Kontroversi di PT IWIP: Juru Bicara Diduga Gunakan Bahasa Tidak Pantas terhadap Karyawan

- Penulis

Minggu, 28 Desember 2025 - 05:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Tengah, trendhalsel.com– Sebuah insiden yang memicu kontroversi terjadi di kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Desa Gamaf, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.

Seorang juru bicara perusahaan bernama Dianto diduga mengeluarkan kata-kata tidak sopan dan merendahkan terhadap karyawan yang berada di bawah koordinasinya, khususnya dari divisi grinding. Kata yang digunakan, yakni “anjing”, dinilai sangat tidak pantas dan mencederai etika komunikasi di lingkungan kerja profesional.

Menurut keterangan yang diterima media ini, ucapan tersebut disampaikan secara langsung kepada karyawan, disertai dengan ancaman pemberian Surat Peringatan (SP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia memaki saya dengan bahasa ‘anjing kamu’, sambil mengancam akan membuat SP,” ungkap salah satu karyawan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Insiden tersebut menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan di kalangan pekerja PT IWIP. Para karyawan menilai sikap tersebut tidak hanya mencerminkan ketidakprofesionalan, tetapi juga menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap martabat pekerja.

“Ini bukan sekadar soal kata-kata kasar, tetapi soal rasa hormat terhadap sesama manusia dan rekan kerja,” ujar seorang sumber internal dari lokasi.

Karyawan divisi grinding, yang memiliki peran penting dalam proses penggilingan bahan baku industri, menyatakan kekecewaan mendalam. Mereka menilai seorang juru bicara perusahaan seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung etika, bukan justru mempertontonkan sikap arogan.

Baca Juga:  Penyerapan Aspirasi DPRD Halteng Dipertanyakan, Warga Lukulamo Tuntut Realisasi Hasil Reses

Bahkan, sejumlah pekerja menilai perilaku tersebut mencerminkan bahasa yang tidak berpendidikan dan tidak layak ditampilkan oleh pejabat perusahaan.

Para pekerja secara tegas meminta agar Human Resources (HR) dan Industrial Relations (IR) PT IWIP tidak melindungi oknum juru bicara tersebut.

“Kami meminta HR dan IR jangan melindungi jubir atas nama Dianto ini. Harus ada tindakan tegas,” tegas perwakilan pekerja.

Mereka mendesak manajemen perusahaan segera melakukan investigasi internal secara transparan, menjatuhkan sanksi yang adil, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.

Sebagai salah satu perusahaan besar di sektor industri nikel nasional, PT IWIP diharapkan mampu menjunjung tinggi nilai kesopanan, etika kerja, serta perlindungan terhadap hak dan martabat karyawan.

“Kami hanya meminta keadilan dan transparansi. Lingkungan kerja harus aman secara mental dan bermartabat,” tambah sumber tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT IWIP, termasuk HR dan IR, belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan insiden tersebut.

(Jul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungli Rekrutmen di PT IWIP Kembali Mengemuka, Ketua F-SPIM Minta Oknum Ketua Serikat Dipecat dan Diproses Hukum
PA GMNI Halmahera Tengah Desak pt.iwip, seluruh Investor dan Pemda Halteng: Jangan main-main dengan hak rakyat dan kesehatan lingkungan    
Pembukaan Turnament bola Kaki Pemuda Gereja IMANUEL kobe Cup I  
Rapat Pemuda Karang Taruna Desa Lukulamo Tetapkan 7 Tuntutan Tegas Kepada Pemerintah dan Perusahaan
Sudah 4 Tahun Menunggu : Desa Persiapan Lukulamo Terkatung-Katung, Hukum dan Hak Rakyat Terabaikan  
FSPIM-KPBI Halmahera Tengah Desak Disnakertrans Maluku Utara Copot Mediator Ketenagakerjaan yang Dinilai Tidak Aktif
SAMBUT HUT BHAYANGKARA KE-80, POLSEK PATANI TIMUR GELAR GOTONG ROYONG BERSIHKAN MASJID DESA PALO
Skandal Rangkap Jabatan Terbongkar, Fasilitator TEKAD Halteng Dicopot dari Posisinya
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:43 WIT

PA GMNI Halmahera Tengah Desak pt.iwip, seluruh Investor dan Pemda Halteng: Jangan main-main dengan hak rakyat dan kesehatan lingkungan    

Jumat, 3 Juli 2026 - 04:39 WIT

Pembukaan Turnament bola Kaki Pemuda Gereja IMANUEL kobe Cup I  

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:23 WIT

Rapat Pemuda Karang Taruna Desa Lukulamo Tetapkan 7 Tuntutan Tegas Kepada Pemerintah dan Perusahaan

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:18 WIT

Sudah 4 Tahun Menunggu : Desa Persiapan Lukulamo Terkatung-Katung, Hukum dan Hak Rakyat Terabaikan  

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:32 WIT

FSPIM-KPBI Halmahera Tengah Desak Disnakertrans Maluku Utara Copot Mediator Ketenagakerjaan yang Dinilai Tidak Aktif

Berita Terbaru