HALSEL – Dugaan tindak pidana penganiayaan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara, Seorang pria berinisial KISAN M. SALE dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pemukulan terhadap seorang warga asal Desa Silang yang berinisial H H.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 16 Februari 2026, sekitar pukul 18.00 WIT, di Desa Belang-Belang, Kecamatan Bacan. Berdasarkan keterangan korban, saat kejadian dirinya tengah duduk santai di halaman dapur rumah bersama iparnya sambil menikmati kopi pada sore hari.

Namun suasana yang awalnya tenang mendadak berubah ketika terlapor datang menghampiri korban. Keluarga korban menyebutkan bahwa terlapor diduga berada dalam pengaruh minuman keras. Tanpa adanya percakapan panjang maupun perselisihan sebelumnya, terlapor disebut langsung melayangkan pukulan ke arah kepala korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami rasa sakit pada bagian kepala dan merasa keberatan atas tindakan yang diterimanya. Untuk menempuh jalur hukum, korban kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Selatan guna melaporkan insiden tersebut.
Laporan korban telah diterima dengan nomor : STPL/55/II/2026/SPKT. Saat ini, perkara tersebut tengah dalam proses penanganan aparat kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Keluarga korban meminta agar usut tuntas tangkap pelaku dan diproses sesuai hukum yang berlaku agar kasus serupa tidak terulang kembali.









