KETUA PUK F-SPIM PT.RIM MUHLIS BUAMONA MENYIKAPI Soal RKAB DI PT.RIM: Jika Perempuan Disingkirkan, F-SPIM PT.RIM Siap Lawan

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 11:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Tengah – Ketua Serikat F-SPIM PT.RIM, Muhlis Buamona, akhirnya angkat bicara dengan nada tegas dan menantang terkait isu yang berkembang di lingkungan kerja bahwa dalam RKAB PT.RIM disebut-sebut tenaga kerja perempuan sudah tidak lagi dipakai.

Pernyataan ini bukan sekadar klarifikasi biasa. Muhlis Buamona menyampaikan sikap terbuka yang keras dan tanpa kompromi terhadap segala bentuk kebijakan yang berpotensi mendiskriminasi pekerja perempuan.

Menurutnya, jika benar ada penghapusan atau pengurangan tenaga kerja perempuan hanya karena jenis kelamin, maka itu adalah langkah mundur yang tidak bisa ditoleransi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perempuan di PT.RIM bukan pajangan administrasi. Mereka bekerja, berkeringat, memenuhi target, dan berkontribusi nyata terhadap produksi. Kalau ada yang berani menyatakan perempuan tidak lagi diperlukan, maka kami nyatakan: yang tidak diperlukan adalah kebijakan diskriminatif itu sendiri,” tegas Muhlis.

Ia menilai bahwa RKAB bukan hanya dokumen teknis produksi, tetapi juga cerminan arah kebijakan perusahaan terhadap tenaga kerja. Karena itu, setiap perubahan yang menyangkut nasib pekerja wajib disampaikan secara transparan dan terbuka.

Muhlis Buamona secara langsung menantang manajemen untuk menjelaskan secara resmi kepada seluruh karyawan terkait isu tersebut.

“Jangan ada keputusan sepihak. Jangan sembunyi di balik dokumen. Jika benar ada kebijakan yang menghapus peran perempuan, maka jelaskan ke publik pekerja. Kami ingin transparansi. Kami ingin keadilan,” ujarnya dengan suara lantang.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Serikat F-SPIM PT.RIM tidak akan tinggal diam jika ada indikasi pelanggaran terhadap prinsip kesetaraan gender. Ia mengingatkan bahwa hukum ketenagakerjaan di Indonesia menjamin hak yang sama bagi laki-laki dan perempuan dalam dunia kerja.

“Ini bukan soal emosi. Ini soal hak. Ini soal martabat. Dan kami tidak akan membiarkan satu pun pekerja dipinggirkan hanya karena dia perempuan,” katanya.

Muhlis juga menyampaikan bahwa selama ini tenaga kerja perempuan di PT.RIM telah menunjukkan disiplin, loyalitas, dan profesionalisme. Menyingkirkan mereka bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga merusak nilai kemanusiaan di lingkungan kerja.

Baca Juga:  Dewan Pengurus Cabang FSPIM-KPBI Mengucapkan Terima Kasih kepada Disnaker HALMAHERA TENGAH atas Pencatatan Serikat Buruh yang Sukses

Dalam pernyataannya yang semakin menyala, ia mengatakan:

“Jika ada yang mencoba menghapus perempuan dari daftar kebutuhan tenaga kerja, maka bersiaplah menghadapi perlawanan serikat. Kami tidak anti perusahaan. Tapi kami anti ketidakadilan. Hak buruh bukan untuk ditawar.”

F-SPIM PT.RIM, lanjutnya, siap mengambil langkah organisasi secara sah dan konstitusional apabila tidak ada klarifikasi resmi dan jaminan perlindungan terhadap tenaga kerja perempuan.

Muhlis menutup pernyataannya dengan pesan keras yang menggema di kalangan anggota serikat:

“Selama F-SPIM PT.RIM berdiri, tidak akan ada hak buruh yang hilang tanpa perlawanan. Jika perempuan disingkirkan, maka kami berdiri paling depan. Jika hak diinjak, kami bangkit bersama. Dan jika keadilan ditutup, kami akan membukanya dengan perjuangan.”

Sikap tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa isu RKAB bukan sekadar persoalan administratif, tetapi telah menjadi garis batas antara keadilan dan diskriminasi di lingkungan PT.RIM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungli Rekrutmen di PT IWIP Kembali Mengemuka, Ketua F-SPIM Minta Oknum Ketua Serikat Dipecat dan Diproses Hukum
PA GMNI Halmahera Tengah Desak pt.iwip, seluruh Investor dan Pemda Halteng: Jangan main-main dengan hak rakyat dan kesehatan lingkungan    
Pembukaan Turnament bola Kaki Pemuda Gereja IMANUEL kobe Cup I  
Rapat Pemuda Karang Taruna Desa Lukulamo Tetapkan 7 Tuntutan Tegas Kepada Pemerintah dan Perusahaan
Sudah 4 Tahun Menunggu : Desa Persiapan Lukulamo Terkatung-Katung, Hukum dan Hak Rakyat Terabaikan  
FSPIM-KPBI Halmahera Tengah Desak Disnakertrans Maluku Utara Copot Mediator Ketenagakerjaan yang Dinilai Tidak Aktif
SAMBUT HUT BHAYANGKARA KE-80, POLSEK PATANI TIMUR GELAR GOTONG ROYONG BERSIHKAN MASJID DESA PALO
Skandal Rangkap Jabatan Terbongkar, Fasilitator TEKAD Halteng Dicopot dari Posisinya
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:43 WIT

PA GMNI Halmahera Tengah Desak pt.iwip, seluruh Investor dan Pemda Halteng: Jangan main-main dengan hak rakyat dan kesehatan lingkungan    

Jumat, 3 Juli 2026 - 04:39 WIT

Pembukaan Turnament bola Kaki Pemuda Gereja IMANUEL kobe Cup I  

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:23 WIT

Rapat Pemuda Karang Taruna Desa Lukulamo Tetapkan 7 Tuntutan Tegas Kepada Pemerintah dan Perusahaan

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:18 WIT

Sudah 4 Tahun Menunggu : Desa Persiapan Lukulamo Terkatung-Katung, Hukum dan Hak Rakyat Terabaikan  

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:32 WIT

FSPIM-KPBI Halmahera Tengah Desak Disnakertrans Maluku Utara Copot Mediator Ketenagakerjaan yang Dinilai Tidak Aktif

Berita Terbaru