HALMAHERA SELATAN – Polemik pendidikan di Desa Talimau, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), memantik perhatian masyarakat. Hubungan yang diduga tidak harmonis antara manajemen SD Negeri 32 Halmahera Selatan yang dipimpin Munir Nasir, S.Pd., dengan SMP Nurul Hasan Kie Ruru disebut berdampak langsung terhadap keberlangsungan proses belajar-mengajar para siswa.
Sejumlah wali murid dan pengurus Yayasan Nurul Hasan mengaku khawatir karena hingga kini siswa SMP Nurul Hasan belum memperoleh kepastian mengenai penggunaan ruang belajar. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Munir Nasir, S.Pd., selaku Kepala SD Negeri 32 Halmahera Selatan, disebut menolak memberikan izin penggunaan ruang kelas bagi SMP Nurul Hasan. Menurut informasi yang diperoleh, penolakan tersebut disampaikan dengan alasan keterbatasan ruang belajar akibat proyek rehabilitasi gedung sekolah yang sedang berlangsung sehingga hanya tersisa empat ruang kelas yang dapat digunakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, menurut keterangan sejumlah wali murid, penolakan itu disebut tidak hanya berlaku selama proses rehabilitasi. Mereka mengaku mendapat informasi bahwa meskipun renovasi gedung telah selesai, pihak SD tetap tidak akan memberikan izin penggunaan fasilitas sekolah kepada SMP Nurul Hasan.
Persoalan semakin menjadi perhatian setelah muncul dugaan bahwa pada momen pengumuman kelulusan siswa SD pada 2 Juni lalu, Munir Nasir, S.Pd. diduga menyampaikan imbauan kepada para orang tua agar tidak mendaftarkan anak-anak mereka ke SMP Nurul Hasan karena sekolah tersebut disebut akan ditutup. Hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih berupa pengakuan dari sejumlah pihak dan belum mendapat tanggapan resmi dari yang bersangkutan.
Di tengah polemik tersebut, berkembang pula berbagai spekulasi di masyarakat yang mengaitkan persoalan ini dengan dinamika hubungan antara pihak SD dan Yayasan Nurul Hasan. Dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
Ketua Komite SMP Nurul Hasan Kie Ruru mengaku prihatin atas kondisi yang terjadi.
“Kami sangat menyayangkan situasi ini karena yang menjadi korban utama adalah anak-anak yang ingin belajar. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendukung proses pendidikan, bukan arena konflik kepentingan. Kami berharap ada jalan keluar yang bijak agar proses belajar-mengajar SMP Nurul Hasan bisa kembali berjalan normal tanpa ada intimidasi maupun keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Yayasan Nurul Hasan Halmahera Selatan mengungkapkan bahwa pihak yayasan telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Halmahera Selatan sekitar satu pekan lalu. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada tindak lanjut yang jelas sehingga memicu aksi protes dari para orang tua siswa.
Masyarakat Desa Talimau kini mendesak Dinas Pendidikan Halmahera Selatan segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi, mediasi, dan mencari solusi penggunaan ruang belajar sementara agar hak pendidikan para siswa tetap terpenuhi.
Warga juga meminta Bupati Halmahera Selatan memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini serta memastikan tidak ada peserta didik yang menjadi korban akibat konflik antarlembaga pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SD Negeri 32 Halmahera Selatan, Munir Nasir, S.Pd., maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan yang disampaikan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Rahman Mahmud









