HALMAHERA SELATAN – Polemik terkait keberangkatan peserta Junior Science Olympiad (JSO) Tingkat Nasional 2026 asal Kabupaten Halmahera Selatan terus menjadi perhatian publik. Setelah menyampaikan kekecewaannya melalui kolom komentar pada unggahan akun Facebook Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, siswi SMP Negeri 1 Bacan, Najlah Majida Djafar, juga melampirkan foto sertifikat penghargaan dan medali yang diperolehnya sebagai bukti prestasi.
Najlah mengaku merupakan Juara 1 Olimpiade JSO Bidang IPA, namun namanya tidak tercantum dalam daftar sembilan peserta yang diumumkan akan mewakili Halmahera Selatan pada Grand Final JSO Tingkat Nasional yang akan berlangsung di Kampus IPB Bogor pada 27 Juni 2026.
Dalam komentarnya, Najlah menyampaikan rasa kecewa dan mempertanyakan alasan dirinya tidak diberangkatkan, sementara menurut pengakuannya terdapat peserta lain yang bukan peraih juara pertama namun masuk dalam daftar kontingen nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Assalamualaikum wr wb. Saya Nazla Majidah Djafar dari SMP Negeri 1 Bacan meraih Juara 1 Olimpiade JSO IPA. Saya merasa kecewa tidak diikutsertakan atau diberangkatkan, sedangkan yang lain yang tidak masuk Juara 1 diberangkatkan. Saya sangat kecewa. Mohon keadilannya,” tulis Najlah.

Tidak hanya menyampaikan keluhan, Najlah juga mengunggah dokumentasi berupa sertifikat penghargaan Juara 1 JSO Bidang IPA dan medali yang diterimanya pada kolom komentar sebagai bentuk penguatan atas klaim prestasinya. Unggahan tersebut kemudian mendapat perhatian luas dari masyarakat dan memicu berbagai tanggapan di media sosial.

Sejumlah warga menilai bahwa apabila Najlah benar merupakan peraih Juara 1 berdasarkan hasil kompetisi yang sah, maka perlu ada penjelasan terbuka dari pihak terkait mengenai mekanisme penentuan peserta yang diberangkatkan ke tingkat nasional. Transparansi dianggap penting agar tidak menimbulkan persepsi ketidakadilan dalam proses pembinaan prestasi siswa.
Dalam komentarnya, Najlah juga menandai sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua DPRD Halmahera Selatan, Ketua TP PKK Halmahera Selatan, serta Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, dengan harapan persoalan yang dialaminya mendapat perhatian dan tindak lanjut.
Polemik ini muncul di tengah apresiasi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terhadap sembilan siswa yang diumumkan sebagai delegasi daerah pada ajang JSO Nasional. Pemerintah daerah sebelumnya menyampaikan dukungan penuh terhadap para peserta yang akan membawa nama daerah di tingkat nasional.
Namun, munculnya pengakuan Najlah beserta bukti sertifikat dan medali yang ditampilkan di ruang publik menimbulkan pertanyaan baru mengenai proses seleksi dan penetapan peserta yang mewakili Halmahera Selatan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan maupun pihak penyelenggara terkait status Najlah Majida Djafar dan alasan dirinya tidak masuk dalam daftar peserta yang diberangkatkan ke Bogor.
Masyarakat kini menantikan klarifikasi resmi dari pihak terkait agar polemik tersebut dapat dijelaskan secara objektif dan transparan. Banyak pihak berharap persoalan ini segera mendapat perhatian, sehingga setiap siswa yang telah berjuang dan berprestasi memperoleh hak serta kesempatan yang sesuai dengan hasil yang diraih.
“Pendidikan harus menjunjung tinggi prinsip keadilan dan penghargaan terhadap prestasi. Karena itu, publik berharap ada penjelasan yang jelas agar tidak muncul kesan bahwa prestasi siswa diabaikan,” demikian pandangan yang berkembang di tengah masyarakat menyikapi persoalan tersebut.









