“Bongkar Dugaan Mark-Up DPRD Ternate: Tim Hukum Nurjaya Laporkan Skandal Perjalanan Dinas ke KPK, Selisih Puluhan Juta Terungkap”

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 10:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – Tim Hukum Nurjaya resmi memboyong dugaan skandal perjalanan dinas fiktif di lingkup DPRD Kota Ternate ke meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah hukum ini diambil menyusul temuan selisih anggaran yang diduga mengalir ke kantong oknum tertentu. Senin 4/5/2026

Ketua Tim Hukum Nurjaya mengungkapkan bahwa laporan resmi telah diserahkan ke gedung Merah Putih pada Senin (4/5/2026). Laporan tersebut menyasar oknum berinisial FA serta sejumlah anggota DPRD Kota Ternate periode 2024-2029 terkait penggunaan anggaran tahun 2024 dan 2025.

Modus yang dilaporkan berkaitan dengan manipulasi biaya perjalanan dinas. Berdasarkan bukti yang dikantongi tim hukum, terdapat perbedaan mencolok antara tagihan riil (seperti hotel dan akomodasi) dengan nominal yang dicairkan dalam laporan pertanggungjawaban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari satu orang klien kami saja, ditemukan selisih sekitar Rp37.952.000. Polanya, ada instruksi untuk mentransfer sejumlah uang kepada inisial FA yang tidak sesuai dengan biaya sebenarnya di lapangan,” tegas perwakilan Tim Hukum dalam konferensi persnya.

Pihaknya menduga praktik ini dilakukan secara sistematis melalui penyalahgunaan wewenang dan mark-up anggaran yang merugikan keuangan daerah.

Baca Juga:  Pemprov Maluku Utara Luncurkan Program Mudik Bersubsidi Natal dan Tahun Baru 2025–2026

Tak hanya ke KPK, Tim Hukum Nurjaya juga melayangkan tembusan ke berbagai instansi tinggi, mulai dari Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, hingga Polda Maluku Utara. Mengingat sensitivitas kasus ini, mereka juga meminta perlindungan hukum bagi kliennya.

“Kami sudah menyurat ke Presiden RI, LPSK, hingga Komisi III DPR RI untuk memohon perlindungan bagi klien kami sebagai Justice Collaborator atau Whistleblower,” tambahnya.

Untuk memperkuat bukti-bukti materiil, tim hukum mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan BPKP Perwakilan Maluku Utara segera melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap seluruh pos perjalanan dinas di sekretariat DPRD Kota Ternate.

Para terlapor diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, serta pasal-pasal lain dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Langkah ini diklaim sebagai upaya bersih-bersih demi mengembalikan marwah institusi wakil rakyat di Kota Ternate yang kian tergerus kepercayaan publiknya.

Rep:Ajin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abdul Aziz Hakim Desak Kejati Malut Segera Umumkan Tersangka Kasus Tunjangan DPRD
KEPERAWANAN HUTAN MALUKU UTARA DIKEPUNGAN INDUSTRI EKSTRAKTIF
Milad ke-15, IPMW MAB-SEL Tegaskan Komitmen Perjuangan dan Kemanusiaan
Nobar Film “Pesta Babi” di Benteng Oranje Dibubarkan TNI
Beri Kulih Tamu Di IAIN Ternate, Senator Graal Taliawo Ajak Mahasiswa IAIN Ternate Bangun Politik Gagasan
Ombudsman Malut Dampingi Pemda Morotai Persiapan Penilaian Pelayanan Publik 2026
Graal Taliawo Dorong RUU Kepulauan dan Moratorium IUP di Malut
Pangan Murah Hadir di IAIN Ternate, Mahasiswa Terbantu
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:31 WIT

Abdul Aziz Hakim Desak Kejati Malut Segera Umumkan Tersangka Kasus Tunjangan DPRD

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:18 WIT

KEPERAWANAN HUTAN MALUKU UTARA DIKEPUNGAN INDUSTRI EKSTRAKTIF

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:59 WIT

Milad ke-15, IPMW MAB-SEL Tegaskan Komitmen Perjuangan dan Kemanusiaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:53 WIT

Nobar Film “Pesta Babi” di Benteng Oranje Dibubarkan TNI

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:20 WIT

Beri Kulih Tamu Di IAIN Ternate, Senator Graal Taliawo Ajak Mahasiswa IAIN Ternate Bangun Politik Gagasan

Berita Terbaru

Kepulauan Tidore

KKSD UMMU Kelompok 3 Bahas Program Pengabdian Bersama Pemdes Tului

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:59 WIT

Halmahera Selatan

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:54 WIT

Kepulauan Sula

Mahasiswa Hukum UMMU Soroti Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Kabau Pantai

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:12 WIT