Pemeriksaan Revitalisasi dari BPK Pusat Berlangsung Kurang Lebih 5 Jam di SLB Negeri Labuha, Alhamdulillah Berjalan dengan Baik

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan, trendhalsel.com– Tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat melaksanakan pemeriksaan terkait program revitalisasi di SLB Negeri Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan. Kegiatan pemeriksaan tersebut berlangsung kurang lebih selama lima jam dan berjalan dengan lancar.

Pemeriksaan yang dimulai sejak pagi hari itu difokuskan pada peninjauan administrasi, progres fisik bangunan, serta kesesuaian penggunaan anggaran dalam program revitalisasi sekolah. Tim BPK Pusat melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap dokumen-dokumen pendukung serta meninjau langsung fasilitas yang telah direvitalisasi.

Foto: pemeriksaan BPK PUSAT KE SLB LABUHA

Kepala SLB Negeri Labuha, Marsumi S.pd menyampaikan rasa syukur atas kelancaran kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, pemeriksaan dari BPK Pusat hari ini berjalan dengan baik. Kami telah berupaya maksimal dalam melaksanakan program revitalisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa revitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan kualitas sarana prasarana belajar bagi para siswa berkebutuhan khusus di SLB Negeri Labuha. Dengan adanya pembaruan fasilitas, diharapkan proses belajar mengajar dapat berlangsung lebih optimal.

Baca Juga:  Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata

Pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan turut memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program revitalisasi tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan, khususnya bagi sekolah luar biasa.

Dengan selesainya pemeriksaan ini, pihak sekolah berharap seluruh proses administrasi dan pelaksanaan kegiatan dapat dinilai sesuai dengan aturan yang berlaku serta memberikan manfaat nyata bagi perkembangan pendidikan di daerah.

Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru Soroti Transparansi Pengelolaan Dana Sekolah di SD Negeri 241 Halmahera Selatan, Desak Audit dan Evaluasi Kepala Sekolah
Kelulusan 100 Persen, SMP Negeri 29 Halmahera Selatan Lepas Siswa Kelas IX dengan Penuh Haru dan Harapan
SMP Negeri 29 Halmahera Selatan Umumkan Kelulusan 100 Persen, Kepala Sekolah Serahkan Kembali Siswa Kelas IX kepada Orang Tua
Penerimaan Siswa Baru SD Negeri 205 Halmahera Selatan Tahun Ajaran 2026/2027 Resmi Dibuka
Akademisi STAIA Labuha Soroti Polemik Jaspel RSUD Marabose, DPRD diragukan.
Warga Loleo Mekar Pertanyakan Keberadaan Mesin Desa, Diduga Aset Desa Tak Jelas Statusnya
Direktur PT Difa Media Group, Suldin M Somadayo: Idul Adha Momentum Menumbuhkan Keikhlasan dan Kepedulian Sosial
OSIS SMP Negeri 16 Halmahera Selatan Tunjukkan Kepedulian Lewat Bakti Sosial di Masjid Al-Hijrah Desa Bajo untuk Persiapan Penyembelihan Hewan Kurban
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:58 WIT

Guru Soroti Transparansi Pengelolaan Dana Sekolah di SD Negeri 241 Halmahera Selatan, Desak Audit dan Evaluasi Kepala Sekolah

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:17 WIT

Kelulusan 100 Persen, SMP Negeri 29 Halmahera Selatan Lepas Siswa Kelas IX dengan Penuh Haru dan Harapan

Rabu, 3 Juni 2026 - 04:31 WIT

SMP Negeri 29 Halmahera Selatan Umumkan Kelulusan 100 Persen, Kepala Sekolah Serahkan Kembali Siswa Kelas IX kepada Orang Tua

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:13 WIT

Penerimaan Siswa Baru SD Negeri 205 Halmahera Selatan Tahun Ajaran 2026/2027 Resmi Dibuka

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:23 WIT

Akademisi STAIA Labuha Soroti Polemik Jaspel RSUD Marabose, DPRD diragukan.

Berita Terbaru