BADKO HMI Maluku Utara Soroti Mandeknya Kapal di Pelabuhan Indari dan Loleo Jaya, Bupati–DPRD Halsel Diminta Bertanggung Jawab

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 02:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan, Trendhalsel.com__Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Maluku Utara menyoroti kinerja Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara khususnya Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terkait tidak beroperasinya kapal di Pelabuhan Indari, Kecamatan Bacan Barat, dan Pelabuhan Loleo Jaya, Kecamatan Kasiruta Timur, yang telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan.

Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) BADKO HMI Maluku Utara, Alfian M. Hamzah, menegaskan bahwa pelabuhan merupakan sarana vital yang seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Menurutnya, tidak berfungsinya dua pelabuhan tersebut berdampak langsung pada kehidupan masyarakat pesisir, mulai dari terganggunya distribusi kebutuhan pokok, meningkatnya biaya logistik bagi pedagang kecil, hingga sulitnya akses pendidikan dan layanan kesehatan.

“Tidak beroperasinya kapal di Pelabuhan Indari dan Loleo Jaya selama kurang lebih tiga bulan, dan kondisi ini bukan pertama kali terjadi, menunjukkan lemahnya perencanaan dan pengawasan pemerintah daerah. Bupati dan DPRD harus bertanggung jawab karena persoalan ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegas Alfian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alfian juga menyoroti peran DPRD Halmahera Selatan, khususnya anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Halmahera Selatan I, yang dinilai belum menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap kebijakan dan kinerja eksekutif, terutama di sektor transportasi laut. Hingga kini, kata dia, belum terlihat langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut, padahal kejadian serupa telah berulang.

Baca Juga:  Perpisahan Penuh Haru di MA Alkhairaat Labuha: “Menyalami Kenangan, Menuju Masa Depan”

Selain itu, BADKO HMI Maluku Utara mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam menjamin konektivitas antarwilayah. Tidak berfungsinya dua pelabuhan tersebut dinilai bertentangan dengan semangat pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

“Kami mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk segera mengambil langkah tegas dan memastikan kapal di Pelabuhan Indari dan Loleo Jaya kembali beroperasi. Pemerintah juga harus menjamin agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” ujarnya.

Alfian menambahkan, pemerintah daerah perlu mengambil langkah antisipatif dengan menyusun jadwal operasional kapal yang jelas dan disertai rencana cadangan. Misalnya, ketika satu unit kapal menjalani perawatan, harus disiapkan kapal pengganti atau moda transportasi alternatif agar masyarakat tidak dirugikan dan tidak menunggu tanpa kepastian.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik. Menurutnya, DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan harus menyampaikan keterangan resmi terkait penyebab tidak beroperasinya kapal di Pelabuhan Indari dan Loleo Jaya, baik karena faktor perawatan, keuangan, izin operasional, maupun persoalan operator. Informasi tersebut perlu disampaikan melalui media massa, media sosial, maupun papan informasi di pelabuhan.

“Tanpa adanya kepastian informasi, masyarakat akan terus dirugikan. Karena itu, BADKO HMI Maluku Utara menegaskan akan terus mengawal persoalan ini. DPRD juga harus bersikap kritis dan tidak diam terhadap kondisi yang jelas-jelas merugikan masyarakat,” pungkas Alfian.

(Nengo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata
Event Balap di Jalan Utama Halsel Tuai Sorotan, Warga Keluhkan Akses Ditutup dan Karcis Masuk
Dirut PDAM Halsel Klarifikasi Tagihan Air Rp967 Ribu, Akui Dipicu Kebocoran Instalasi Pelanggan
WERLINA TOTONONU Maju sebagai Calon Kepala Desa Bobo, Bawa Semangat Perubahan dan Harapan Baru untuk Masyarakat
Ketua GPM Halsel Desak Dirut PDAM Evaluasi Pegawai Terkait Dugaan Tarif Air Tidak Wajar
Warga Dusun Sungira Komplen Tarif Air Capai Rp967 Ribu, Pertanyakan Sistem Penagihan PDAM
Ketua GPM Harmain Rusli Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Warga
Di Bawah Cahaya Redup, Kepastian Itu Seakan Mati Perlahan: Jejak Identitas dan Akreditasi SD Negeri 173 Halmahera Selatan yang Tak Kunjung Kembali
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:54 WIT

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:09 WIT

Dirut PDAM Halsel Klarifikasi Tagihan Air Rp967 Ribu, Akui Dipicu Kebocoran Instalasi Pelanggan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:32 WIT

WERLINA TOTONONU Maju sebagai Calon Kepala Desa Bobo, Bawa Semangat Perubahan dan Harapan Baru untuk Masyarakat

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:02 WIT

Ketua GPM Halsel Desak Dirut PDAM Evaluasi Pegawai Terkait Dugaan Tarif Air Tidak Wajar

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:55 WIT

Warga Dusun Sungira Komplen Tarif Air Capai Rp967 Ribu, Pertanyakan Sistem Penagihan PDAM

Berita Terbaru

Kepulauan Tidore

KKSD UMMU Kelompok 3 Bahas Program Pengabdian Bersama Pemdes Tului

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:59 WIT

Halmahera Selatan

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:54 WIT

Kepulauan Sula

Mahasiswa Hukum UMMU Soroti Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Kabau Pantai

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:12 WIT