IPMB Desak Inspektorat Buka Terang Hasil Audit Dana Desa Busua, Ada Temuan Merugikan Negara

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN — Senin, 12 Januari 2026. Ikatan Pelajar Mahasiswa Busua (IPMB) mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan agar segera menuntaskan dan membuka ke publik hasil audit Dana Desa Busua. Desakan ini muncul menyusul informasi adanya temuan serius, termasuk indikasi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Desakan tersebut disampaikan menyusul pernyataan resmi Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Ilham Abubakar, yang mengonfirmasi bahwa proses audit telah rampung dan menemukan sejumlah persoalan krusial.

“Hasil audit sudah ada. Ada temuan yang bersifat administrasi dan ada juga temuan yang bersifat merugikan negara. Itu sudah dibuat oleh tim audit. Tinggal diserahkan kepada saya untuk ditandatangani dan ditindaklanjuti,” ujar Ilham.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ilham menegaskan, apabila temuan tersebut terbukti, Inspektorat akan memberikan kesempatan selama 60 hari kepada pihak terkait untuk mengembalikan kerugian negara. Namun, jika tidak ada itikad baik, sanksi hukum siap menanti.

“Jika kepala desa tidak memenuhi panggilan hingga tiga kali dan tidak menunjukkan itikad baik, Inspektorat akan secara otomatis merekomendasikan kasus ini ke Kejaksaan Negeri,” tegasnya.

Sementara itu, IPMB menilai langkah cepat dan transparan Inspektorat menjadi kunci memulihkan kepercayaan publik. Mereka meminta agar hasil audit tidak berhenti di meja birokrasi, melainkan disampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui sejauh mana pengelolaan Dana Desa Busua.

Baca Juga:  BARAH dan Koalisi Konsolidasi Siapkan Aksi Sosial Dukung Perjuangan Alimusu La Damili Pertahankan Tanah 6,5 Hektar di Tengah Aktivitas Korporasi

Menurut IPMB, keterbukaan akan menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah desa lain agar pengelolaan dana publik berjalan akuntabel dan tidak membuka ruang penyimpangan.

Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat Busua dan Halmahera Selatan. Publik menanti ketegasan Inspektorat dalam menindaklanjuti hasil audit serta komitmen aparat penegak hukum bila rekomendasi pidana benar-benar dijalankan.

IPMB menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga ada kepastian hukum dan pemulihan kerugian negara dilakukan sesuai aturan.

Penulis: FANDI

Penulis : FANDI

Editor : Admin Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa M 7,6 Guncang Tenggara Bitung, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami untuk Malut dan Sulut
Jembatan untuk Warga Sayoang: Upaya Membuka Akses dan Harapan di Halmahera Selatan
IKATAN MAHASISWA KASIRUTA TIMUR
Kades Bisui Dibatasi Kelola Dana Desa, Teken Surat Pernyataan Siap Mundur Jika Langgar Kesepakatan
Warga Desa Kasiruta Dalam Gotong Royong Angkat Tiang Listrik PLN, Dipimpin Langsung Kepala Desa
Kompak dan Peduli: Masyarakat Desa Kasiruta dalam Bantu Pendirian Infrastruktur Listrik PLN
Kabar Duka dari Polres Halsel: Kasat Intelkam AKP Djamailullail Mustafa Tutup Usia Saat Bertugas
Direktur Rumah Sakit Bisui Diduga Memelihara Anjing di Lingkungan RS, Dinas Kesehatan Halmahera Selatan Diminta Lebih Tegas Sosialisasikan Kebersihan
Berita ini 64 kali dibaca
RINGKASAN BERITA 1. Ikatan Pelajar Mahasiswa Busua (IPMB) mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan segera menuntaskan hasil audit Dana Desa Busua. 2. Inspektorat memastikan audit telah selesai dan menemukan temuan administrasi serta temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara. 3. Hasil audit tinggal ditandatangani Kepala Inspektorat untuk kemudian ditindaklanjuti. Pihak terkait diberi waktu 60 hari untuk mengembalikan kerugian negara jika terbukti. 4. Jika tidak ada itikad baik dan mangkir dari tiga kali panggilan, kasus akan direkomendasikan ke Kejaksaan Negeri. 5. IPMB menyatakan akan mengawal proses hingga ada transparansi dan kepastian hukum.

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 23:27 WIT

Gempa M 7,6 Guncang Tenggara Bitung, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami untuk Malut dan Sulut

Rabu, 1 April 2026 - 14:04 WIT

Jembatan untuk Warga Sayoang: Upaya Membuka Akses dan Harapan di Halmahera Selatan

Rabu, 1 April 2026 - 03:15 WIT

IKATAN MAHASISWA KASIRUTA TIMUR

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:57 WIT

Kades Bisui Dibatasi Kelola Dana Desa, Teken Surat Pernyataan Siap Mundur Jika Langgar Kesepakatan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:53 WIT

Kompak dan Peduli: Masyarakat Desa Kasiruta dalam Bantu Pendirian Infrastruktur Listrik PLN

Berita Terbaru

FootBall & Sport

Italia Terpuruk: Tersingkir Lagi, Krisis Azzurri Kian Nyata

Rabu, 1 Apr 2026 - 13:15 WIT

Halmahera Selatan

IKATAN MAHASISWA KASIRUTA TIMUR

Rabu, 1 Apr 2026 - 03:15 WIT