Proyek Miliaran Rupiah di Kelurahan Sasa Diduga Menggunakan Solar Subsidi, LSM Gipers Desak APH Turun Lapangan

- Penulis

Minggu, 12 Juli 2026 - 04:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Gambar Ilustrasi

i

Foto : Gambar Ilustrasi

Ternate – Dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek Sabo dam (atau bendung sabo) di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, yang di kerjakan PT INDAH JAYA KARYA ABADI, Di bawah kementrian Pekerjaan Umum Derektorat Jenderal Sumber Daya Air, diduga menggunakan bahan bakar jenis solar bersubsidi untuk mengoperasikan excavator atau alat berat.

Demi merai keuntungan yang besar pihak kontraktor abaikan rencana anggaran biaya (Rab) setiap proyek biaya pengunaan solar indusri sudah menjadi komponen baku, dengan demikian, penggunaan solar subsidi bukan hanya pelanggaran kontrak kerja, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara.

Lemba Suadaya Masyarakat (LSM) Giper Provinsi Maluku Utara Iskar Mangsur menyeroti kegiatan tersebut, semestinya proyek yang di biayai oleh anggaran Negara melalui biaya APBN maupun daerah wajib menggunakan BBM Industri (non supsidi) sesuai dengan kontrak kerja dan ketentuan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga sering melihat ada pengantaran bahan bakar menggunakan profil, drom dan jeregen dengan mobil openkap maupun avansa di lokasi proyek, praktek tersebut memunculkan dugaan kuat solar yang di gunakan bukan dari jalur industri yang memiliki ijin resmi dari pertamina,” ujar Iskar, Minggu (12/07/2026).

“Jika benar proyek pemerintah menggunakan solar subsidi, itu termasuk penyalahgunaan BBM yang dapat di jerat dengan UU Nomor 22 tahun 2001 tentang migas, baik kontraktor maupun pejabat yang lalai bisa di mintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegasnya.

Iskar, meminta dengan tegas kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polda Maluku Utara segera turun kelapangan untuk melakukan verifikasi langsung guna membuktikan kebenaran yang jelas.

“Kalau dugaan tersebut terbukti benar solar subsidi yang di pakai berarti dua pelanggaran sekaligus, penyalagunaan anggaran dan pelanggaran energi, tapi kalau tidak terbukti, pemerintah wajib membuka data dan tunjukan bukti nota pembelian, faktur atau dokumen resmi dari penyaluran pertamina agar isu ini tidak berkembang menjadi fitanah publik,” tutup Iskar.

Hingga berita ini ditayangkan, sebagai Kontraktor Proyek, Munira, ketika di konfirmasi awak media via whatsapp, memberikan janji untuk bertemu agar menjelaskan demi perimbangan berita. Hanya saja, janji yang disampaikan tak kunjung di tepati. (Tim/Red).

Baca Juga:  Warga Dusun Sungira Komplen Tarif Air Capai Rp967 Ribu, Pertanyakan Sistem Penagihan PDAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Loleomekar Desak Bupati dan DPRD Halsel Lanjutkan Jalan Lapen hingga ke Desa
IAIN Ternate Kukuhkan 523 Wisudawan, Lima Lulusan Terbaik Raih Predikat Tertinggi
Laporan 57 Kades Masuk Polres Halsel, GPM: Telusuri Dana Desa, Jangan Berhenti di Administrasi
Laga Persahabatan Sepak Bola SMAN 17 vs SMA Alkhairaat Wayaua: Pererat Silaturahmi dan Junjung Sportivitas Pelajar Halmahera Selatan
Rumah Warga Loleojaya Ludes Terbakar, Keluarga Din dan Sarni Kehilangan Tempat Tinggal
Wayaua Bersatu, Matangkan Persiapan Piala Bupati Cup Halsel 2026
Daniel Waraney Tumilantouw Meninggal di Site Kawasi PT HJF (Harita Group), Kuasa Hukum Pertanyakan Tanggung Jawab Perusahaan
LDKS SMAN 7 Halmahera Selatan Siapkan Calon Pemimpin OSIS yang Berkarakter dan Berintegritas
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:00 WIT

Warga Loleomekar Desak Bupati dan DPRD Halsel Lanjutkan Jalan Lapen hingga ke Desa

Senin, 7 September 2026 - 06:35 WIT

IAIN Ternate Kukuhkan 523 Wisudawan, Lima Lulusan Terbaik Raih Predikat Tertinggi

Kamis, 3 September 2026 - 09:56 WIT

Laporan 57 Kades Masuk Polres Halsel, GPM: Telusuri Dana Desa, Jangan Berhenti di Administrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:39 WIT

Laga Persahabatan Sepak Bola SMAN 17 vs SMA Alkhairaat Wayaua: Pererat Silaturahmi dan Junjung Sportivitas Pelajar Halmahera Selatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:30 WIT

Rumah Warga Loleojaya Ludes Terbakar, Keluarga Din dan Sarni Kehilangan Tempat Tinggal

Berita Terbaru