Mangkir dari Panggilan Resmi, Pemerintah Daerah Didesak Tegakkan Wibawa Hukum dalam Kasus Kepala SDN 84 Halsel

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan

i

Gambar: Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan

LABUHA – Penanganan dugaan kasus yang melibatkan Kepala SD Negeri 84 Halmahera Selatan, Rahma Bani, kini menjadi sorotan publik. Di tengah proses hukum dan pemeriksaan administrasi yang sedang berjalan, muncul desakan agar Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap setiap aparatur yang diduga mengabaikan mekanisme pemerintahan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rahma Bani diduga menyampaikan pernyataan yang mempertanyakan kewenangan pemerintah daerah atas jabatannya serta menolak memenuhi panggilan resmi Dinas Pendidikan. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dan yang bersangkutan berhak memberikan klarifikasi.

Apabila dugaan tersebut benar, sikap demikian dinilai dapat mengganggu kewibawaan birokrasi serta berpotensi menjadi preseden buruk bagi penegakan disiplin aparatur sipil negara. Jabatan publik merupakan amanah yang tunduk pada mekanisme pembinaan, pengawasan, dan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan hak yang berada di luar sistem pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan keluarga korban, Sudirman Paes, meminta pemerintah daerah menunjukkan ketegasan agar tidak muncul persepsi bahwa pejabat tertentu memperoleh perlakuan berbeda dalam menghadapi proses hukum maupun pemeriksaan administrasi.

«”Kami meminta semua proses berjalan sesuai hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun. Kepercayaan masyarakat hanya akan terjaga jika aturan ditegakkan secara adil dan konsisten,” ujarnya.»

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, Siti Khodijah, M.Ag, membenarkan bahwa surat panggilan kedua telah dikirim dengan batas waktu pemenuhan hingga 11 Agustus 2026. Apabila yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang sah, Dinas Pendidikan menyatakan akan melanjutkan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Juara 1 JSO IPA Mengaku Tak Diberangkatkan ke Nasional, Siswi SMPN 1 Bacan Lampirkan Sertifikat dan Medali Sebagai Bukti

Kasus ini kini menjadi ukuran komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam menjaga integritas birokrasi. Masyarakat menunggu apakah mekanisme pembinaan dan penegakan disiplin akan dijalankan secara konsisten terhadap setiap aparatur tanpa membedakan jabatan, kedekatan politik, maupun pengaruh lainnya.

Prinsip tersebut sejalan dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Loleomekar Desak Bupati dan DPRD Halsel Lanjutkan Jalan Lapen hingga ke Desa
IAIN Ternate Kukuhkan 523 Wisudawan, Lima Lulusan Terbaik Raih Predikat Tertinggi
Laporan 57 Kades Masuk Polres Halsel, GPM: Telusuri Dana Desa, Jangan Berhenti di Administrasi
Laga Persahabatan Sepak Bola SMAN 17 vs SMA Alkhairaat Wayaua: Pererat Silaturahmi dan Junjung Sportivitas Pelajar Halmahera Selatan
Rumah Warga Loleojaya Ludes Terbakar, Keluarga Din dan Sarni Kehilangan Tempat Tinggal
Wayaua Bersatu, Matangkan Persiapan Piala Bupati Cup Halsel 2026
Daniel Waraney Tumilantouw Meninggal di Site Kawasi PT HJF (Harita Group), Kuasa Hukum Pertanyakan Tanggung Jawab Perusahaan
LDKS SMAN 7 Halmahera Selatan Siapkan Calon Pemimpin OSIS yang Berkarakter dan Berintegritas
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:00 WIT

Warga Loleomekar Desak Bupati dan DPRD Halsel Lanjutkan Jalan Lapen hingga ke Desa

Senin, 7 September 2026 - 06:35 WIT

IAIN Ternate Kukuhkan 523 Wisudawan, Lima Lulusan Terbaik Raih Predikat Tertinggi

Kamis, 3 September 2026 - 09:56 WIT

Laporan 57 Kades Masuk Polres Halsel, GPM: Telusuri Dana Desa, Jangan Berhenti di Administrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:39 WIT

Laga Persahabatan Sepak Bola SMAN 17 vs SMA Alkhairaat Wayaua: Pererat Silaturahmi dan Junjung Sportivitas Pelajar Halmahera Selatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:30 WIT

Rumah Warga Loleojaya Ludes Terbakar, Keluarga Din dan Sarni Kehilangan Tempat Tinggal

Berita Terbaru