Dirut PDAM Halsel Klarifikasi Tagihan Air Rp967 Ribu, Akui Dipicu Kebocoran Instalasi Pelanggan

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Direktur Utama PDAM Halmahera Selatan memberikan klarifikasi terkait tagihan rekening air milik pelanggan atas nama Ade Nyong Nafis yang mencapai Rp967.500 pada April 2026 dan sempat menjadi perhatian masyarakat.

Menurut Dirut PDAM Halsel, tingginya tagihan tersebut terjadi akibat adanya kebocoran pada instalasi air di rumah pelanggan yang tidak disadari dalam waktu cukup lama, sehingga penggunaan air terus tercatat pada meteran.

Ia menjelaskan bahwa persoalan serupa sebenarnya pernah terjadi pada Desember 2025. Saat itu, terdapat kebocoran pipa di rumah pelanggan yang baru diketahui sekitar tiga minggu kemudian, sehingga pemakaian air meningkat cukup signifikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kondisi seperti ini, air tetap mengalir dan tercatat di meteran meskipun tidak digunakan secara normal oleh pelanggan. Biasanya kebocoran kecil sering tidak disadari sehingga tagihan menjadi tinggi,” jelas Dirut PDAM Halsel, Kamis (14/5/2026).

Dirut menerangkan, pada Januari 2026 pelanggan melakukan pembayaran tagihan untuk periode Desember hingga Februari yang disertai denda keterlambatan pembayaran. Total pembayaran saat itu mencapai sekitar Rp700 ribu.

Selanjutnya, pada Maret 2026 pelanggan kembali melakukan pembayaran sekitar Rp400 ribu. Namun pada saat itu, kebocoran pada keran maupun instalasi air disebut masih terjadi dan belum diketahui oleh pelanggan, sehingga penggunaan air terus meningkat hingga menyebabkan tagihan April melonjak menjadi Rp967.500.

Untuk memastikan persoalan tersebut, pelanggan Ade Nyong Nafis kemudian mendatangi kantor PDAM Halmahera Selatan dan melakukan pengecekan data penggunaan air bersama petugas melalui sistem pembayaran PDAM.

“Pelanggan sudah datang langsung ke kantor dan kami bersama-sama memeriksa data penggunaan air di sistem. Dari hasil pengecekan itu, pelanggan juga membenarkan bahwa memang terjadi kebocoran pada instalasi air di rumah,” ujarnya.

Setelah mengetahui penyebab tingginya tagihan, pelanggan kemudian melakukan perbaikan pada keran dan instalasi air yang mengalami kerusakan. Setelah perbaikan dilakukan, penggunaan air kembali normal dan tagihan pada Mei 2026 juga sudah kembali stabil.

“Setelah kebocoran diperbaiki, pemakaian air pelanggan kembali normal dan tagihan bulan Mei juga sudah normal,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ade Nyong Nafis juga meminta keringanan pembayaran kepada pihak PDAM Halmahera Selatan. Ia mengusulkan agar pembayaran tagihan bulan April dapat dicicil terlebih dahulu sebesar Rp500 ribu, sementara sisa pembayaran akan dilunasi pada bulan berikutnya.

Baca Juga:  Direktur PT Difa Media Group Sampaikan Ucapan Ramadan 1447 H, Ajak Umat Perbanyak Ibadah dan Kebaikan

Permintaan tersebut langsung direspons baik oleh Dirut PDAM Halmahera Selatan sebagai bentuk solusi dan pelayanan kepada pelanggan.

“Atas kebijakan dan keringanan yang diberikan pihak PDAM, saya mengucapkan terima kasih kepada Dirut PDAM Halmahera Selatan karena sudah membantu memberikan kemudahan pembayaran,” ujar Ade Nyong Nafis.

Dirut PDAM Halsel juga mengimbau seluruh pelanggan agar rutin memeriksa kondisi instalasi air di rumah masing-masing guna mencegah kebocoran yang dapat menyebabkan lonjakan tagihan.

Ia meminta pelanggan segera melapor kepada petugas apabila menemukan penggunaan air yang tidak normal atau tagihan yang meningkat secara tiba-tiba, sehingga dapat segera dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih awal.

“Kami berharap pelanggan lebih memperhatikan instalasi air di rumah. Kebocoran kecil yang dianggap sepele bisa berdampak besar terhadap tagihan. Jika ada lonjakan pemakaian atau tagihan yang tidak normal, segera laporkan agar petugas bisa melakukan pengecekan,” pungkasnya.

PDAM Halmahera Selatan menegaskan akan terus meningkatkan pelayanan serta pengawasan terhadap sistem distribusi dan penggunaan air pelanggan guna mencegah persoalan serupa kembali terjadi di kemudian hari.

 

(Tim Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koalisi KP2R Hal-Sel Tagih Kepastian Hukum Penambang Rakyat, Pemerintah Diminta Segera Tetapkan WPR dan Terbitkan IPR
Kepsek SDN 84 Halsel Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Warga dengan Kayu dan Bambu, Korban: “Pelaku Sesumbar Tak Akan Ditahan karena Banyak Uang”
Keretakan Manajemen Sekolah di Desa Talimau, Siswa SMP Nurul Hasan Terancam Kehilangan Ruang Belajar, Warga Desak Pemkab Halsel Bertindak
PPDB Tak Kunjung Berjalan, SDN 241 Halsel Jadi Sorotan, Evaluasi Kepala Sekolah Didesak
Ketua GPM Halsel Soroti Dugaan Pengelolaan Dana BOS Afirmasi SDN 241 Halsel, Kepsek Disebut Belum Belanjakan Anggaran Rp42 Juta
Krisis Air Bersih Diduga Lumpuhkan Kehidupan Warga Desa Dowora, Masyarakat Desak Pemkab Halmahera Selatan Segera Bertindak
MATAMUDA 2026 Resmi Digelar, Madrasah Aliyah Alkhairaat Labuha Siapkan Generasi Berakhlak Mulia, Cerdas, Unggul, Madani, dan Moderat
MPLS 2026 TK Aisyiyah Bustanul Athfal Bacan: Selamat Datang Siswa-Siswi Hebat, Siap Menjadi Generasi Cerdas, Berkarakter, dan Berakhlak Mulia
Berita ini 556 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:47 WIT

Koalisi KP2R Hal-Sel Tagih Kepastian Hukum Penambang Rakyat, Pemerintah Diminta Segera Tetapkan WPR dan Terbitkan IPR

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:32 WIT

Kepsek SDN 84 Halsel Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Warga dengan Kayu dan Bambu, Korban: “Pelaku Sesumbar Tak Akan Ditahan karena Banyak Uang”

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:14 WIT

Keretakan Manajemen Sekolah di Desa Talimau, Siswa SMP Nurul Hasan Terancam Kehilangan Ruang Belajar, Warga Desak Pemkab Halsel Bertindak

Senin, 20 Juli 2026 - 13:56 WIT

PPDB Tak Kunjung Berjalan, SDN 241 Halsel Jadi Sorotan, Evaluasi Kepala Sekolah Didesak

Senin, 20 Juli 2026 - 06:12 WIT

Ketua GPM Halsel Soroti Dugaan Pengelolaan Dana BOS Afirmasi SDN 241 Halsel, Kepsek Disebut Belum Belanjakan Anggaran Rp42 Juta

Berita Terbaru