Diduga Kontraktor PLN di Kasiruta Dalam Belum Bayarkan Sisa Gaji Pekerja, Karyawan Desak Hak Segera Dipenuhi

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan — Sejumlah pekerja yang diduga berada di bawah kontraktor proyek milik PT PLN (Persero) di Desa Kasiruta Dalam mengeluhkan belum dibayarkannya sisa gaji mereka setelah bekerja selama satu bulan penuh.

Para pekerja mengaku baru menerima pembayaran sebesar Rp1 juta, sementara sisa upah hingga kini belum diberikan.

Kontraktor yang disebut-sebut bernama Agustinus Lisapali diduga belum menyelesaikan kewajiban pembayaran terhadap para pekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini memicu keresahan di kalangan karyawan, terlebih sebagian dari mereka telah berumah tangga dan menjadi tulang punggung keluarga.

“Kami sudah bekerja selama satu bulan penuh, tetapi baru dibayar Rp1 juta. Sampai sekarang sisa gaji belum juga dibayar. Kami berharap ada kejelasan karena kebutuhan keluarga terus berjalan,” ujar salah satu pekerja yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Para pekerja mendesak agar pihak kontraktor segera melunasi sisa pembayaran upah yang menjadi hak mereka. Menurut mereka, keterlambatan pembayaran sangat berdampak pada kehidupan sehari-hari, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga biaya pendidikan anak.

Baca Juga:  Warga Loleo Mekar Pertanyakan Keberadaan Mesin Desa, Diduga Aset Desa Tak Jelas Statusnya

Persoalan ini dinilai berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa pekerja berhak memperoleh upah secara penuh dan tepat waktu sesuai perjanjian kerja.

Selain itu, ketentuan mengenai pengupahan juga mengatur bahwa pemberi kerja wajib memenuhi hak pekerja sebagai bentuk penghargaan atas tenaga dan pekerjaan yang telah dilakukan. Penundaan pembayaran tanpa kejelasan dapat menimbulkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Masyarakat dan para pekerja berharap instansi terkait, termasuk pengawas ketenagakerjaan, segera turun tangan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut agar hak-hak pekerja dapat segera dipenuhi dan tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih besar di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kontraktor terkait dugaan belum dibayarkannya sisa gaji para pekerja di Desa Kasiruta Dalam.

Penulis: Rahmat Ikram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Loleomekar Desak Bupati dan DPRD Halsel Lanjutkan Jalan Lapen hingga ke Desa
IAIN Ternate Kukuhkan 523 Wisudawan, Lima Lulusan Terbaik Raih Predikat Tertinggi
Laporan 57 Kades Masuk Polres Halsel, GPM: Telusuri Dana Desa, Jangan Berhenti di Administrasi
Laga Persahabatan Sepak Bola SMAN 17 vs SMA Alkhairaat Wayaua: Pererat Silaturahmi dan Junjung Sportivitas Pelajar Halmahera Selatan
Rumah Warga Loleojaya Ludes Terbakar, Keluarga Din dan Sarni Kehilangan Tempat Tinggal
Wayaua Bersatu, Matangkan Persiapan Piala Bupati Cup Halsel 2026
Daniel Waraney Tumilantouw Meninggal di Site Kawasi PT HJF (Harita Group), Kuasa Hukum Pertanyakan Tanggung Jawab Perusahaan
LDKS SMAN 7 Halmahera Selatan Siapkan Calon Pemimpin OSIS yang Berkarakter dan Berintegritas
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:00 WIT

Warga Loleomekar Desak Bupati dan DPRD Halsel Lanjutkan Jalan Lapen hingga ke Desa

Senin, 7 September 2026 - 06:35 WIT

IAIN Ternate Kukuhkan 523 Wisudawan, Lima Lulusan Terbaik Raih Predikat Tertinggi

Kamis, 3 September 2026 - 09:56 WIT

Laporan 57 Kades Masuk Polres Halsel, GPM: Telusuri Dana Desa, Jangan Berhenti di Administrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:39 WIT

Laga Persahabatan Sepak Bola SMAN 17 vs SMA Alkhairaat Wayaua: Pererat Silaturahmi dan Junjung Sportivitas Pelajar Halmahera Selatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:30 WIT

Rumah Warga Loleojaya Ludes Terbakar, Keluarga Din dan Sarni Kehilangan Tempat Tinggal

Berita Terbaru