Viral di Media Sosial, Warga Soroti Tulisan “KAL-SEL” di Karcis Dishub Halmahera Selatan

- Penulis

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan — Sebuah unggahan di grup Facebook Info Halsel mendadak menjadi perhatian publik setelah salah satu akun bernama “Halmahera Selatan” menyoroti dugaan kesalahan penulisan pada karcis yang diduga dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan.

Dalam unggahan tersebut, pemilik akun mempertanyakan adanya tulisan “SESUAI PERDA KAL-SEL NOMOR 16 TAHUN 2023” yang tercetak pada karcis. Tulisan itu kemudian memicu berbagai komentar dari warga net karena dianggap membingungkan dan tidak sesuai dengan identitas daerah Kabupaten Halmahera Selatan.

“Untuk Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan mohon ini dikoreksi karcisnya, karena seperti yang saya baca tertulis SESUAI PERDA KAL-SEL NOMOR 16 TAHUN 2023. KAL-SEL dalam arti apa? Apakah Kalimantan Selatan atau bagaimana? Mohon maaf izin diluruskan,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unggahan itu dengan cepat menarik perhatian masyarakat dan menuai beragam tanggapan. Sebagian warga menilai kesalahan tersebut kemungkinan hanya kekeliruan teknis saat proses pencetakan, namun tidak sedikit pula yang meminta pihak terkait lebih teliti karena menyangkut dokumen resmi pelayanan publik.

Baca Juga:  Sekdes Bisori Dilaporkan, Diduga Masuk Rumah Warga Tengah Malam — Terancam Jerat Pidana

Beberapa netizen juga menyayangkan apabila benar terjadi kesalahan penulisan pada karcis resmi pemerintah daerah. Menurut mereka, penggunaan singkatan “KAL-SEL” sangat identik dengan Kalimantan Selatan sehingga dapat menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

“Kalau memang untuk Halmahera Selatan seharusnya ditulis HAL-SEL atau langsung Halmahera Selatan supaya tidak menimbulkan salah tafsir,” komentar salah satu warga di media sosial.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan terkait dugaan kesalahan penulisan tersebut. Namun masyarakat berharap agar persoalan itu segera diklarifikasi sekaligus dilakukan evaluasi terhadap pencetakan karcis agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Peristiwa ini pun menjadi pengingat bahwa ketelitian dalam administrasi dan pelayanan publik sangat penting, terutama pada dokumen resmi yang digunakan langsung oleh masyarakat. Kesalahan kecil dalam penulisan dapat memunculkan polemik dan menjadi sorotan luas di era media sosial saat ini.

(Tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koalisi KP2R Hal-Sel Tagih Kepastian Hukum Penambang Rakyat, Pemerintah Diminta Segera Tetapkan WPR dan Terbitkan IPR
Kepsek SDN 84 Halsel Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Warga dengan Kayu dan Bambu, Korban: “Pelaku Sesumbar Tak Akan Ditahan karena Banyak Uang”
Keretakan Manajemen Sekolah di Desa Talimau, Siswa SMP Nurul Hasan Terancam Kehilangan Ruang Belajar, Warga Desak Pemkab Halsel Bertindak
PPDB Tak Kunjung Berjalan, SDN 241 Halsel Jadi Sorotan, Evaluasi Kepala Sekolah Didesak
Ketua GPM Halsel Soroti Dugaan Pengelolaan Dana BOS Afirmasi SDN 241 Halsel, Kepsek Disebut Belum Belanjakan Anggaran Rp42 Juta
Krisis Air Bersih Diduga Lumpuhkan Kehidupan Warga Desa Dowora, Masyarakat Desak Pemkab Halmahera Selatan Segera Bertindak
MATAMUDA 2026 Resmi Digelar, Madrasah Aliyah Alkhairaat Labuha Siapkan Generasi Berakhlak Mulia, Cerdas, Unggul, Madani, dan Moderat
MPLS 2026 TK Aisyiyah Bustanul Athfal Bacan: Selamat Datang Siswa-Siswi Hebat, Siap Menjadi Generasi Cerdas, Berkarakter, dan Berakhlak Mulia
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:47 WIT

Koalisi KP2R Hal-Sel Tagih Kepastian Hukum Penambang Rakyat, Pemerintah Diminta Segera Tetapkan WPR dan Terbitkan IPR

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:32 WIT

Kepsek SDN 84 Halsel Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Warga dengan Kayu dan Bambu, Korban: “Pelaku Sesumbar Tak Akan Ditahan karena Banyak Uang”

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:14 WIT

Keretakan Manajemen Sekolah di Desa Talimau, Siswa SMP Nurul Hasan Terancam Kehilangan Ruang Belajar, Warga Desak Pemkab Halsel Bertindak

Senin, 20 Juli 2026 - 13:56 WIT

PPDB Tak Kunjung Berjalan, SDN 241 Halsel Jadi Sorotan, Evaluasi Kepala Sekolah Didesak

Senin, 20 Juli 2026 - 06:12 WIT

Ketua GPM Halsel Soroti Dugaan Pengelolaan Dana BOS Afirmasi SDN 241 Halsel, Kepsek Disebut Belum Belanjakan Anggaran Rp42 Juta

Berita Terbaru