MA Alkhairaat Labuha Resmi Lantik Dewan Ambalan Pramuka Masa Bakti 2026–2027

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 14:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL – Madrasah Aliyah (MA) Alkhairaat Labuha kembali menegaskan komitmennya dalam pembinaan karakter peserta didik melalui Gerakan Pramuka dengan melaksanakan pelantikan Dewan Ambalan Pramuka Gugus Depan Ahmad Bahtiar–Fatimah Iskandar Alam Nomor Gudep 01.011–01.012 masa bakti 2026–2027. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh semangat kepramukaan di halaman madrasah, Senin (9/2/2026).

Pelantikan Dewan Ambalan ini menjadi momentum strategis dalam proses regenerasi kepemimpinan organisasi kepramukaan di lingkungan MA Alkhairaat Labuha. Para pengurus yang dilantik akan mengemban tanggung jawab pada sejumlah bidang penting, antara lain Bidang Kegiatan dan Operasional, Bidang Teknik Kepramukaan, Bidang Kewirausahaan, serta Bidang Pengabdian kepada Masyarakat.

Keempat bidang tersebut diharapkan mampu menjadi motor penggerak pelaksanaan program Pramuka yang edukatif, kreatif, dan berorientasi pada penguatan karakter peserta didik.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ahmad Iskandar Alam, Pengurus Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Halmahera Selatan yang juga merupakan tenaga pendidik di MA Alkhairaat Labuha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kapasitasnya sebagai pembina upacara, ia secara resmi melantik pengurus Dewan Ambalan terpilih serta mengukuhkan legitimasi kepengurusan untuk menjalankan roda organisasi selama satu periode ke depan.

Dalam amanatnya, Ahmad Iskandar Alam menegaskan bahwa Gerakan Pramuka merupakan organisasi pendidikan nonformal yang memiliki sistem organisasi yang jelas, terstruktur, dan berjenjang, mulai dari Kwartir Nasional (Kwarnas), Kwartir Daerah (Kwarda), Kwartir Cabang (Kwarcab), hingga Kwartir Ranting (Kwaran). Struktur tersebut menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan kegiatan kepramukaan di seluruh satuan pendidikan.

Baca Juga:  Dana Ketahanan Pangan Ratusan Juta Dipertanyakan, Warga Soligi Desak Inspektorat dan Kejaksaan Turun Tangan

Ia menekankan bahwa kepramukaan memiliki peran strategis dalam membentuk kepribadian generasi muda, khususnya dalam menanamkan nilai disiplin, kepemimpinan, kemandirian, tanggung jawab, serta kepedulian sosial. Oleh sebab itu, Gerakan Pramuka bukan sekadar kegiatan tambahan, melainkan bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan.

“Pramuka adalah wahana pembinaan karakter generasi muda yang memiliki landasan hukum, tujuan pendidikan yang jelas, serta mekanisme organisasi yang terarah dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan MA Alkhairaat Labuha, Muhlis Ahya, S.S., yang juga bertindak sebagai pembina Pramuka, menyampaikan bahwa pelantikan Dewan Ambalan merupakan agenda rutin tahunan Gugus Depan MA Alkhairaat Labuha yang dilaksanakan dengan dukungan penuh dari Majelis Pembina Gugus (Mabigus).

Menurutnya, pelantikan ini menjadi tahapan penting dalam pembinaan organisasi Pramuka, guna memastikan setiap pengurus memiliki legitimasi formal, pemahaman tugas, serta komitmen moral dalam mengelola kegiatan kepramukaan secara profesional dan berkesinambungan.

Ia berharap, Dewan Ambalan masa bakti 2026–2027 mampu melahirkan program kerja yang inovatif, produktif, serta berkontribusi nyata dalam pembentukan karakter peserta didik dan pengabdian kepada masyarakat.

“Dewan Ambalan diharapkan tidak hanya aktif secara internal, tetapi juga mampu menghadirkan kegiatan kepramukaan yang memberi manfaat bagi lingkungan madrasah dan masyarakat luas,” tutupnya.

Tim/red

Pimpinan Umum Trendhalsel.com
Pimpinan Redaksi Trendhalsel.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata
Event Balap di Jalan Utama Halsel Tuai Sorotan, Warga Keluhkan Akses Ditutup dan Karcis Masuk
Dirut PDAM Halsel Klarifikasi Tagihan Air Rp967 Ribu, Akui Dipicu Kebocoran Instalasi Pelanggan
WERLINA TOTONONU Maju sebagai Calon Kepala Desa Bobo, Bawa Semangat Perubahan dan Harapan Baru untuk Masyarakat
Ketua GPM Halsel Desak Dirut PDAM Evaluasi Pegawai Terkait Dugaan Tarif Air Tidak Wajar
Warga Dusun Sungira Komplen Tarif Air Capai Rp967 Ribu, Pertanyakan Sistem Penagihan PDAM
Ketua GPM Harmain Rusli Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Warga
Di Bawah Cahaya Redup, Kepastian Itu Seakan Mati Perlahan: Jejak Identitas dan Akreditasi SD Negeri 173 Halmahera Selatan yang Tak Kunjung Kembali
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:54 WIT

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:27 WIT

Event Balap di Jalan Utama Halsel Tuai Sorotan, Warga Keluhkan Akses Ditutup dan Karcis Masuk

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:09 WIT

Dirut PDAM Halsel Klarifikasi Tagihan Air Rp967 Ribu, Akui Dipicu Kebocoran Instalasi Pelanggan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:32 WIT

WERLINA TOTONONU Maju sebagai Calon Kepala Desa Bobo, Bawa Semangat Perubahan dan Harapan Baru untuk Masyarakat

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:02 WIT

Ketua GPM Halsel Desak Dirut PDAM Evaluasi Pegawai Terkait Dugaan Tarif Air Tidak Wajar

Berita Terbaru

Kepulauan Tidore

KKSD UMMU Kelompok 3 Bahas Program Pengabdian Bersama Pemdes Tului

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:59 WIT

Halmahera Selatan

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:54 WIT