Keretakan Manajemen Sekolah di Desa Talimau, Siswa SMP Nurul Hasan Terancam Kehilangan Ruang Belajar, Warga Desak Pemkab Halsel Bertindak

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: FOTO ILUSTRASI AI

i

Gambar: FOTO ILUSTRASI AI

HALMAHERA SELATAN – Polemik pendidikan di Desa Talimau, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), memantik perhatian masyarakat. Hubungan yang diduga tidak harmonis antara manajemen SD Negeri 32 Halmahera Selatan yang dipimpin Munir Nasir, S.Pd., dengan SMP Nurul Hasan Kie Ruru disebut berdampak langsung terhadap keberlangsungan proses belajar-mengajar para siswa.

Sejumlah wali murid dan pengurus Yayasan Nurul Hasan mengaku khawatir karena hingga kini siswa SMP Nurul Hasan belum memperoleh kepastian mengenai penggunaan ruang belajar. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Munir Nasir, S.Pd., selaku Kepala SD Negeri 32 Halmahera Selatan, disebut menolak memberikan izin penggunaan ruang kelas bagi SMP Nurul Hasan. Menurut informasi yang diperoleh, penolakan tersebut disampaikan dengan alasan keterbatasan ruang belajar akibat proyek rehabilitasi gedung sekolah yang sedang berlangsung sehingga hanya tersisa empat ruang kelas yang dapat digunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, menurut keterangan sejumlah wali murid, penolakan itu disebut tidak hanya berlaku selama proses rehabilitasi. Mereka mengaku mendapat informasi bahwa meskipun renovasi gedung telah selesai, pihak SD tetap tidak akan memberikan izin penggunaan fasilitas sekolah kepada SMP Nurul Hasan.

Persoalan semakin menjadi perhatian setelah muncul dugaan bahwa pada momen pengumuman kelulusan siswa SD pada 2 Juni lalu, Munir Nasir, S.Pd. diduga menyampaikan imbauan kepada para orang tua agar tidak mendaftarkan anak-anak mereka ke SMP Nurul Hasan karena sekolah tersebut disebut akan ditutup. Hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih berupa pengakuan dari sejumlah pihak dan belum mendapat tanggapan resmi dari yang bersangkutan.

Di tengah polemik tersebut, berkembang pula berbagai spekulasi di masyarakat yang mengaitkan persoalan ini dengan dinamika hubungan antara pihak SD dan Yayasan Nurul Hasan. Dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.

Baca Juga:  SMP Negeri 29 Halmahera Selatan Umumkan Kelulusan 100 Persen, Kepala Sekolah Serahkan Kembali Siswa Kelas IX kepada Orang Tua

Ketua Komite SMP Nurul Hasan Kie Ruru mengaku prihatin atas kondisi yang terjadi.

“Kami sangat menyayangkan situasi ini karena yang menjadi korban utama adalah anak-anak yang ingin belajar. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendukung proses pendidikan, bukan arena konflik kepentingan. Kami berharap ada jalan keluar yang bijak agar proses belajar-mengajar SMP Nurul Hasan bisa kembali berjalan normal tanpa ada intimidasi maupun keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Yayasan Nurul Hasan Halmahera Selatan mengungkapkan bahwa pihak yayasan telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Halmahera Selatan sekitar satu pekan lalu. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada tindak lanjut yang jelas sehingga memicu aksi protes dari para orang tua siswa.

Masyarakat Desa Talimau kini mendesak Dinas Pendidikan Halmahera Selatan segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi, mediasi, dan mencari solusi penggunaan ruang belajar sementara agar hak pendidikan para siswa tetap terpenuhi.

Warga juga meminta Bupati Halmahera Selatan memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini serta memastikan tidak ada peserta didik yang menjadi korban akibat konflik antarlembaga pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SD Negeri 32 Halmahera Selatan, Munir Nasir, S.Pd., maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan yang disampaikan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Rahman Mahmud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koalisi KP2R Hal-Sel Tagih Kepastian Hukum Penambang Rakyat, Pemerintah Diminta Segera Tetapkan WPR dan Terbitkan IPR
Kepsek SDN 84 Halsel Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Warga dengan Kayu dan Bambu, Korban: “Pelaku Sesumbar Tak Akan Ditahan karena Banyak Uang”
PPDB Tak Kunjung Berjalan, SDN 241 Halsel Jadi Sorotan, Evaluasi Kepala Sekolah Didesak
Ketua GPM Halsel Soroti Dugaan Pengelolaan Dana BOS Afirmasi SDN 241 Halsel, Kepsek Disebut Belum Belanjakan Anggaran Rp42 Juta
Krisis Air Bersih Diduga Lumpuhkan Kehidupan Warga Desa Dowora, Masyarakat Desak Pemkab Halmahera Selatan Segera Bertindak
MATAMUDA 2026 Resmi Digelar, Madrasah Aliyah Alkhairaat Labuha Siapkan Generasi Berakhlak Mulia, Cerdas, Unggul, Madani, dan Moderat
MPLS 2026 TK Aisyiyah Bustanul Athfal Bacan: Selamat Datang Siswa-Siswi Hebat, Siap Menjadi Generasi Cerdas, Berkarakter, dan Berakhlak Mulia
Proyek Miliaran Rupiah di Kelurahan Sasa Diduga Menggunakan Solar Subsidi, LSM Gipers Desak APH Turun Lapangan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:47 WIT

Koalisi KP2R Hal-Sel Tagih Kepastian Hukum Penambang Rakyat, Pemerintah Diminta Segera Tetapkan WPR dan Terbitkan IPR

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:32 WIT

Kepsek SDN 84 Halsel Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Warga dengan Kayu dan Bambu, Korban: “Pelaku Sesumbar Tak Akan Ditahan karena Banyak Uang”

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:14 WIT

Keretakan Manajemen Sekolah di Desa Talimau, Siswa SMP Nurul Hasan Terancam Kehilangan Ruang Belajar, Warga Desak Pemkab Halsel Bertindak

Senin, 20 Juli 2026 - 13:56 WIT

PPDB Tak Kunjung Berjalan, SDN 241 Halsel Jadi Sorotan, Evaluasi Kepala Sekolah Didesak

Senin, 20 Juli 2026 - 06:12 WIT

Ketua GPM Halsel Soroti Dugaan Pengelolaan Dana BOS Afirmasi SDN 241 Halsel, Kepsek Disebut Belum Belanjakan Anggaran Rp42 Juta

Berita Terbaru