TERNATE – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) sukses menggelar Yudisium Sarjana Hukum Tahun 2026. Sebanyak 69 mahasiswa resmi dikukuhkan dan berhak menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.) setelah menyelesaikan seluruh proses akademik.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Rektorat Lantai III UMMU, Selasa (9/6/2026), dihadiri Wakil Rektor IV UMMU, Prof. Dr. Zubair Saing, S.T., M.T., mewakili Rektor UMMU, Dekan Fakultas Hukum, Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Sekretaris Program Studi Ilmu Hukum, para dosen Fakultas Hukum, serta seluruh peserta yudisium.
Dekan Fakultas Hukum UMMU, Juhdi Taslim, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas keberhasilan para mahasiswa menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum UMMU. Menurutnya, yudisium bukan sekadar seremoni akademik, tetapi menjadi momentum refleksi atas seluruh proses pembelajaran yang telah dilalui selama masa perkuliahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saudara-saudara telah tepat memilih Fakultas Hukum UMMU. Ijazah yang saudara peroleh memiliki nilai dan signifikansi yang sama dengan perguruan tinggi terbaik lainnya di Indonesia,” ujar Juhdi.
Ia juga mengajak para lulusan untuk ikut berkontribusi membesarkan almamater melalui program sederhana yang ia sebut sebagai skema “1 membawa 2”.
“Jika 69 lulusan hari ini masing-masing dapat mengajak minimal dua orang untuk melanjutkan studi di UMMU, maka kita akan memperoleh 138 mahasiswa baru. Ini merupakan bentuk kontribusi nyata alumni terhadap perkembangan kampus,” katanya.
Sementara itu, Wakil Rektor IV UMMU, Prof. Dr. Zubair Saing, S.T., M.T., yang mewakili Rektor UMMU, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yudisium. Ia menegaskan bahwa gelar Sarjana Hukum yang diraih bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari pengabdian di tengah masyarakat.
“Gelar Sarjana Hukum yang hari ini melekat membawa tanggung jawab besar, baik secara moral, keilmuan maupun sosial. Tantangan hukum di masyarakat sangat kompleks, mulai dari persoalan pertanahan, pernikahan, minuman keras hingga berbagai persoalan hukum lainnya. Lulusan UMMU harus hadir sebagai problem solver, bukan menjadi bagian dari masalah,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Zubair juga menjelaskan bahwa UMMU terus melakukan berbagai pembenahan guna meningkatkan kualitas institusi, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun pengembangan sumber daya manusia. Ia berharap hasil visitasi akreditasi Fakultas Hukum dapat memperoleh predikat terbaik sehingga semakin meningkatkan daya saing lulusan di dunia kerja.
“Tolong sampaikan kepada keluarga, kerabat, dan masyarakat bahwa Fakultas Hukum UMMU merupakan tempat yang tepat untuk menempa diri menjadi sarjana hukum yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan nama-nama peserta yudisium. Pada kesempatan tersebut, Fakultas Hukum UMMU juga memberikan penghargaan kepada empat mahasiswa terbaik yang berhasil meraih predikat cumlaude.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UMMU sebagai bentuk apresiasi atas prestasi akademik yang telah diraih selama menempuh pendidikan di Fakultas Hukum UMMU. Kemudian diakhiri dengan jabat tangan antara peserta dengan dosen fakultas hukum.









