HALMAHERA SELATAN — Arus informasi yang beredar luas di tengah masyarakat terkait dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Kepala Desa Silang, Sulinda D. Komdan, dipastikan tidak benar, tidak berdasar, dan menyesatkan. Isu tersebut muncul tanpa melalui proses konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan dan telah menimbulkan kesalahpahaman publik.
Klarifikasi tegas ini disampaikan langsung oleh Sulinda D. Komdan sebagai respons atas pemberitaan dan informasi yang terlanjur beredar di ruang publik. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah dikonfirmasi oleh pihak media sebelum berita tersebut dipublikasikan.
“Tidak ada konfirmasi kepada saya, namun berita sudah dipublikasikan. Ini sangat disayangkan karena tidak sesuai dengan prinsip dasar jurnalistik,” tegas Sulinda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Sulinda, penyebaran informasi tanpa verifikasi dan konfirmasi berpotensi menciptakan opini keliru, merugikan nama baik seseorang, serta memicu kegaduhan sosial yang sebenarnya tidak perlu terjadi.
Sebagai pejabat publik sekaligus warga negara, Sulinda berharap media dan individu yang menyebarkan informasi agar lebih berhati-hati dan profesional dalam menyajikan pemberitaan.

Ia mengingatkan bahwa konfirmasi kepada sumber utama merupakan bagian penting dari kode etik jurnalistik yang wajib dijunjung tinggi.
“Segala bentuk pemberitaan seharusnya dikonfirmasi terlebih dahulu kepada sumbernya, agar tidak terjadi kekeliruan, salah tafsir, maupun salah paham. Ini penting demi menjaga marwah pers dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Sulinda menekankan bahwa kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab, terutama ketika menyangkut isu sensitif yang menyentuh ranah pribadi dan keluarga.
Lebih lanjut, Sulinda menjelaskan bahwa persoalan yang sempat berkembang tersebut hanya merupakan kesalahpahaman dan telah diselesaikan secara resmi dan tuntas melalui proses mediasi di Polres, kabupaten Halmahera, provinsi Maluku Utara
Dalam proses penyelesaian tersebut, seluruh pihak terkait hadir dan menyampaikan penjelasan masing-masing. Mediasi berjalan dengan baik, terbuka, dan penuh kekeluargaan.
“Semua sudah diselesaikan di Polres kemarin. Tidak ada masalah lagi. Ini murni kesalahpahaman dan sudah dianggap selesai,” jelasnya.
Sulinda menambahkan bahwa dalam proses mediasi tersebut, pihak-pihak yang terlibat telah mengakui kekeliruan, saling memahami duduk persoalan, dan saling memaafkan, sehingga tidak ada lagi persoalan hukum maupun persoalan pribadi yang tersisa.
Sebagai bukti bahwa persoalan tersebut benar-benar telah berakhir, Sulinda mengungkapkan bahwa pada malam setelah mediasi, mantan suaminya, M. Syafar, bersama istrinya April, datang ke rumahnya untuk mengajak anak mereka jalan-jalan.
Anak tersebut bersama ayahnya mantan suami SULINDA D.KOMDAN sejak pukul 19.30 hingga 22.30 WIT, tanpa adanya pembatasan sedikit pun.
“Saya tidak pernah membatasi ayahnya untuk bertemu anak. Hak anak untuk bertemu orang tuanya tetap saya jaga,” kata Sulinda.
Ia menegaskan bahwa kepentingan dan kenyamanan anak selalu menjadi prioritas utama, terlepas dari persoalan masa lalu antara orang tua.
Bahkan, Sulinda menyebut suasana kekeluargaan sangat terasa pasca-mediasi. Ia mengaku sempat menggendong anak April dari mantan suaminya M. Syafar sebagai simbol bahwa tidak ada lagi jarak maupun konflik di antara mereka.
Sulinda juga menyampaikan pesan kepada April agar tidak melarang anak-anak bertemu dengan ayah kandungnya.
Menurutnya, anak-anak membutuhkan kasih sayang kedua orang tua dan lingkungan yang sehat untuk tumbuh dan berkembang.
“Jangan melarang anak bertemu ayahnya. Buatlah pembawaan yang baik terhadap anak-anak. Jika anakmu kau rawat dengan baik, begitu juga anakku,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa setiap orang tua memiliki tanggung jawab moral yang sama terhadap masa depan anak-anak, terlepas dari status hubungan orang tua tersebut.
Sulinda juga memastikan bahwa hingga saat ini, komunikasi antara dirinya dan April berjalan lancar dan harmonis. Tidak ada lagi kesalahpahaman maupun persoalan yang belum terselesaikan.
Bahkan, Sulinda mengungkapkan bahwa ia sempat berkomunikasi dengan April terkait urusan pendidikan anak. Karena kesibukannya, Sulinda meminta agar suami April dapat mewakili untuk mengambil raport anak saat pembagian raport sekolah.
“Kami berkomunikasi baik-baik saja. Saya bahkan minta tolong agar suaminya bisa mewakili ambil raport anaknya karena saya masih ada kesibukan,” ungkapnya.
Hal tersebut, menurut Sulinda, menjadi bukti nyata bahwa hubungan mereka telah kembali normal dan dilandasi rasa saling percaya.
Ia mengingatkan kepada APRIL bahwa fokus utama seharusnya diarahkan pada hal-hal yang lebih penting dan produktif, terutama menyangkut masa depan anak-anak.
“Tidak perlu memikirkan hal-hal lain yang tidak penting. Masing-masing sudah punya tanggung jawab moral. Fokuslah pada masa depan anak-anak,” pungkasnya.
Sulinda D. Komdan mengajak seluruh pihak, baik masyarakat maupun media, agar tidak lagi menggiring opini yang tidak berdasar serta lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar.
Dengan klarifikasi ini, Sulinda berharap polemik yang sempat mencuat dapat dihentikan sepenuhnya dan tidak lagi menjadi konsumsi publik yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
(Arman)










