Diduga Dipengaruhi Miras, Pria di Desa Belang-Belang Dilaporkan Aniaya Warga Desa Silang

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL – Dugaan tindak pidana penganiayaan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara, Seorang pria berinisial KISAN M. SALE dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pemukulan terhadap seorang warga asal Desa Silang yang berinisial H H.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 16 Februari 2026, sekitar pukul 18.00 WIT, di Desa Belang-Belang, Kecamatan Bacan. Berdasarkan keterangan korban, saat kejadian dirinya tengah duduk santai di halaman dapur rumah bersama iparnya sambil menikmati kopi pada sore hari.

Foto: Surat Laporan Polisi

Namun suasana yang awalnya tenang mendadak berubah ketika terlapor datang menghampiri korban. Keluarga korban menyebutkan bahwa terlapor diduga berada dalam pengaruh minuman keras. Tanpa adanya percakapan panjang maupun perselisihan sebelumnya, terlapor disebut langsung melayangkan pukulan ke arah kepala korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami rasa sakit pada bagian kepala dan merasa keberatan atas tindakan yang diterimanya. Untuk menempuh jalur hukum, korban kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Selatan guna melaporkan insiden tersebut.

Laporan korban telah diterima dengan nomor : STPL/55/II/2026/SPKT. Saat ini, perkara tersebut tengah dalam proses penanganan aparat kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keluarga korban meminta agar usut tuntas tangkap pelaku dan diproses sesuai hukum yang berlaku agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koalisi KP2R Hal-Sel Tagih Kepastian Hukum Penambang Rakyat, Pemerintah Diminta Segera Tetapkan WPR dan Terbitkan IPR
Kepsek SDN 84 Halsel Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Warga dengan Kayu dan Bambu, Korban: “Pelaku Sesumbar Tak Akan Ditahan karena Banyak Uang”
Keretakan Manajemen Sekolah di Desa Talimau, Siswa SMP Nurul Hasan Terancam Kehilangan Ruang Belajar, Warga Desak Pemkab Halsel Bertindak
PPDB Tak Kunjung Berjalan, SDN 241 Halsel Jadi Sorotan, Evaluasi Kepala Sekolah Didesak
Ketua GPM Halsel Soroti Dugaan Pengelolaan Dana BOS Afirmasi SDN 241 Halsel, Kepsek Disebut Belum Belanjakan Anggaran Rp42 Juta
Krisis Air Bersih Diduga Lumpuhkan Kehidupan Warga Desa Dowora, Masyarakat Desak Pemkab Halmahera Selatan Segera Bertindak
MATAMUDA 2026 Resmi Digelar, Madrasah Aliyah Alkhairaat Labuha Siapkan Generasi Berakhlak Mulia, Cerdas, Unggul, Madani, dan Moderat
MPLS 2026 TK Aisyiyah Bustanul Athfal Bacan: Selamat Datang Siswa-Siswi Hebat, Siap Menjadi Generasi Cerdas, Berkarakter, dan Berakhlak Mulia
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:47 WIT

Koalisi KP2R Hal-Sel Tagih Kepastian Hukum Penambang Rakyat, Pemerintah Diminta Segera Tetapkan WPR dan Terbitkan IPR

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:32 WIT

Kepsek SDN 84 Halsel Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Warga dengan Kayu dan Bambu, Korban: “Pelaku Sesumbar Tak Akan Ditahan karena Banyak Uang”

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:14 WIT

Keretakan Manajemen Sekolah di Desa Talimau, Siswa SMP Nurul Hasan Terancam Kehilangan Ruang Belajar, Warga Desak Pemkab Halsel Bertindak

Senin, 20 Juli 2026 - 13:56 WIT

PPDB Tak Kunjung Berjalan, SDN 241 Halsel Jadi Sorotan, Evaluasi Kepala Sekolah Didesak

Senin, 20 Juli 2026 - 06:12 WIT

Ketua GPM Halsel Soroti Dugaan Pengelolaan Dana BOS Afirmasi SDN 241 Halsel, Kepsek Disebut Belum Belanjakan Anggaran Rp42 Juta

Berita Terbaru