TERNATE – Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara menjadi sasaran pencurian pada Jumat (19/6/2026) dini hari. Akibat kejadian tersebut, sejumlah barang berharga hilang, di antaranya satu unit server/DVR CCTV, satu brankas berisi tiga hardisk, satu unit telepon genggam, serta beberapa barang lainnya.
Aksi pencurian itu pertama kali diketahui sekitar pukul 07.30 WIT oleh petugas kebersihan Ombudsman Malut bernama Noval saat hendak melakukan aktivitas rutin membersihkan kantor.
Saat memasuki area kantor, Noval menemukan kaca jendela ruang bendahara dalam kondisi pecah. Curiga terjadi sesuatu, ia kemudian memeriksa sejumlah ruangan lainnya dan mendapati hampir seluruh ruangan kerja pegawai telah dibongkar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lemari, laci meja hingga kotak penyimpanan dokumen terlihat dalam kondisi terbuka dan diacak-acak. Berkas serta dokumen kerja berserakan di atas meja maupun lantai.
Mengetahui kondisi tersebut, Noval langsung mendokumentasikan keadaan kantor melalui foto dan video, kemudian membagikannya ke grup WhatsApp internal Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara.
Mendapat laporan itu, pihak administrasi bersama petugas keamanan Ombudsman segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ternate.
Tidak lama berselang, Tim Inafis Polres Ternate turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi awal. Hingga kini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terdapat 13 ruangan kerja yang dimasuki pelaku. Seluruh ruangan mengalami pembongkaran pada lemari maupun laci penyimpanan.
Dari jumlah tersebut, empat ruangan mengalami kerusakan cukup parah. Satu ruangan dimasuki melalui atap dan plafon yang dibongkar, dua ruangan melalui jendela kaca yang dipecahkan, sementara satu ruangan lainnya dibuka secara paksa melalui pintu hingga menyebabkan kusen dan daun pintu rusak.
Pelaku diduga masuk melalui ventilasi atau jendela kamar mandi yang terhubung dengan ruang kerja Kepala Perwakilan Ombudsman Malut. Dari ruangan itu, pelaku mengambil satu unit server atau DVR CCTV.
Sementara di ruang bendahara, pelaku membawa kabur satu brankas yang berisi tiga hardisk, satu unit handphone dan sejumlah barang lainnya.
Meski demikian, dokumen-dokumen penting milik Ombudsman, termasuk laporan masyarakat yang sedang ditangani maupun yang telah selesai diproses, dipastikan masih utuh dan tidak ada yang hilang.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Pihak Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Ternate yang bergerak cepat melakukan olah TKP dan penanganan awal kasus tersebut.
“Kami memberikan apresiasi kepada Polres Ternate yang sigap melakukan olah TKP di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara. Kami berharap pelaku segera ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar pihak Ombudsman.
Kasus pencurian tersebut kini masih dalam penanganan aparat kepolisian. Polisi juga tengah mendalami berbagai kemungkinan serta mengumpulkan barang bukti guna mengungkap identitas pelaku.
Tim/red









