Diduga Dipengaruhi Miras, Pria di Desa Belang-Belang Dilaporkan Aniaya Warga Desa Silang

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL – Dugaan tindak pidana penganiayaan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara, Seorang pria berinisial KISAN M. SALE dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pemukulan terhadap seorang warga asal Desa Silang yang berinisial H H.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 16 Februari 2026, sekitar pukul 18.00 WIT, di Desa Belang-Belang, Kecamatan Bacan. Berdasarkan keterangan korban, saat kejadian dirinya tengah duduk santai di halaman dapur rumah bersama iparnya sambil menikmati kopi pada sore hari.

Foto: Surat Laporan Polisi

Namun suasana yang awalnya tenang mendadak berubah ketika terlapor datang menghampiri korban. Keluarga korban menyebutkan bahwa terlapor diduga berada dalam pengaruh minuman keras. Tanpa adanya percakapan panjang maupun perselisihan sebelumnya, terlapor disebut langsung melayangkan pukulan ke arah kepala korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami rasa sakit pada bagian kepala dan merasa keberatan atas tindakan yang diterimanya. Untuk menempuh jalur hukum, korban kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Selatan guna melaporkan insiden tersebut.

Laporan korban telah diterima dengan nomor : STPL/55/II/2026/SPKT. Saat ini, perkara tersebut tengah dalam proses penanganan aparat kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keluarga korban meminta agar usut tuntas tangkap pelaku dan diproses sesuai hukum yang berlaku agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata
Event Balap di Jalan Utama Halsel Tuai Sorotan, Warga Keluhkan Akses Ditutup dan Karcis Masuk
Dirut PDAM Halsel Klarifikasi Tagihan Air Rp967 Ribu, Akui Dipicu Kebocoran Instalasi Pelanggan
WERLINA TOTONONU Maju sebagai Calon Kepala Desa Bobo, Bawa Semangat Perubahan dan Harapan Baru untuk Masyarakat
Ketua GPM Halsel Desak Dirut PDAM Evaluasi Pegawai Terkait Dugaan Tarif Air Tidak Wajar
Warga Dusun Sungira Komplen Tarif Air Capai Rp967 Ribu, Pertanyakan Sistem Penagihan PDAM
Ketua GPM Harmain Rusli Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Warga
Di Bawah Cahaya Redup, Kepastian Itu Seakan Mati Perlahan: Jejak Identitas dan Akreditasi SD Negeri 173 Halmahera Selatan yang Tak Kunjung Kembali
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:54 WIT

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:09 WIT

Dirut PDAM Halsel Klarifikasi Tagihan Air Rp967 Ribu, Akui Dipicu Kebocoran Instalasi Pelanggan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:32 WIT

WERLINA TOTONONU Maju sebagai Calon Kepala Desa Bobo, Bawa Semangat Perubahan dan Harapan Baru untuk Masyarakat

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:02 WIT

Ketua GPM Halsel Desak Dirut PDAM Evaluasi Pegawai Terkait Dugaan Tarif Air Tidak Wajar

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:55 WIT

Warga Dusun Sungira Komplen Tarif Air Capai Rp967 Ribu, Pertanyakan Sistem Penagihan PDAM

Berita Terbaru

Kepulauan Tidore

KKSD UMMU Kelompok 3 Bahas Program Pengabdian Bersama Pemdes Tului

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:59 WIT

Halmahera Selatan

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:54 WIT

Kepulauan Sula

Mahasiswa Hukum UMMU Soroti Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Kabau Pantai

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:12 WIT