Rumah Pribadi Jadi Kantor Desa, Kades Tawabi Tuai Kecaman Warganet”

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN — Polemik kepemimpinan kembali mengguncang Desa Tawabi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan. Kepala Desa Tawabi, Rais Conoras, kini menjadi sorotan tajam publik setelah pernyataannya yang membandingkan rumah pribadi dengan masjid sebagai kantor pemerintahan viral di berbagai grup WhatsApp dan media sosial.

Perbincangan itu mencuat usai beredarnya pemberitaan berjudul “Polemik Kantor Desa Tawabi: Kades Bandingkan Rumah Pribadi dengan Masjid, Pemda Diminta Bertindak”. Dalam berita tersebut terungkap bahwa kantor desa resmi dibiarkan terbengkalai, sementara aktivitas pemerintahan justru dipindahkan ke rumah pribadi kepala desa.
Saat dikonfirmasi wartawan, Rais Conoras melontarkan pernyataan yang menuai kontroversi. Ia berdalih bahwa pemerintah daerah saja bisa berkantor di masjid, sehingga menurutnya tidak ada larangan menjadikan rumah pribadi sebagai kantor desa sementara.

“Pemda bisa berkantor di masjid, masa saya tidak bisa berkantor di rumah saya sementara?” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini dinilai banyak pihak sebagai tantangan terbuka terhadap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan sekaligus bentuk pengaburan etika pemerintahan desa. Alih-alih menjelaskan alasan teknis atau langkah konkret memperbaiki kantor desa, sang kepala desa justru melempar logika pembenaran yang dianggap mencederai fungsi rumah ibadah dan tata kelola pemerintahan.

Baca Juga:  Penerimaan Siswa Baru SMP Negeri 16 Halmahera Selatan Tahun Ajaran 2026/2027 Resmi Dibuka
Foto: kondisi kantor desa tawabi Bacan barat

Reaksi publik pun menggelombang. Di berbagai grup WhatsApp, komentar bernada keras bermunculan. Sejumlah netizen menyebut Rais Conoras “berani” dan “punya seribu nyali” karena berani membandingkan kebijakan desa dengan praktik pemerintah daerah. Namun tak sedikit pula yang menilai pernyataan tersebut arogan, tidak pantas, dan menyesatkan.

Pengamat lokal menilai, penggunaan rumah pribadi sebagai kantor desa berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pelayanan publik menjadi kabur, batas antara urusan negara dan kepentingan pribadi kian tipis, dan risiko penyalahgunaan wewenang terbuka lebar.

Desakan agar pemerintah daerah bertindak tegas semakin menguat. Publik meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten turun tangan, memeriksa kondisi kantor desa yang terbengkalai, sekaligus mengevaluasi kebijakan sepihak kepala desa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terkait polemik tersebut.

Namun satu hal pasti: pernyataan Kepala Desa Tawabi telah membuka kotak pandora—bukan hanya soal kantor desa, tetapi juga soal kepatuhan hukum, etika jabatan, dan kualitas kepemimpinan di tingkat desa.
Publik kini menunggu: akankah polemik ini dibiarkan berlalu sebagai sensasi media sosial, atau menjadi pintu masuk penegakan disiplin pemerintahan desa?

Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koalisi KP2R Hal-Sel Tagih Kepastian Hukum Penambang Rakyat, Pemerintah Diminta Segera Tetapkan WPR dan Terbitkan IPR
Kepsek SDN 84 Halsel Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Warga dengan Kayu dan Bambu, Korban: “Pelaku Sesumbar Tak Akan Ditahan karena Banyak Uang”
Keretakan Manajemen Sekolah di Desa Talimau, Siswa SMP Nurul Hasan Terancam Kehilangan Ruang Belajar, Warga Desak Pemkab Halsel Bertindak
PPDB Tak Kunjung Berjalan, SDN 241 Halsel Jadi Sorotan, Evaluasi Kepala Sekolah Didesak
Ketua GPM Halsel Soroti Dugaan Pengelolaan Dana BOS Afirmasi SDN 241 Halsel, Kepsek Disebut Belum Belanjakan Anggaran Rp42 Juta
Krisis Air Bersih Diduga Lumpuhkan Kehidupan Warga Desa Dowora, Masyarakat Desak Pemkab Halmahera Selatan Segera Bertindak
MATAMUDA 2026 Resmi Digelar, Madrasah Aliyah Alkhairaat Labuha Siapkan Generasi Berakhlak Mulia, Cerdas, Unggul, Madani, dan Moderat
MPLS 2026 TK Aisyiyah Bustanul Athfal Bacan: Selamat Datang Siswa-Siswi Hebat, Siap Menjadi Generasi Cerdas, Berkarakter, dan Berakhlak Mulia
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:47 WIT

Koalisi KP2R Hal-Sel Tagih Kepastian Hukum Penambang Rakyat, Pemerintah Diminta Segera Tetapkan WPR dan Terbitkan IPR

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:32 WIT

Kepsek SDN 84 Halsel Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Warga dengan Kayu dan Bambu, Korban: “Pelaku Sesumbar Tak Akan Ditahan karena Banyak Uang”

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:14 WIT

Keretakan Manajemen Sekolah di Desa Talimau, Siswa SMP Nurul Hasan Terancam Kehilangan Ruang Belajar, Warga Desak Pemkab Halsel Bertindak

Senin, 20 Juli 2026 - 13:56 WIT

PPDB Tak Kunjung Berjalan, SDN 241 Halsel Jadi Sorotan, Evaluasi Kepala Sekolah Didesak

Senin, 20 Juli 2026 - 06:12 WIT

Ketua GPM Halsel Soroti Dugaan Pengelolaan Dana BOS Afirmasi SDN 241 Halsel, Kepsek Disebut Belum Belanjakan Anggaran Rp42 Juta

Berita Terbaru