HALSEL – Warga Dusun Sungira, Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengeluhkan tingginya tarif pembayaran air bersih yang ditagihkan oleh pihak PDAM Cabang Babang. Salah satu warga bahkan mengaku dikenakan biaya hingga Rp967.500 hanya untuk pemakaian bulan April 2026.
Keluhan tersebut disampaikan Adenyong Nafis, pengguna meteran air atas nama Bahtiar Al Jokja yang beralamat di Dusun Sungira. Ia menilai tagihan yang dibebankan kepadanya tidak masuk akal dan jauh di luar pemakaian normal sehari-hari.
Menurut Adenyong, keterlambatan pembayaran pada bulan April membuat dirinya baru melakukan konfirmasi pembayaran pada Mei 2026. Ia kemudian menghubungi salah satu pegawai PDAM Cabang Babang yang akrab disapa Jais melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 20.23 WIT untuk menanyakan jumlah tagihan yang harus dibayarkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam percakapan tersebut, Adenyong menanyakan secara baik-baik mengenai jumlah tunggakan air bulan April. Namun ia mengaku terkejut setelah menerima foto struk pembayaran dengan nominal mencapai Rp967.500.
“Ha masa satu bulan saja harganya sampai semahal itu,” ujar Adenyong menirukan reaksinya saat menerima tagihan tersebut.
Menanggapi pertanyaan itu, Jais disebut menjelaskan bahwa besarnya tagihan disebabkan oleh tingginya pemakaian air selama bulan April.
Namun alasan tersebut dibantah Adenyong. Ia menegaskan bahwa penggunaan air di rumahnya sangat normal dan hanya menggunakan dua kran untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci pakaian, mencuci piring, serta kebutuhan tempat cetakan tela.
“Air untuk cetakan tela juga ditampung menggunakan drum, dan itu dipakai sampai tiga hari baru diisi kembali,” jelasnya.
Jais kemudian menduga kemungkinan terjadi kebocoran pada saluran air di bulan sebelumnya. Akan tetapi, Adenyong kembali mempertanyakan alasan tersebut karena pada bulan sebelumnya tagihan air yang dibayarkan tidak pernah mencapai angka fantastis seperti tagihan April.
“Kalau memang ada kebocoran bulan lalu, kenapa pembayaran sebelumnya tidak semahal ini?” kata Adenyong.
Dalam penjelasannya kepada Adenyong, Jais menyebut bahwa pemakaian bulan sebelumnya baru dibayarkan pada bulan berikutnya dan mengaku hasil pengecekan terbaru menunjukkan penggunaan air sudah menurun drastis.
Meski begitu, Adenyong tetap meragukan besarnya tagihan tersebut. Untuk memastikan kewajaran tarif, ia kemudian membandingkan pembayaran air milik sejumlah tetangganya.
Salah satu warga, Nawir, mengaku tagihan air bulanannya paling tinggi hanya sekitar Rp150 ribu meskipun digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.
Sementara itu, warga lainnya, Bonda Gani, mengaku pernah menunggak pembayaran hingga tiga bulan, namun total pembayaran yang dibayarkan hanya berkisar Rp90 ribuan.
“Saya ini termasuk sering pakai air untuk bangun rumah. Bahkan ponakan saya juga ikut pakai air untuk kebutuhan pembangunan, tapi tagihannya tidak pernah sebesar itu,” ujar Bonda.
Kasus ini memicu tanda tanya di kalangan warga terkait sistem pencatatan meteran dan penagihan PDAM Cabang Babang. Warga berharap pihak PDAM Halmahera Selatan segera melakukan pengecekan ulang terhadap meteran dan rincian pemakaian agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.(**)









