Halmahera Selatan, Trendhalsel.com— Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng wajah Kabupaten Halmahera Selatan. Kali ini, peristiwa memilukan tersebut terjadi di Desa Tabalema, Kecamatan Mandioli Selatan, dengan terduga pelaku adalah ayah tiri korban sendiri.
Korban diketahui berinisial LR, seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Sementara terduga pelaku berinisial FA, yang merupakan ayah tiri korban. Kasus ini menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi.
Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam Alkhairaat (STAIA) Labuha, Muhammad Kasim Faisal, secara tegas mengecam tindakan bejat yang dilakukan oleh pelaku. Ia menilai perbuatan tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini adalah kejahatan serius dan sangat biadab. Pelecehan seksual terhadap anak, apalagi dilakukan oleh ayah tiri sendiri, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tanggung jawab moral dan kemanusiaan,” tegas Muhammad Kasim Faisal.
Ia mendesak Polres Halmahera Selatan untuk menangani kasus ini secara serius, profesional, dan transparan. Menurutnya, aparat penegak hukum (APH) tidak boleh lengah dan harus segera mengambil langkah tegas guna menangkap pelaku serta memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, Muhammad Kasim Faisal juga meminta semua pihak, termasuk keluarga dan masyarakat sekitar, untuk bersikap kooperatif demi memperlancar proses hukum dan memastikan pelaku dapat segera diamankan.
Tak hanya kepada kepolisian, ia juga menaruh perhatian besar terhadap kondisi psikologis korban. Oleh karena itu, ia meminta Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Halmahera Selatan agar terus melakukan pendampingan intensif terhadap korban, baik secara psikologis, medis, maupun hukum.
“Negara harus hadir melindungi korban. Pendampingan dari Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan sangat penting agar korban tidak mengalami trauma berkepanjangan dan hak-haknya tetap terjamin,” ujarnya.
Sebagai akademisi, Muhammad Kasim Faisal menegaskan bahwa kasus ini harus diselesaikan hingga ke ranah hukum tanpa kompromi, serta pelaku harus diberikan hukuman maksimal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia berharap, kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak agar lebih peduli terhadap perlindungan anak dan mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pencegahan serta pengawasan terhadap tindak kekerasan seksual di lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Jangan sampai kasus seperti ini terus berulang setiap tahun. Anak-anak adalah masa depan daerah ini dan wajib dilindungi sepenuhnya,” pungkasnya.
(Jul)









