Diduga Kontraktor PLN di Kasiruta Dalam Belum Bayarkan Sisa Gaji Pekerja, Karyawan Desak Hak Segera Dipenuhi

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan — Sejumlah pekerja yang diduga berada di bawah kontraktor proyek milik PT PLN (Persero) di Desa Kasiruta Dalam mengeluhkan belum dibayarkannya sisa gaji mereka setelah bekerja selama satu bulan penuh.

Para pekerja mengaku baru menerima pembayaran sebesar Rp1 juta, sementara sisa upah hingga kini belum diberikan.

Kontraktor yang disebut-sebut bernama Agustinus Lisapali diduga belum menyelesaikan kewajiban pembayaran terhadap para pekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini memicu keresahan di kalangan karyawan, terlebih sebagian dari mereka telah berumah tangga dan menjadi tulang punggung keluarga.

“Kami sudah bekerja selama satu bulan penuh, tetapi baru dibayar Rp1 juta. Sampai sekarang sisa gaji belum juga dibayar. Kami berharap ada kejelasan karena kebutuhan keluarga terus berjalan,” ujar salah satu pekerja yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Para pekerja mendesak agar pihak kontraktor segera melunasi sisa pembayaran upah yang menjadi hak mereka. Menurut mereka, keterlambatan pembayaran sangat berdampak pada kehidupan sehari-hari, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga biaya pendidikan anak.

Baca Juga:  Rumah Pribadi Jadi Kantor Desa, Kades Tawabi Tuai Kecaman Warganet”

Persoalan ini dinilai berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa pekerja berhak memperoleh upah secara penuh dan tepat waktu sesuai perjanjian kerja.

Selain itu, ketentuan mengenai pengupahan juga mengatur bahwa pemberi kerja wajib memenuhi hak pekerja sebagai bentuk penghargaan atas tenaga dan pekerjaan yang telah dilakukan. Penundaan pembayaran tanpa kejelasan dapat menimbulkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Masyarakat dan para pekerja berharap instansi terkait, termasuk pengawas ketenagakerjaan, segera turun tangan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut agar hak-hak pekerja dapat segera dipenuhi dan tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih besar di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kontraktor terkait dugaan belum dibayarkannya sisa gaji para pekerja di Desa Kasiruta Dalam.

Penulis: Rahmat Ikram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata
Event Balap di Jalan Utama Halsel Tuai Sorotan, Warga Keluhkan Akses Ditutup dan Karcis Masuk
Dirut PDAM Halsel Klarifikasi Tagihan Air Rp967 Ribu, Akui Dipicu Kebocoran Instalasi Pelanggan
WERLINA TOTONONU Maju sebagai Calon Kepala Desa Bobo, Bawa Semangat Perubahan dan Harapan Baru untuk Masyarakat
Ketua GPM Halsel Desak Dirut PDAM Evaluasi Pegawai Terkait Dugaan Tarif Air Tidak Wajar
Warga Dusun Sungira Komplen Tarif Air Capai Rp967 Ribu, Pertanyakan Sistem Penagihan PDAM
Ketua GPM Harmain Rusli Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Warga
Di Bawah Cahaya Redup, Kepastian Itu Seakan Mati Perlahan: Jejak Identitas dan Akreditasi SD Negeri 173 Halmahera Selatan yang Tak Kunjung Kembali
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:54 WIT

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:27 WIT

Event Balap di Jalan Utama Halsel Tuai Sorotan, Warga Keluhkan Akses Ditutup dan Karcis Masuk

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:09 WIT

Dirut PDAM Halsel Klarifikasi Tagihan Air Rp967 Ribu, Akui Dipicu Kebocoran Instalasi Pelanggan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:32 WIT

WERLINA TOTONONU Maju sebagai Calon Kepala Desa Bobo, Bawa Semangat Perubahan dan Harapan Baru untuk Masyarakat

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:02 WIT

Ketua GPM Halsel Desak Dirut PDAM Evaluasi Pegawai Terkait Dugaan Tarif Air Tidak Wajar

Berita Terbaru

Kepulauan Tidore

KKSD UMMU Kelompok 3 Bahas Program Pengabdian Bersama Pemdes Tului

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:59 WIT

Halmahera Selatan

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:54 WIT