𝑷𝑰𝑳𝑲𝑨𝑫𝑬𝑺 𝑩𝑼𝑲𝑨𝑵 𝑺𝑬𝑲𝑨𝑫𝑨𝑹 𝑷𝑬𝑹𝑬𝑩𝑼𝑻𝑨𝑵 𝑱𝑨𝑩𝑨𝑻𝑨𝑵, 𝑻𝑬𝑻𝑨𝑷𝑰 𝑷𝑬𝑹𝑬𝑩𝑼𝑻𝑨𝑵 𝑴𝑨𝑺𝑨 𝑫𝑬𝑷𝑨𝑵 𝑫𝑬𝑺𝑨

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“𝘚𝘦𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘱𝘦𝘮𝘪𝘮𝘱𝘪𝘯 D𝘦𝘴𝘢 yang 𝘴𝘦𝘫𝘢𝘵𝘪 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 akan 𝘣𝘦𝘳𝘵𝘢𝘯𝘺𝘢, ‘𝘈𝘱𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘴𝘢𝘺𝘢 𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘥𝘢𝘳𝘪 𝘫𝘢𝘣𝘢𝘵𝘢𝘯 𝘪𝘯𝘪? Namun 𝘐𝘢 akan 𝘣𝘦𝘳𝘵𝘢𝘯𝘺𝘢, ‘𝘈𝘱𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘴𝘢𝘺𝘢 𝘵𝘪𝘯𝘨𝘨𝘢𝘭𝘬𝘢𝘯 𝘴𝘦𝘵𝘦𝘭𝘢𝘩 PengabdianKu berakhir!”

Halmahera Selatan adalah salah satu kabupaten yang akan melaksanakan mandat untuk menyeleksi pemimpin- pemimpin Desa terbaik 8 Tahun kedepan.

Namun ada satu kata ironi yang terus berulang setiap kali Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mendekat yaitu pengalihan isu-isu sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desa yang selama bertahun-tahun hidup dalam suasana kekeluargaan, tiba-tiba berubah menjadi arena pertarungan. Tetangga yang dahulu saling menyapa mulai saling curiga. Warung kopi menjadi ruang propaganda. Media sosial dipenuhi sindiran. Bahkan hubungan keluarga tak jarang retak hanya karena berbeda pilihan.

Yang diperebutkan memang hanya satu kursi Kepemimpinan

𝘕𝘢𝘮𝘶𝘯, 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘥𝘪𝘱𝘦𝘳𝘵𝘢𝘳𝘶𝘩𝘬𝘢𝘯 𝘴𝘦𝘴𝘶𝘯𝘨𝘨𝘶𝘩𝘯𝘺𝘢 𝘢𝘥𝘢𝘭𝘢𝘩 𝘮𝘢𝘴𝘢 𝘥𝘦𝘱𝘢𝘯 𝘴𝘦𝘭𝘶𝘳𝘶𝘩 masyarakat 𝘥𝘦𝘴𝘢.

Di sinilah letak persoalannya.

Terlalu banyak orang memandang Pilkades sekadar kompetisi politik lima tahun. Padahal, Pilkades jauh lebih besar daripada itu. Ia adalah momentum menentukan arah pembangunan desa, kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, hingga masa depan generasi yang akan lahir sepuluh atau dua puluh tahun mendatang.

Sayangnya, kesadaran itu belum sepenuhnya tumbuh di mata para kompetitor yang masih menganggap Pilkades sebagai ajang balas jasa. Ada yang melihatnya sebagai kesempatan memperoleh kekuasaan. Tidak sedikit pula yang menjadikannya investasi politik yang harus “dikembalikan” setelah terpilih.

Ketika cara berpikir seperti ini menguasai ruang demokrasi desa, maka yang lahir bukan kepemimpinan, melainkan transaksi.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Desa membawa perubahan penting, termasuk pengaturan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dengan ketentuan tertentu. Perubahan tersebut menegaskan bahwa jabatan kepala desa memiliki konsekuensi yang semakin panjang terhadap arah pembangunan desa.

Itu artinya, satu keputusan yang diambil masyarakat pada hari pemungutan suara akan memengaruhi perjalanan desa dalam rentang waktu yang panjang.

Karena bagi saya delapan tahun bukan waktu yang singkat, bila dianalisa seorang anak balita dapat tumbuh menjadi siswa sekolah dasar.

Dalam delapan tahun, jalan desa dapat berubah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, atau tetap menjadi jalan berlubang.

Dalam delapan tahun, angka kemiskinan dapat ditekan, atau justru meningkat.

Dalam delapan tahun pula, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa dapat tumbuh atau hancur.

Pertanyaan-pertanyaan inilah harus di pikirkan secara matang, karena memilih pemimpin itu bukan sekedar kepala desa tetapi sejatinya adalah memilih masa depan.

Masalah terbesar Pilkades sering kali muncul bukan terletak pada siapa yang menang, melainkan ingin menguasai? Ataukah ingin Mengabdi?

Perbedaan pertanyaan keduanya sangat tipis ketika masa kampanye berlangsung, Semua calon berbicara tentang pelayanan, menjanjikan perubahan, dan semua mengaku berpihak kepada rakyat.

Namun, ujian sesungguhnya baru dimulai setelah pelantikan.

Kepemimpinan tidak diukur dari pidato kemenangan. Namun diukur dari keberanian mengambil keputusan yang mungkin tidak populer tetapi benar bagi kepentingan masyarakat.

 

Demokrasi didesa memiliki kekuatan yang tidak dimiliki demokrasi tingkat lain. Karena didesa, semua orang saling mengenal yaitu Pemilih mengenal calon dan calon mengenal pemilih. Hubungan ini membuat Pilkades menjadi sangat personal.

Namun sayangnya, kedekatan tersebut kadang berubah menjadi ruang isu-isu sosial, politik uang, tekanan, bahkan konflik berkepanjangan.

Berbagai daerah juga mulai memperkuat regulasi untuk mencegah praktik politik uang dalam Pilkades karena dinilai menjadi ancaman serius bagi kualitas demokrasi desa.

Baca Juga:  Sekdes Bisori Dilaporkan, Diduga Masuk Rumah Warga Tengah Malam — Terancam Jerat Pidana

Politik uang sesungguhnya tidak hanya merusak hasil pemilihan namun juga merusak cara berpikir masyarakat desa.

 

Ketika suara dihargai dengan uang, maka jabatan pun akan dipandang sebagai alat mengembalikan modal.

Di titik itulah pelayanan publik mulai kehilangan maknanya.

Kita sering sibuk membicarakan siapa yang paling layak menjadi kepala desa.

Padahal pertanyaan yang lebih penting adalah:

 

𝘋𝘦𝘴𝘢 𝘴𝘦𝘱𝘦𝘳𝘵𝘪 𝘢𝘱𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 kita 𝘸𝘢𝘳𝘪𝘴𝘬𝘢𝘯 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢 generasi-generasi 𝘬𝘪𝘵𝘢?

Apakah desa yang aparaturnya melayani dengan hati?

Ataukah desa yang pemerintahannya sibuk membalas dendam politik?

Apakah desa yang anggarannya digunakan membangun kualitas hidup masyarakat? Ataukah desa yang energinya habis untuk mempertahankan kekuasaan?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu ditentukan jauh sebelum kepala desa dilantik dan harus sudah ditentukan ketika masyarakat berdiri di bilik suara.

 

Seorang kepala desa memang penting tetapi lebih penting lagi adalah sistem yang dibangunnya.

Misalnya meninggalkan kelembagaan yang kuat terhadap kepercayaan masyarakat. Dan Jagan

hanya mengejar popularitas yang meninggalkan ketergantungan.

 

Kita juga harus berhenti memandang Pilkades sebagai pesta sesaat. Pilkades adalah pendidikan demokrasi yang paling dekat dengan masyarakat.

 

Di sinilah masyarakat belajar menghargai perbedaan,

Belajar menerima kekalahan,

Belajar mengawasi pemimpin,

dan belajar menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.

 

Jika proses itu berlangsung sehat, desa akan memiliki modal sosial yang luar biasa. Sebaliknya, jika Pilkades dipenuhi isu-isu fitnah, kebencian, dan transaksi, maka luka sosialnya dapat bertahan jauh lebih lama daripada masa kampanye itu sendiri.

 

Karena itu, masyarakat perlu mengubah pola pikir dalam memilih pemimpin.

 

Sehingga tidak ada lagi pertanyaan:

“𝘚𝘪𝘢𝘱𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘱𝘢𝘭𝘪𝘯𝘨 𝘥𝘦𝘬𝘢𝘵 𝘥𝘦𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘴𝘢𝘺𝘢?”

Tetapi bertanyalah:

“𝘚𝘪𝘢𝘱𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘱𝘢𝘭𝘪𝘯𝘨 𝘥𝘦𝘬𝘢𝘵 𝘥𝘦𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘬𝘦𝘱𝘦𝘯𝘵𝘪𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘥𝘦𝘴𝘢?”

Jangan hanya melihat siapa yang paling dermawan selama kampanye.

Tapi lihatlah siapa yang memiliki rekam jejak integritas.

Jangan hanya terpikat oleh janji. Tapi Perhatikan pula kapasitas, keberanian, dan kemampuannya membangun kolaborasi.

 

Sebab desa hari ini menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks daripada sekadar membangun jalan atau drainase. Desa dituntut menghadapi transformasi digital, ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi, perubahan iklim, tata kelola Dana Desa, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

 

Semua itu membutuhkan pemimpin yang berpikir jauh melampaui masa kampanye politiknya sehingga pada akhirnya, Pilkades bukanlah pertandingan yang berakhir ketika hasil penghitungan suara diumumkan.

Justru setelah hal itu pekerjaan besar baru akan dimulai. Walau seorang kepala desa boleh berganti.

Tetapi cita-cita desa tidak boleh ikut berganti.

 

Masyarakat boleh berbeda pilihan.

Tetapi setelah pemilihan selesai, tidak boleh ada lagi sekat yang memisahkan warga.

Karena desa tidak dibangun oleh satu orang namun dibangun oleh kepercayaan orang banyak yang melalui gotong royong dan kerja sama diatas segalanya.

 

Maka, ketika hari pemungutan suara tiba, ingatlah bahwa yang sedang kita tentukan bukan sekadar siapa yang akan duduk di kursi kepala desa namun kita menentukan adalah apakah delapan tahun ke depan desa akan melangkah menuju kemajuan, ataukah justru berjalan di tempat.

 

𝘗𝘪𝘭𝘬𝘢𝘥𝘦𝘴, 𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘢𝘬𝘩𝘪𝘳𝘯𝘺𝘢, 𝘣𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘴𝘦𝘬𝘢𝘥𝘢𝘳 𝘱𝘦𝘳𝘦𝘣𝘶𝘵𝘢𝘯 𝘫𝘢𝘣𝘢𝘵𝘢𝘯. 𝘐𝘢 𝘢𝘥𝘢𝘭𝘢𝘩 𝘱𝘦𝘳𝘦𝘣𝘶𝘵𝘢𝘯 𝘮𝘢𝘴𝘢 𝘥𝘦𝘱𝘢𝘯 𝘴𝘦𝘣𝘶𝘢𝘩 𝘥𝘦𝘴𝘢, 𝘥𝘢𝘯 𝘮𝘢𝘴𝘢 𝘥𝘦𝘱𝘢𝘯 𝘪𝘵𝘶 𝘣𝘦𝘳𝘢𝘥𝘢 𝘥𝘪 𝘵𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘴𝘦𝘭𝘶𝘳𝘶𝘩 𝘸𝘢𝘳𝘨𝘢𝘯𝘺𝘢”

 

Penulis: MUHLIS JAMIL, A.Md, S.IP

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Loleomekar Desak Bupati dan DPRD Halsel Lanjutkan Jalan Lapen hingga ke Desa
IAIN Ternate Kukuhkan 523 Wisudawan, Lima Lulusan Terbaik Raih Predikat Tertinggi
Laporan 57 Kades Masuk Polres Halsel, GPM: Telusuri Dana Desa, Jangan Berhenti di Administrasi
Laga Persahabatan Sepak Bola SMAN 17 vs SMA Alkhairaat Wayaua: Pererat Silaturahmi dan Junjung Sportivitas Pelajar Halmahera Selatan
Rumah Warga Loleojaya Ludes Terbakar, Keluarga Din dan Sarni Kehilangan Tempat Tinggal
Wayaua Bersatu, Matangkan Persiapan Piala Bupati Cup Halsel 2026
Daniel Waraney Tumilantouw Meninggal di Site Kawasi PT HJF (Harita Group), Kuasa Hukum Pertanyakan Tanggung Jawab Perusahaan
LDKS SMAN 7 Halmahera Selatan Siapkan Calon Pemimpin OSIS yang Berkarakter dan Berintegritas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:00 WIT

Warga Loleomekar Desak Bupati dan DPRD Halsel Lanjutkan Jalan Lapen hingga ke Desa

Senin, 7 September 2026 - 06:35 WIT

IAIN Ternate Kukuhkan 523 Wisudawan, Lima Lulusan Terbaik Raih Predikat Tertinggi

Kamis, 3 September 2026 - 09:56 WIT

Laporan 57 Kades Masuk Polres Halsel, GPM: Telusuri Dana Desa, Jangan Berhenti di Administrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:39 WIT

Laga Persahabatan Sepak Bola SMAN 17 vs SMA Alkhairaat Wayaua: Pererat Silaturahmi dan Junjung Sportivitas Pelajar Halmahera Selatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:30 WIT

Rumah Warga Loleojaya Ludes Terbakar, Keluarga Din dan Sarni Kehilangan Tempat Tinggal

Berita Terbaru