Krisis Air Bersih Diduga Lumpuhkan Kehidupan Warga Desa Dowora, Masyarakat Desak Pemkab Halmahera Selatan Segera Bertindak

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: KETUA KPBI FSPIM

i

Foto: KETUA KPBI FSPIM

HALMAHERA SELATAN – Krisis air bersih yang disebut telah berlangsung selama berbulan-bulan di Desa Dowora, Kabupaten Halmahera Selatan, memicu keprihatinan sekaligus kemarahan masyarakat. Warga mengaku kesulitan memperoleh air layak konsumsi dan mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera mengambil langkah darurat untuk mengatasi persoalan tersebut.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan pada 18 Juli 2026, masyarakat menyebut kondisi yang mereka alami telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan. Mereka mengaku terpaksa menggunakan air yang keruh dan diduga tidak layak dikonsumsi. Sebagian warga bahkan harus menempuh perjalanan menggunakan perahu menuju wilayah lain hanya untuk mendapatkan air bersih.

Menurut pernyataan tersebut, kelompok yang paling terdampak adalah ibu-ibu, anak-anak, serta lanjut usia yang setiap hari harus berjuang memenuhi kebutuhan air bersih untuk minum, memasak, dan keperluan rumah tangga lainnya.
Masyarakat juga menyampaikan kekecewaan karena berbagai laporan, pengaduan, dan permohonan bantuan yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah disebut belum memperoleh respons sebagaimana yang mereka harapkan. Mereka menilai hingga kini belum terlihat adanya penanganan darurat maupun kunjungan langsung dari pihak terkait ke lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya ingin hak dasar kami dipenuhi. Air bersih bukan kemewahan, tetapi kebutuhan hidup yang paling mendasar,” demikian isi pernyataan masyarakat.

Baca Juga:  Kabar Duka dari Polres Halsel: Kasat Intelkam AKP Djamailullail Mustafa Tutup Usia Saat Bertugas

Warga menegaskan bahwa akses terhadap air bersih merupakan bagian dari hak dasar masyarakat sebagaimana dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menjadi bagian dari pelayanan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Dalam pernyataan sikap tersebut, masyarakat menyampaikan empat tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, yakni:

  1. Kepala daerah beserta instansi terkait diminta segera turun langsung ke Desa Dowora untuk melihat kondisi masyarakat.
  2. Pemerintah diminta segera mengirim bantuan air bersih darurat serta menyediakan fasilitas penampungan dan penyaringan air.
  3. Menyusun program jangka panjang penyediaan air bersih yang berkelanjutan bagi Desa Dowora dan wilayah kepulauan sekitarnya.
  4. Memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait tindak lanjut atas laporan dan aspirasi yang telah disampaikan sebelumnya.

Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar krisis tersebut tidak semakin memburuk dan berdampak terhadap kesehatan maupun kehidupan sosial ekonomi warga.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan maupun instansi terkait mengenai pernyataan masyarakat tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari pihak pemerintah apabila telah diterima.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koalisi KP2R Hal-Sel Tagih Kepastian Hukum Penambang Rakyat, Pemerintah Diminta Segera Tetapkan WPR dan Terbitkan IPR
Kepsek SDN 84 Halsel Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Warga dengan Kayu dan Bambu, Korban: “Pelaku Sesumbar Tak Akan Ditahan karena Banyak Uang”
Keretakan Manajemen Sekolah di Desa Talimau, Siswa SMP Nurul Hasan Terancam Kehilangan Ruang Belajar, Warga Desak Pemkab Halsel Bertindak
PPDB Tak Kunjung Berjalan, SDN 241 Halsel Jadi Sorotan, Evaluasi Kepala Sekolah Didesak
Ketua GPM Halsel Soroti Dugaan Pengelolaan Dana BOS Afirmasi SDN 241 Halsel, Kepsek Disebut Belum Belanjakan Anggaran Rp42 Juta
MATAMUDA 2026 Resmi Digelar, Madrasah Aliyah Alkhairaat Labuha Siapkan Generasi Berakhlak Mulia, Cerdas, Unggul, Madani, dan Moderat
MPLS 2026 TK Aisyiyah Bustanul Athfal Bacan: Selamat Datang Siswa-Siswi Hebat, Siap Menjadi Generasi Cerdas, Berkarakter, dan Berakhlak Mulia
Proyek Miliaran Rupiah di Kelurahan Sasa Diduga Menggunakan Solar Subsidi, LSM Gipers Desak APH Turun Lapangan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:47 WIT

Koalisi KP2R Hal-Sel Tagih Kepastian Hukum Penambang Rakyat, Pemerintah Diminta Segera Tetapkan WPR dan Terbitkan IPR

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:32 WIT

Kepsek SDN 84 Halsel Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Warga dengan Kayu dan Bambu, Korban: “Pelaku Sesumbar Tak Akan Ditahan karena Banyak Uang”

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:14 WIT

Keretakan Manajemen Sekolah di Desa Talimau, Siswa SMP Nurul Hasan Terancam Kehilangan Ruang Belajar, Warga Desak Pemkab Halsel Bertindak

Senin, 20 Juli 2026 - 13:56 WIT

PPDB Tak Kunjung Berjalan, SDN 241 Halsel Jadi Sorotan, Evaluasi Kepala Sekolah Didesak

Senin, 20 Juli 2026 - 06:12 WIT

Ketua GPM Halsel Soroti Dugaan Pengelolaan Dana BOS Afirmasi SDN 241 Halsel, Kepsek Disebut Belum Belanjakan Anggaran Rp42 Juta

Berita Terbaru