Krisis Air Bersih Diduga Lumpuhkan Kehidupan Warga Desa Dowora, Masyarakat Desak Pemkab Halmahera Selatan Segera Bertindak

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: KETUA KPBI FSPIM

i

Foto: KETUA KPBI FSPIM

HALMAHERA SELATAN – Krisis air bersih yang disebut telah berlangsung selama berbulan-bulan di Desa Dowora, Kabupaten Halmahera Selatan, memicu keprihatinan sekaligus kemarahan masyarakat. Warga mengaku kesulitan memperoleh air layak konsumsi dan mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera mengambil langkah darurat untuk mengatasi persoalan tersebut.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan pada 18 Juli 2026, masyarakat menyebut kondisi yang mereka alami telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan. Mereka mengaku terpaksa menggunakan air yang keruh dan diduga tidak layak dikonsumsi. Sebagian warga bahkan harus menempuh perjalanan menggunakan perahu menuju wilayah lain hanya untuk mendapatkan air bersih.

Menurut pernyataan tersebut, kelompok yang paling terdampak adalah ibu-ibu, anak-anak, serta lanjut usia yang setiap hari harus berjuang memenuhi kebutuhan air bersih untuk minum, memasak, dan keperluan rumah tangga lainnya.
Masyarakat juga menyampaikan kekecewaan karena berbagai laporan, pengaduan, dan permohonan bantuan yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah disebut belum memperoleh respons sebagaimana yang mereka harapkan. Mereka menilai hingga kini belum terlihat adanya penanganan darurat maupun kunjungan langsung dari pihak terkait ke lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya ingin hak dasar kami dipenuhi. Air bersih bukan kemewahan, tetapi kebutuhan hidup yang paling mendasar,” demikian isi pernyataan masyarakat.

Baca Juga:  Kepala Desa Tawabi Ajak Warga Sambut Ramadan 1447 H dengan Penuh Antusias dan Semangat Kebersamaan

Warga menegaskan bahwa akses terhadap air bersih merupakan bagian dari hak dasar masyarakat sebagaimana dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menjadi bagian dari pelayanan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Dalam pernyataan sikap tersebut, masyarakat menyampaikan empat tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, yakni:

  1. Kepala daerah beserta instansi terkait diminta segera turun langsung ke Desa Dowora untuk melihat kondisi masyarakat.
  2. Pemerintah diminta segera mengirim bantuan air bersih darurat serta menyediakan fasilitas penampungan dan penyaringan air.
  3. Menyusun program jangka panjang penyediaan air bersih yang berkelanjutan bagi Desa Dowora dan wilayah kepulauan sekitarnya.
  4. Memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait tindak lanjut atas laporan dan aspirasi yang telah disampaikan sebelumnya.

Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar krisis tersebut tidak semakin memburuk dan berdampak terhadap kesehatan maupun kehidupan sosial ekonomi warga.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan maupun instansi terkait mengenai pernyataan masyarakat tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari pihak pemerintah apabila telah diterima.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Loleomekar Desak Bupati dan DPRD Halsel Lanjutkan Jalan Lapen hingga ke Desa
IAIN Ternate Kukuhkan 523 Wisudawan, Lima Lulusan Terbaik Raih Predikat Tertinggi
Laporan 57 Kades Masuk Polres Halsel, GPM: Telusuri Dana Desa, Jangan Berhenti di Administrasi
Laga Persahabatan Sepak Bola SMAN 17 vs SMA Alkhairaat Wayaua: Pererat Silaturahmi dan Junjung Sportivitas Pelajar Halmahera Selatan
Rumah Warga Loleojaya Ludes Terbakar, Keluarga Din dan Sarni Kehilangan Tempat Tinggal
Wayaua Bersatu, Matangkan Persiapan Piala Bupati Cup Halsel 2026
Daniel Waraney Tumilantouw Meninggal di Site Kawasi PT HJF (Harita Group), Kuasa Hukum Pertanyakan Tanggung Jawab Perusahaan
LDKS SMAN 7 Halmahera Selatan Siapkan Calon Pemimpin OSIS yang Berkarakter dan Berintegritas
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:00 WIT

Warga Loleomekar Desak Bupati dan DPRD Halsel Lanjutkan Jalan Lapen hingga ke Desa

Senin, 7 September 2026 - 06:35 WIT

IAIN Ternate Kukuhkan 523 Wisudawan, Lima Lulusan Terbaik Raih Predikat Tertinggi

Kamis, 3 September 2026 - 09:56 WIT

Laporan 57 Kades Masuk Polres Halsel, GPM: Telusuri Dana Desa, Jangan Berhenti di Administrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:39 WIT

Laga Persahabatan Sepak Bola SMAN 17 vs SMA Alkhairaat Wayaua: Pererat Silaturahmi dan Junjung Sportivitas Pelajar Halmahera Selatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:30 WIT

Rumah Warga Loleojaya Ludes Terbakar, Keluarga Din dan Sarni Kehilangan Tempat Tinggal

Berita Terbaru