Dugaan Penganiayaan di Desa Yaba Berujung Laporan Polisi, Kasus Resmi Ditangani Polres Halmahera Selatan

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN – Dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, resmi dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan dan kini dalam proses penanganan aparat kepolisian.

Berdasarkan dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/205/VI/2026/SPKT Polres Halsel serta Laporan Polisi Nomor: LP/B/205/VI/2026/SPKT/Polres Halmahera Selatan/Polda Maluku Utara, pelapor bernama Rudi Kamaludin melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Dodara Sulaiman.

Dalam laporan tersebut dijelaskan, peristiwa terjadi pada Minggu, 28 Juni 2026, sekitar pukul 17.45 WIT di Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan uraian kejadian dalam laporan polisi, Rudi Kamaludin bersama rekannya, Maulana Zulkarnain, mendatangi Desa Yaba dengan tujuan menagih pembayaran satu unit mobil yang disebut masih menunggak. Setibanya di depan rumah terlapor, terjadi adu mulut antara kedua belah pihak.

Laporan menyebutkan perselisihan semakin memanas ketika kendaraan yang dikreditkan mulai didorong untuk ditarik kembali. Dalam situasi tersebut diduga terjadi tindakan penganiayaan yang kemudian dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Adira Finance Satelit Bacan Peringati Hari Kartini 2026 dengan Busana Batik, Perkuat Semangat Kebersamaan dan Pelestarian Budaya.

Kasus tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Halmahera Selatan pada 29 Juni 2026 sekitar pukul 21.10 WIT. Polisi juga mencatat dua orang saksi dalam laporan, yakni Maulana Zulkarnain dan Ican.

Dengan diterbitkannya laporan polisi dan STTLP, perkara ini telah masuk dalam proses hukum dan menjadi kewenangan penyidik Polres Halmahera Selatan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa pelapor, terlapor, para saksi, serta mengumpulkan alat bukti guna menentukan langkah hukum berikutnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terlapor mengenai dugaan yang disampaikan dalam laporan polisi tersebut. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang termuat dalam berita ini masih merupakan isi laporan kepolisian dan proses hukumnya masih berjalan. Redaksi memberikan ruang hak jawab kepada pihak terlapor apabila ingin memberikan klarifikasi atau tanggapan atas perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koalisi KP2R Hal-Sel Tagih Kepastian Hukum Penambang Rakyat, Pemerintah Diminta Segera Tetapkan WPR dan Terbitkan IPR
Kepsek SDN 84 Halsel Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Warga dengan Kayu dan Bambu, Korban: “Pelaku Sesumbar Tak Akan Ditahan karena Banyak Uang”
Keretakan Manajemen Sekolah di Desa Talimau, Siswa SMP Nurul Hasan Terancam Kehilangan Ruang Belajar, Warga Desak Pemkab Halsel Bertindak
PPDB Tak Kunjung Berjalan, SDN 241 Halsel Jadi Sorotan, Evaluasi Kepala Sekolah Didesak
Ketua GPM Halsel Soroti Dugaan Pengelolaan Dana BOS Afirmasi SDN 241 Halsel, Kepsek Disebut Belum Belanjakan Anggaran Rp42 Juta
Krisis Air Bersih Diduga Lumpuhkan Kehidupan Warga Desa Dowora, Masyarakat Desak Pemkab Halmahera Selatan Segera Bertindak
MATAMUDA 2026 Resmi Digelar, Madrasah Aliyah Alkhairaat Labuha Siapkan Generasi Berakhlak Mulia, Cerdas, Unggul, Madani, dan Moderat
MPLS 2026 TK Aisyiyah Bustanul Athfal Bacan: Selamat Datang Siswa-Siswi Hebat, Siap Menjadi Generasi Cerdas, Berkarakter, dan Berakhlak Mulia
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:47 WIT

Koalisi KP2R Hal-Sel Tagih Kepastian Hukum Penambang Rakyat, Pemerintah Diminta Segera Tetapkan WPR dan Terbitkan IPR

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:32 WIT

Kepsek SDN 84 Halsel Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Warga dengan Kayu dan Bambu, Korban: “Pelaku Sesumbar Tak Akan Ditahan karena Banyak Uang”

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:14 WIT

Keretakan Manajemen Sekolah di Desa Talimau, Siswa SMP Nurul Hasan Terancam Kehilangan Ruang Belajar, Warga Desak Pemkab Halsel Bertindak

Senin, 20 Juli 2026 - 13:56 WIT

PPDB Tak Kunjung Berjalan, SDN 241 Halsel Jadi Sorotan, Evaluasi Kepala Sekolah Didesak

Senin, 20 Juli 2026 - 06:12 WIT

Ketua GPM Halsel Soroti Dugaan Pengelolaan Dana BOS Afirmasi SDN 241 Halsel, Kepsek Disebut Belum Belanjakan Anggaran Rp42 Juta

Berita Terbaru