“Bongkar Dugaan Mark-Up DPRD Ternate: Tim Hukum Nurjaya Laporkan Skandal Perjalanan Dinas ke KPK, Selisih Puluhan Juta Terungkap”

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 10:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – Tim Hukum Nurjaya resmi memboyong dugaan skandal perjalanan dinas fiktif di lingkup DPRD Kota Ternate ke meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah hukum ini diambil menyusul temuan selisih anggaran yang diduga mengalir ke kantong oknum tertentu. Senin 4/5/2026

Ketua Tim Hukum Nurjaya mengungkapkan bahwa laporan resmi telah diserahkan ke gedung Merah Putih pada Senin (4/5/2026). Laporan tersebut menyasar oknum berinisial FA serta sejumlah anggota DPRD Kota Ternate periode 2024-2029 terkait penggunaan anggaran tahun 2024 dan 2025.

Modus yang dilaporkan berkaitan dengan manipulasi biaya perjalanan dinas. Berdasarkan bukti yang dikantongi tim hukum, terdapat perbedaan mencolok antara tagihan riil (seperti hotel dan akomodasi) dengan nominal yang dicairkan dalam laporan pertanggungjawaban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari satu orang klien kami saja, ditemukan selisih sekitar Rp37.952.000. Polanya, ada instruksi untuk mentransfer sejumlah uang kepada inisial FA yang tidak sesuai dengan biaya sebenarnya di lapangan,” tegas perwakilan Tim Hukum dalam konferensi persnya.

Pihaknya menduga praktik ini dilakukan secara sistematis melalui penyalahgunaan wewenang dan mark-up anggaran yang merugikan keuangan daerah.

Baca Juga:  Diduga Tahan Gaji Karyawan dan Bebankan Selisih Stok Rp25 Juta, Malut Gadget Ternate Kembali Disorot

Tak hanya ke KPK, Tim Hukum Nurjaya juga melayangkan tembusan ke berbagai instansi tinggi, mulai dari Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, hingga Polda Maluku Utara. Mengingat sensitivitas kasus ini, mereka juga meminta perlindungan hukum bagi kliennya.

“Kami sudah menyurat ke Presiden RI, LPSK, hingga Komisi III DPR RI untuk memohon perlindungan bagi klien kami sebagai Justice Collaborator atau Whistleblower,” tambahnya.

Untuk memperkuat bukti-bukti materiil, tim hukum mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan BPKP Perwakilan Maluku Utara segera melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap seluruh pos perjalanan dinas di sekretariat DPRD Kota Ternate.

Para terlapor diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, serta pasal-pasal lain dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Langkah ini diklaim sebagai upaya bersih-bersih demi mengembalikan marwah institusi wakil rakyat di Kota Ternate yang kian tergerus kepercayaan publiknya.

Rep:Ajin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Tahan Gaji Karyawan dan Bebankan Selisih Stok Rp25 Juta, Malut Gadget Ternate Kembali Disorot
Guru SMPN 10 Ternate Bongkar Dugaan Pungli dan Pengelolaan Dana BOS, Desak Kepsek Dicopot
Kantor Ombudsman Malut Dibobol Maling, DVR CCTV dan Brankas Raib
69 Mahasiswa Fakultas Hukum UMMU Resmi Sandang Gelar Sarjana Hukum
8 Atlet MAPALA E.S.A Perkuat Sejumlah Daerah di Porprov V Maluku Utara
Pendaftaran Pendidikan Penerbangan Tadika Puri Cabang Ternate Resmi Dibuka, Kesempatan Emas Raih Karier di Industri Penerbangan
Mahasiswa Gizi UMMU Diberi Edukasi 5 Kunci Keamanan Pangan dan Cek KLIK
DITLANTAS POLDA MALUKU UTARA Siap Gelar Operasi Patuh Kie Raha 2026, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:42 WIT

Diduga Tahan Gaji Karyawan dan Bebankan Selisih Stok Rp25 Juta, Malut Gadget Ternate Kembali Disorot

Senin, 22 Juni 2026 - 05:01 WIT

Guru SMPN 10 Ternate Bongkar Dugaan Pungli dan Pengelolaan Dana BOS, Desak Kepsek Dicopot

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:13 WIT

Kantor Ombudsman Malut Dibobol Maling, DVR CCTV dan Brankas Raib

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:56 WIT

69 Mahasiswa Fakultas Hukum UMMU Resmi Sandang Gelar Sarjana Hukum

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:49 WIT

8 Atlet MAPALA E.S.A Perkuat Sejumlah Daerah di Porprov V Maluku Utara

Berita Terbaru