Halmahera Selatan — Sebuah unggahan di grup Facebook Info Halsel mendadak menjadi perhatian publik setelah salah satu akun bernama “Halmahera Selatan” menyoroti dugaan kesalahan penulisan pada karcis yang diduga dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan.
Dalam unggahan tersebut, pemilik akun mempertanyakan adanya tulisan “SESUAI PERDA KAL-SEL NOMOR 16 TAHUN 2023” yang tercetak pada karcis. Tulisan itu kemudian memicu berbagai komentar dari warga net karena dianggap membingungkan dan tidak sesuai dengan identitas daerah Kabupaten Halmahera Selatan.
“Untuk Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan mohon ini dikoreksi karcisnya, karena seperti yang saya baca tertulis SESUAI PERDA KAL-SEL NOMOR 16 TAHUN 2023. KAL-SEL dalam arti apa? Apakah Kalimantan Selatan atau bagaimana? Mohon maaf izin diluruskan,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Unggahan itu dengan cepat menarik perhatian masyarakat dan menuai beragam tanggapan. Sebagian warga menilai kesalahan tersebut kemungkinan hanya kekeliruan teknis saat proses pencetakan, namun tidak sedikit pula yang meminta pihak terkait lebih teliti karena menyangkut dokumen resmi pelayanan publik.
Beberapa netizen juga menyayangkan apabila benar terjadi kesalahan penulisan pada karcis resmi pemerintah daerah. Menurut mereka, penggunaan singkatan “KAL-SEL” sangat identik dengan Kalimantan Selatan sehingga dapat menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.
“Kalau memang untuk Halmahera Selatan seharusnya ditulis HAL-SEL atau langsung Halmahera Selatan supaya tidak menimbulkan salah tafsir,” komentar salah satu warga di media sosial.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan terkait dugaan kesalahan penulisan tersebut. Namun masyarakat berharap agar persoalan itu segera diklarifikasi sekaligus dilakukan evaluasi terhadap pencetakan karcis agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Peristiwa ini pun menjadi pengingat bahwa ketelitian dalam administrasi dan pelayanan publik sangat penting, terutama pada dokumen resmi yang digunakan langsung oleh masyarakat. Kesalahan kecil dalam penulisan dapat memunculkan polemik dan menjadi sorotan luas di era media sosial saat ini.
(Tim/red)










