Proyek Miliaran Rupiah di Kelurahan Sasa Diduga Menggunakan Solar Subsidi, LSM Gipers Desak APH Turun Lapangan

- Penulis

Minggu, 12 Juli 2026 - 04:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Gambar Ilustrasi

i

Foto : Gambar Ilustrasi

Ternate – Dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek Sabo dam (atau bendung sabo) di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, yang di kerjakan PT INDAH JAYA KARYA ABADI, Di bawah kementrian Pekerjaan Umum Derektorat Jenderal Sumber Daya Air, diduga menggunakan bahan bakar jenis solar bersubsidi untuk mengoperasikan excavator atau alat berat.

Demi merai keuntungan yang besar pihak kontraktor abaikan rencana anggaran biaya (Rab) setiap proyek biaya pengunaan solar indusri sudah menjadi komponen baku, dengan demikian, penggunaan solar subsidi bukan hanya pelanggaran kontrak kerja, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara.

Lemba Suadaya Masyarakat (LSM) Giper Provinsi Maluku Utara Iskar Mangsur menyeroti kegiatan tersebut, semestinya proyek yang di biayai oleh anggaran Negara melalui biaya APBN maupun daerah wajib menggunakan BBM Industri (non supsidi) sesuai dengan kontrak kerja dan ketentuan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga sering melihat ada pengantaran bahan bakar menggunakan profil, drom dan jeregen dengan mobil openkap maupun avansa di lokasi proyek, praktek tersebut memunculkan dugaan kuat solar yang di gunakan bukan dari jalur industri yang memiliki ijin resmi dari pertamina,” ujar Iskar, Minggu (12/07/2026).

“Jika benar proyek pemerintah menggunakan solar subsidi, itu termasuk penyalahgunaan BBM yang dapat di jerat dengan UU Nomor 22 tahun 2001 tentang migas, baik kontraktor maupun pejabat yang lalai bisa di mintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegasnya.

Iskar, meminta dengan tegas kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polda Maluku Utara segera turun kelapangan untuk melakukan verifikasi langsung guna membuktikan kebenaran yang jelas.

“Kalau dugaan tersebut terbukti benar solar subsidi yang di pakai berarti dua pelanggaran sekaligus, penyalagunaan anggaran dan pelanggaran energi, tapi kalau tidak terbukti, pemerintah wajib membuka data dan tunjukan bukti nota pembelian, faktur atau dokumen resmi dari penyaluran pertamina agar isu ini tidak berkembang menjadi fitanah publik,” tutup Iskar.

Hingga berita ini ditayangkan, sebagai Kontraktor Proyek, Munira, ketika di konfirmasi awak media via whatsapp, memberikan janji untuk bertemu agar menjelaskan demi perimbangan berita. Hanya saja, janji yang disampaikan tak kunjung di tepati. (Tim/Red).

Baca Juga:  MPLS 2026 TK Aisyiyah Bustanul Athfal Bacan: Selamat Datang Siswa-Siswi Hebat, Siap Menjadi Generasi Cerdas, Berkarakter, dan Berakhlak Mulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koalisi KP2R Hal-Sel Tagih Kepastian Hukum Penambang Rakyat, Pemerintah Diminta Segera Tetapkan WPR dan Terbitkan IPR
Kepsek SDN 84 Halsel Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Warga dengan Kayu dan Bambu, Korban: “Pelaku Sesumbar Tak Akan Ditahan karena Banyak Uang”
Keretakan Manajemen Sekolah di Desa Talimau, Siswa SMP Nurul Hasan Terancam Kehilangan Ruang Belajar, Warga Desak Pemkab Halsel Bertindak
PPDB Tak Kunjung Berjalan, SDN 241 Halsel Jadi Sorotan, Evaluasi Kepala Sekolah Didesak
Ketua GPM Halsel Soroti Dugaan Pengelolaan Dana BOS Afirmasi SDN 241 Halsel, Kepsek Disebut Belum Belanjakan Anggaran Rp42 Juta
Krisis Air Bersih Diduga Lumpuhkan Kehidupan Warga Desa Dowora, Masyarakat Desak Pemkab Halmahera Selatan Segera Bertindak
MATAMUDA 2026 Resmi Digelar, Madrasah Aliyah Alkhairaat Labuha Siapkan Generasi Berakhlak Mulia, Cerdas, Unggul, Madani, dan Moderat
MPLS 2026 TK Aisyiyah Bustanul Athfal Bacan: Selamat Datang Siswa-Siswi Hebat, Siap Menjadi Generasi Cerdas, Berkarakter, dan Berakhlak Mulia
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:47 WIT

Koalisi KP2R Hal-Sel Tagih Kepastian Hukum Penambang Rakyat, Pemerintah Diminta Segera Tetapkan WPR dan Terbitkan IPR

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:32 WIT

Kepsek SDN 84 Halsel Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Warga dengan Kayu dan Bambu, Korban: “Pelaku Sesumbar Tak Akan Ditahan karena Banyak Uang”

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:14 WIT

Keretakan Manajemen Sekolah di Desa Talimau, Siswa SMP Nurul Hasan Terancam Kehilangan Ruang Belajar, Warga Desak Pemkab Halsel Bertindak

Senin, 20 Juli 2026 - 13:56 WIT

PPDB Tak Kunjung Berjalan, SDN 241 Halsel Jadi Sorotan, Evaluasi Kepala Sekolah Didesak

Senin, 20 Juli 2026 - 06:12 WIT

Ketua GPM Halsel Soroti Dugaan Pengelolaan Dana BOS Afirmasi SDN 241 Halsel, Kepsek Disebut Belum Belanjakan Anggaran Rp42 Juta

Berita Terbaru