IPMB Desak Inspektorat Buka Terang Hasil Audit Dana Desa Busua, Ada Temuan Merugikan Negara

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN — Senin, 12 Januari 2026. Ikatan Pelajar Mahasiswa Busua (IPMB) mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan agar segera menuntaskan dan membuka ke publik hasil audit Dana Desa Busua. Desakan ini muncul menyusul informasi adanya temuan serius, termasuk indikasi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Desakan tersebut disampaikan menyusul pernyataan resmi Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Ilham Abubakar, yang mengonfirmasi bahwa proses audit telah rampung dan menemukan sejumlah persoalan krusial.

“Hasil audit sudah ada. Ada temuan yang bersifat administrasi dan ada juga temuan yang bersifat merugikan negara. Itu sudah dibuat oleh tim audit. Tinggal diserahkan kepada saya untuk ditandatangani dan ditindaklanjuti,” ujar Ilham.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ilham menegaskan, apabila temuan tersebut terbukti, Inspektorat akan memberikan kesempatan selama 60 hari kepada pihak terkait untuk mengembalikan kerugian negara. Namun, jika tidak ada itikad baik, sanksi hukum siap menanti.

“Jika kepala desa tidak memenuhi panggilan hingga tiga kali dan tidak menunjukkan itikad baik, Inspektorat akan secara otomatis merekomendasikan kasus ini ke Kejaksaan Negeri,” tegasnya.

Sementara itu, IPMB menilai langkah cepat dan transparan Inspektorat menjadi kunci memulihkan kepercayaan publik. Mereka meminta agar hasil audit tidak berhenti di meja birokrasi, melainkan disampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui sejauh mana pengelolaan Dana Desa Busua.

Baca Juga:  Kekacauan Piala Bupati 2025, Akademisi: Kadispora Harus Diganti!

Menurut IPMB, keterbukaan akan menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah desa lain agar pengelolaan dana publik berjalan akuntabel dan tidak membuka ruang penyimpangan.

Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat Busua dan Halmahera Selatan. Publik menanti ketegasan Inspektorat dalam menindaklanjuti hasil audit serta komitmen aparat penegak hukum bila rekomendasi pidana benar-benar dijalankan.

IPMB menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga ada kepastian hukum dan pemulihan kerugian negara dilakukan sesuai aturan.

Penulis: FANDI

Penulis : FANDI

Editor : Admin Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelayanan Puskesmas Laluin Disorot, Pasien Kritis Dirujuk Pakai Biaya Pribadi Meski Anggaran Tersedia
SMK Negeri 1 Halmahera Selatan Jadi Pusat Diklat Pelaut dan Simulasi Pemadaman Api, Kepala Sekolah Tuai Apresiasi
Pelaku Usaha Rental Mobil Keluhkan Larangan Pengantaran Kendaraan di Bandara Sultan Babullah
Program Dana Desa Rp300 Juta Belum Tuntas, PLN Ancam Cabut Meteran Listrik Warga Jojame
Warga Desa Kasiruta Dalam Gelar Doa Bersama Sambut Nisfu Sya’ban
BLT Tak Disalurkan dan Tiga Bulan Tak Berkantor, Warga Desa Gonone Desak Bupati Halsel Copot Kades Sahmal Baharudin
Kontroversi Kades Gonone Viral, Publik Soroti Dana Desa hingga Peran Pemerintah Daerah
Ganggu Istri Orang, Haris Sangaji Ajak Pertemuan Diam-diam hingga Bahas Pernikahan
Berita ini 59 kali dibaca
RINGKASAN BERITA 1. Ikatan Pelajar Mahasiswa Busua (IPMB) mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan segera menuntaskan hasil audit Dana Desa Busua. 2. Inspektorat memastikan audit telah selesai dan menemukan temuan administrasi serta temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara. 3. Hasil audit tinggal ditandatangani Kepala Inspektorat untuk kemudian ditindaklanjuti. Pihak terkait diberi waktu 60 hari untuk mengembalikan kerugian negara jika terbukti. 4. Jika tidak ada itikad baik dan mangkir dari tiga kali panggilan, kasus akan direkomendasikan ke Kejaksaan Negeri. 5. IPMB menyatakan akan mengawal proses hingga ada transparansi dan kepastian hukum.

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:34 WIT

Pelayanan Puskesmas Laluin Disorot, Pasien Kritis Dirujuk Pakai Biaya Pribadi Meski Anggaran Tersedia

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:52 WIT

SMK Negeri 1 Halmahera Selatan Jadi Pusat Diklat Pelaut dan Simulasi Pemadaman Api, Kepala Sekolah Tuai Apresiasi

Rabu, 4 Februari 2026 - 04:09 WIT

Pelaku Usaha Rental Mobil Keluhkan Larangan Pengantaran Kendaraan di Bandara Sultan Babullah

Selasa, 3 Februari 2026 - 04:52 WIT

Warga Desa Kasiruta Dalam Gelar Doa Bersama Sambut Nisfu Sya’ban

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:08 WIT

BLT Tak Disalurkan dan Tiga Bulan Tak Berkantor, Warga Desa Gonone Desak Bupati Halsel Copot Kades Sahmal Baharudin

Berita Terbaru