Rumah Pribadi Jadi Kantor Desa, Kades Tawabi Tuai Kecaman Warganet”

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN — Polemik kepemimpinan kembali mengguncang Desa Tawabi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan. Kepala Desa Tawabi, Rais Conoras, kini menjadi sorotan tajam publik setelah pernyataannya yang membandingkan rumah pribadi dengan masjid sebagai kantor pemerintahan viral di berbagai grup WhatsApp dan media sosial.

Perbincangan itu mencuat usai beredarnya pemberitaan berjudul “Polemik Kantor Desa Tawabi: Kades Bandingkan Rumah Pribadi dengan Masjid, Pemda Diminta Bertindak”. Dalam berita tersebut terungkap bahwa kantor desa resmi dibiarkan terbengkalai, sementara aktivitas pemerintahan justru dipindahkan ke rumah pribadi kepala desa.
Saat dikonfirmasi wartawan, Rais Conoras melontarkan pernyataan yang menuai kontroversi. Ia berdalih bahwa pemerintah daerah saja bisa berkantor di masjid, sehingga menurutnya tidak ada larangan menjadikan rumah pribadi sebagai kantor desa sementara.

“Pemda bisa berkantor di masjid, masa saya tidak bisa berkantor di rumah saya sementara?” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini dinilai banyak pihak sebagai tantangan terbuka terhadap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan sekaligus bentuk pengaburan etika pemerintahan desa. Alih-alih menjelaskan alasan teknis atau langkah konkret memperbaiki kantor desa, sang kepala desa justru melempar logika pembenaran yang dianggap mencederai fungsi rumah ibadah dan tata kelola pemerintahan.

Baca Juga:  Mangkir dari Panggilan Resmi, Pemerintah Daerah Didesak Tegakkan Wibawa Hukum dalam Kasus Kepala SDN 84 Halsel
Foto: kondisi kantor desa tawabi Bacan barat

Reaksi publik pun menggelombang. Di berbagai grup WhatsApp, komentar bernada keras bermunculan. Sejumlah netizen menyebut Rais Conoras “berani” dan “punya seribu nyali” karena berani membandingkan kebijakan desa dengan praktik pemerintah daerah. Namun tak sedikit pula yang menilai pernyataan tersebut arogan, tidak pantas, dan menyesatkan.

Pengamat lokal menilai, penggunaan rumah pribadi sebagai kantor desa berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pelayanan publik menjadi kabur, batas antara urusan negara dan kepentingan pribadi kian tipis, dan risiko penyalahgunaan wewenang terbuka lebar.

Desakan agar pemerintah daerah bertindak tegas semakin menguat. Publik meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten turun tangan, memeriksa kondisi kantor desa yang terbengkalai, sekaligus mengevaluasi kebijakan sepihak kepala desa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terkait polemik tersebut.

Namun satu hal pasti: pernyataan Kepala Desa Tawabi telah membuka kotak pandora—bukan hanya soal kantor desa, tetapi juga soal kepatuhan hukum, etika jabatan, dan kualitas kepemimpinan di tingkat desa.
Publik kini menunggu: akankah polemik ini dibiarkan berlalu sebagai sensasi media sosial, atau menjadi pintu masuk penegakan disiplin pemerintahan desa?

Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Loleomekar Desak Bupati dan DPRD Halsel Lanjutkan Jalan Lapen hingga ke Desa
IAIN Ternate Kukuhkan 523 Wisudawan, Lima Lulusan Terbaik Raih Predikat Tertinggi
Laporan 57 Kades Masuk Polres Halsel, GPM: Telusuri Dana Desa, Jangan Berhenti di Administrasi
Laga Persahabatan Sepak Bola SMAN 17 vs SMA Alkhairaat Wayaua: Pererat Silaturahmi dan Junjung Sportivitas Pelajar Halmahera Selatan
Rumah Warga Loleojaya Ludes Terbakar, Keluarga Din dan Sarni Kehilangan Tempat Tinggal
Wayaua Bersatu, Matangkan Persiapan Piala Bupati Cup Halsel 2026
Daniel Waraney Tumilantouw Meninggal di Site Kawasi PT HJF (Harita Group), Kuasa Hukum Pertanyakan Tanggung Jawab Perusahaan
LDKS SMAN 7 Halmahera Selatan Siapkan Calon Pemimpin OSIS yang Berkarakter dan Berintegritas
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:00 WIT

Warga Loleomekar Desak Bupati dan DPRD Halsel Lanjutkan Jalan Lapen hingga ke Desa

Senin, 7 September 2026 - 06:35 WIT

IAIN Ternate Kukuhkan 523 Wisudawan, Lima Lulusan Terbaik Raih Predikat Tertinggi

Kamis, 3 September 2026 - 09:56 WIT

Laporan 57 Kades Masuk Polres Halsel, GPM: Telusuri Dana Desa, Jangan Berhenti di Administrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:39 WIT

Laga Persahabatan Sepak Bola SMAN 17 vs SMA Alkhairaat Wayaua: Pererat Silaturahmi dan Junjung Sportivitas Pelajar Halmahera Selatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:30 WIT

Rumah Warga Loleojaya Ludes Terbakar, Keluarga Din dan Sarni Kehilangan Tempat Tinggal

Berita Terbaru