan Baru untuk Masyarakat

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:02 WIT

Ketua GPM Halsel Desak Dirut PDAM Evaluasi Pegawai Terkait Dugaan Tarif Air Tidak Wajar

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:55 WIT

Warga Dusun Sungira Komplen Tarif Air Capai Rp967 Ribu, Pertanyakan Sistem Penagihan PDAM

Berita Terbaru

Kepulauan Tidore

KKSD UMMU Kelompok 3 Bahas Program Pengabdian Bersama Pemdes Tului

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:59 WIT

Halmahera Selatan

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:54 WIT

Kepulauan Sula

Mahasiswa Hukum UMMU Soroti Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Kabau Pantai

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:12 WIT