HALMAHERA TENGAH – Nama Arkipus Kore dikenal luas sebagai salah satu tokoh masyarakat di Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, yang memiliki rekam jejak panjang dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat. Selama bertahun-tahun, ia aktif mengadvokasi kepentingan komunitas adat sekaligus memperkuat posisi masyarakat adat dalam berbagai aspek kehidupan sosial dan pembangunan daerah.
Perjalanan pengabdian Arkipus Kore terhadap masyarakat adat semakin terlihat ketika ia dipercaya memimpin Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD AMAN) Halmahera Tengah. Ia terpilih sebagai ketua dalam Musyawarah Daerah (Musda) II yang diselenggarakan pada November 2015.
Sebagai pimpinan organisasi masyarakat adat di tingkat daerah, Arkipus Kore memiliki peran penting dalam membangun konsolidasi organisasi serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di Halmahera Tengah. Melalui berbagai kegiatan advokasi, ia mendorong penguatan kelembagaan adat, perlindungan wilayah adat, serta peningkatan partisipasi masyarakat adat dalam pembangunan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kepemimpinannya di AMAN Halmahera Tengah, Arkipus dikenal sebagai sosok yang konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat adat. Ia aktif melakukan pendekatan kepada berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga lainnya, guna memastikan bahwa suara masyarakat adat tetap diperhatikan dalam proses pengambilan kebijakan.
Fokus utama yang terus diperjuangkannya adalah memperkuat posisi masyarakat adat di tingkat lokal. Menurutnya, masyarakat adat memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai budaya, kearifan lokal, serta keberlanjutan lingkungan di wilayah Halmahera Tengah.
Tidak hanya aktif dalam organisasi masyarakat adat, Arkipus Kore juga menunjukkan komitmennya untuk terlibat langsung dalam pembangunan di tingkat desa. Hal ini ditunjukkan dengan langkahnya mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Fritu, Kecamatan Weda Utara.
Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk keseriusannya untuk membangun desa dari tingkat akar rumput. Ia menilai bahwa pemerintahan desa merupakan ujung tombak pembangunan sekaligus ruang strategis untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan.
Dengan pengalaman panjang sebagai tokoh adat dan aktivis masyarakat, Arkipus diharapkan mampu membawa semangat konsolidasi dan advokasi masyarakat adat ke dalam tata kelola pemerintahan desa. Kehadirannya dalam kontestasi pemilihan kepala desa juga diharapkan dapat menghadirkan kepemimpinan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Selain itu, komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat diyakini dapat menjadi modal penting dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis pada kearifan lokal.
Masyarakat Desa Fritu pun menaruh harapan besar terhadap figur Arkipus Kore. Sebagai pemimpin adat yang telah lama dikenal memperjuangkan kepentingan masyarakat, ia dinilai memiliki kapasitas untuk membawa perubahan positif serta memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan desa.
Dengan latar belakang pengalaman organisasi dan kedekatan dengan masyarakat, Arkipus Kore diharapkan mampu menjembatani aspirasi warga sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Bung: Diman









