Ketua GPM Halsel Desak Dirut PDAM Evaluasi Pegawai Terkait Dugaan Tarif Air Tidak Wajar

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan, trendhalsel.com—Ketua Umum Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, Harmain Rusli, SH, mendesak Direktur Utama PDAM Halmahera Selatan segera melakukan evaluasi terhadap salah satu pegawai PDAM cabang Babang bernama Jais terkait dugaan penerapan tarif air yang dinilai tidak wajar dan merugikan masyarakat.

Desakan tersebut disampaikan Harmain menyusul keluhan sejumlah warga Dusun Sungira, Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur, yang mengaku terbebani dengan lonjakan tarif pembayaran air bersih setiap bulan tanpa penjelasan yang jelas.

Salah satu warga bernama Adenyong disebut menerima tagihan air sebesar Rp967.500 hanya karena mengalami keterlambatan pembayaran selama satu bulan pada April 2026. Menurut Harmain, nominal tersebut sangat fantastis dan tidak masuk akal bagi masyarakat biasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Air merupakan kebutuhan dasar masyarakat untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Karena itu, penerapan tarif harus dilakukan secara wajar dan transparan. Tagihan sebesar Rp967.500 untuk keterlambatan satu bulan tentu menimbulkan pertanyaan besar,” ujar Harmain kepada media ini, Kamis (14/5/2026).

Ia mengaku meragukan dasar perhitungan tarif yang diterapkan kepada warga. Bahkan, pihaknya menduga terdapat indikasi ketidakwajaran dalam proses penagihan yang dilakukan oleh oknum pegawai PDAM di wilayah tersebut.

“Kami menduga ada indikasi yang tidak wajar yang sengaja dimainkan oleh saudara Jais selaku petugas kontrol di wilayah Desa Wayamiga. Sebab, bukan hanya satu warga yang mengeluh, tetapi beberapa warga lainnya juga mengalami hal serupa,” katanya.

Menurut Harmain, warga mengaku setiap bulan menerima nominal pembayaran yang berbeda-beda meskipun penggunaan air dinilai normal. Salah satu warga, Ibu Desi, bahkan disebut pernah mengeluhkan ketidaksesuaian tarif yang terus berubah tanpa penjelasan resmi dari pihak PDAM.

“Warga merasa bingung karena tarif yang disampaikan selalu berbeda setiap bulan. Bahkan saat jatuh tempo pembayaran, warga menerima informasi tagihan dengan nominal yang cukup tinggi dan dinilai tidak sesuai dengan pemakaian,” lanjutnya.

Kecurigaan warga semakin kuat setelah beberapa pelanggan memilih melakukan pembayaran langsung di kantor PDAM cabang Babang. Dari hasil pembayaran tersebut, warga menemukan adanya selisih tarif yang cukup jauh dibanding pembayaran yang sebelumnya disampaikan oleh petugas lapangan.

“Ketika warga membayar langsung di kantor cabang Babang, ternyata tarifnya berbeda jauh dengan yang sebelumnya ditagihkan. Ini yang kemudian memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam proses penagihan,” ungkap Harmain.

Atas persoalan itu, Harmain meminta Dirut PDAM Halsel segera mengambil langkah tegas guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik, khususnya layanan air bersih.

“Kami mendesak Dirut PDAM Halsel segera mengevaluasi pegawai atas nama Jais. Jika terbukti melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, maka harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Pelayanan publik tidak boleh menciptakan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia juga berharap PDAM Halsel dapat meningkatkan transparansi sistem pembayaran dan pengawasan internal agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Baca Juga:  Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara Menggelar Kegiatan Pentingnya Bahasa Daerah

 

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata
Event Balap di Jalan Utama Halsel Tuai Sorotan, Warga Keluhkan Akses Ditutup dan Karcis Masuk
Dirut PDAM Halsel Klarifikasi Tagihan Air Rp967 Ribu, Akui Dipicu Kebocoran Instalasi Pelanggan
WERLINA TOTONONU Maju sebagai Calon Kepala Desa Bobo, Bawa Semangat Perubahan dan Harapan Baru untuk Masyarakat
Warga Dusun Sungira Komplen Tarif Air Capai Rp967 Ribu, Pertanyakan Sistem Penagihan PDAM
Ketua GPM Harmain Rusli Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Warga
Di Bawah Cahaya Redup, Kepastian Itu Seakan Mati Perlahan: Jejak Identitas dan Akreditasi SD Negeri 173 Halmahera Selatan yang Tak Kunjung Kembali
Dugaan Pemalsuan Identitas Peserta TKA di SDN 173 Halsel Jadi Perhatian Serius Masyarakat
Berita ini 252 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:54 WIT

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:09 WIT

Dirut PDAM Halsel Klarifikasi Tagihan Air Rp967 Ribu, Akui Dipicu Kebocoran Instalasi Pelanggan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:32 WIT

WERLINA TOTONONU Maju sebagai Calon Kepala Desa Bobo, Bawa Semangat Perubahan dan Harapan Baru untuk Masyarakat

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:02 WIT

Ketua GPM Halsel Desak Dirut PDAM Evaluasi Pegawai Terkait Dugaan Tarif Air Tidak Wajar

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:55 WIT

Warga Dusun Sungira Komplen Tarif Air Capai Rp967 Ribu, Pertanyakan Sistem Penagihan PDAM

Berita Terbaru

Kepulauan Tidore

KKSD UMMU Kelompok 3 Bahas Program Pengabdian Bersama Pemdes Tului

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:59 WIT

Halmahera Selatan

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:54 WIT

Kepulauan Sula

Mahasiswa Hukum UMMU Soroti Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Kabau Pantai

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:12 WIT