Warga Dusun Sungira Komplen Tarif Air Capai Rp967 Ribu, Pertanyakan Sistem Penagihan PDAM

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL – Warga Dusun Sungira, Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengeluhkan tingginya tarif pembayaran air bersih yang ditagihkan oleh pihak PDAM Cabang Babang. Salah satu warga bahkan mengaku dikenakan biaya hingga Rp967.500 hanya untuk pemakaian bulan April 2026.

Keluhan tersebut disampaikan Adenyong Nafis, pengguna meteran air atas nama Bahtiar Al Jokja yang beralamat di Dusun Sungira. Ia menilai tagihan yang dibebankan kepadanya tidak masuk akal dan jauh di luar pemakaian normal sehari-hari.

Menurut Adenyong, keterlambatan pembayaran pada bulan April membuat dirinya baru melakukan konfirmasi pembayaran pada Mei 2026. Ia kemudian menghubungi salah satu pegawai PDAM Cabang Babang yang akrab disapa Jais melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 20.23 WIT untuk menanyakan jumlah tagihan yang harus dibayarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam percakapan tersebut, Adenyong menanyakan secara baik-baik mengenai jumlah tunggakan air bulan April. Namun ia mengaku terkejut setelah menerima foto struk pembayaran dengan nominal mencapai Rp967.500.

“Ha masa satu bulan saja harganya sampai semahal itu,” ujar Adenyong menirukan reaksinya saat menerima tagihan tersebut.

Menanggapi pertanyaan itu, Jais disebut menjelaskan bahwa besarnya tagihan disebabkan oleh tingginya pemakaian air selama bulan April.

Namun alasan tersebut dibantah Adenyong. Ia menegaskan bahwa penggunaan air di rumahnya sangat normal dan hanya menggunakan dua kran untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci pakaian, mencuci piring, serta kebutuhan tempat cetakan tela.

“Air untuk cetakan tela juga ditampung menggunakan drum, dan itu dipakai sampai tiga hari baru diisi kembali,” jelasnya.

Jais kemudian menduga kemungkinan terjadi kebocoran pada saluran air di bulan sebelumnya. Akan tetapi, Adenyong kembali mempertanyakan alasan tersebut karena pada bulan sebelumnya tagihan air yang dibayarkan tidak pernah mencapai angka fantastis seperti tagihan April.

“Kalau memang ada kebocoran bulan lalu, kenapa pembayaran sebelumnya tidak semahal ini?” kata Adenyong.

Dalam penjelasannya kepada Adenyong, Jais menyebut bahwa pemakaian bulan sebelumnya baru dibayarkan pada bulan berikutnya dan mengaku hasil pengecekan terbaru menunjukkan penggunaan air sudah menurun drastis.

Baca Juga:  Dugaan Penipuan Online Ratusan Juta di Halmahera Selatan, Pelaku Diduga Kabur ke Manado

Meski begitu, Adenyong tetap meragukan besarnya tagihan tersebut. Untuk memastikan kewajaran tarif, ia kemudian membandingkan pembayaran air milik sejumlah tetangganya.

Salah satu warga, Nawir, mengaku tagihan air bulanannya paling tinggi hanya sekitar Rp150 ribu meskipun digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.

Sementara itu, warga lainnya, Bonda Gani, mengaku pernah menunggak pembayaran hingga tiga bulan, namun total pembayaran yang dibayarkan hanya berkisar Rp90 ribuan.

“Saya ini termasuk sering pakai air untuk bangun rumah. Bahkan ponakan saya juga ikut pakai air untuk kebutuhan pembangunan, tapi tagihannya tidak pernah sebesar itu,” ujar Bonda.

Kasus ini memicu tanda tanya di kalangan warga terkait sistem pencatatan meteran dan penagihan PDAM Cabang Babang. Warga berharap pihak PDAM Halmahera Selatan segera melakukan pengecekan ulang terhadap meteran dan rincian pemakaian agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata
Event Balap di Jalan Utama Halsel Tuai Sorotan, Warga Keluhkan Akses Ditutup dan Karcis Masuk
Dirut PDAM Halsel Klarifikasi Tagihan Air Rp967 Ribu, Akui Dipicu Kebocoran Instalasi Pelanggan
WERLINA TOTONONU Maju sebagai Calon Kepala Desa Bobo, Bawa Semangat Perubahan dan Harapan Baru untuk Masyarakat
Ketua GPM Halsel Desak Dirut PDAM Evaluasi Pegawai Terkait Dugaan Tarif Air Tidak Wajar
Ketua GPM Harmain Rusli Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Warga
Di Bawah Cahaya Redup, Kepastian Itu Seakan Mati Perlahan: Jejak Identitas dan Akreditasi SD Negeri 173 Halmahera Selatan yang Tak Kunjung Kembali
Dugaan Pemalsuan Identitas Peserta TKA di SDN 173 Halsel Jadi Perhatian Serius Masyarakat
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:54 WIT

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:09 WIT

Dirut PDAM Halsel Klarifikasi Tagihan Air Rp967 Ribu, Akui Dipicu Kebocoran Instalasi Pelanggan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:32 WIT

WERLINA TOTONONU Maju sebagai Calon Kepala Desa Bobo, Bawa Semangat Perubahan dan Harapan Baru untuk Masyarakat

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:02 WIT

Ketua GPM Halsel Desak Dirut PDAM Evaluasi Pegawai Terkait Dugaan Tarif Air Tidak Wajar

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:55 WIT

Warga Dusun Sungira Komplen Tarif Air Capai Rp967 Ribu, Pertanyakan Sistem Penagihan PDAM

Berita Terbaru

Kepulauan Tidore

KKSD UMMU Kelompok 3 Bahas Program Pengabdian Bersama Pemdes Tului

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:59 WIT

Halmahera Selatan

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:54 WIT

Kepulauan Sula

Mahasiswa Hukum UMMU Soroti Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Kabau Pantai

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:12 WIT