Redaksi: trendhalsel.com
Di sebuahsudut yang jauh dari hiruk-pikuk pusat kekuasaan, SD Negeri 173 Halmahera Selatan masih berdiri. Bangunannya mungkin belum runtuh, suara anak-anak masih terdengar setiap pagi, dan papan tulis masih dipenuhi huruf-huruf pelajaran. Namun di balik semua itu, sekolah ini seakan hidup di dalam ketidakpastian yang panjang—sunyi, pelan, dan melelahkan.
Bukan hanya soal fasilitas. Bukan pula sekadar tentang administrasi yang terlambat. Yang perlahan hilang dari sekolah ini adalah sesuatu yang lebih besar: kepastian atas identitas dan status akreditasinya sendiri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akreditasi seharusnya menjadi pengakuan bahwa sebuah sekolah layak menjadi tempat anak-anak menggantungkan masa depan. Ia bukan sekadar stempel formalitas, melainkan simbol bahwa negara hadir untuk memastikan pendidikan berjalan dengan benar. Tetapi ketika status itu hilang tanpa penjelasan yang terang, maka yang ikut hilang bukan hanya dokumen—melainkan rasa percaya masyarakat terhadap sistem pendidikan itu sendiri.
Masyarakat Desa Kasiruta Dalam telah lama bertanya. Mereka mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah sekolah negeri bisa berada dalam kondisi yang tidak jelas begitu lama, sementara anak-anak tetap diwajibkan belajar di dalamnya setiap hari. Pertanyaan itu bukan bentuk kebencian kepada sekolah, melainkan jeritan kecil dari warga yang ingin melihat pendidikan anak-anak mereka diperlakukan dengan serius.
Sayangnya, hingga hari ini, jawaban yang datang justru lebih banyak berupa diam.
Diam yang terlalu panjang sering kali terasa lebih menyakitkan daripada penjelasan yang pahit. Sebab ketika pemerintah daerah dan dinas pendidikan memilih bungkam di tengah keluhan masyarakat, publik mulai merasa bahwa persoalan ini dianggap biasa. Padahal, di balik berkas administrasi yang mungkin terlihat sederhana di meja birokrasi, ada masa depan anak-anak yang sedang dipertaruhkan.
Guru-guru di sekolah itu tetap mengajar dengan penuh keterbatasan. Mereka datang lebih awal, menata kelas, menenangkan murid-murid, dan berusaha menjaga semangat belajar agar tidak ikut padam. Namun keteguhan mereka seakan berjalan sendirian tanpa kepastian dari pihak yang seharusnya bertanggung jawab.
Anak-anak tentu tidak memahami apa itu akreditasi. Mereka hanya tahu bahwa sekolah adalah tempat bermimpi. Tempat mereka belajar membaca, berhitung, dan mengenal cita-cita. Tetapi negara seharusnya memahami bahwa membiarkan sebuah sekolah berada dalam ketidakjelasan terlalu lama sama saja membiarkan mimpi anak-anak tumbuh di atas fondasi yang rapuh.
Yang paling menyedihkan, masyarakat mulai merasa bahwa suara mereka tidak lagi didengar. Keluhan demi keluhan disebut telah disampaikan, namun respons yang diharapkan tidak pernah benar-benar datang. Seolah persoalan ini dibiarkan mengendap sampai publik lelah bertanya.
Padahal pendidikan tidak boleh menunggu masyarakat berhenti bersuara. Pendidikan seharusnya menjadi urusan yang paling cepat diselamatkan ketika mulai kehilangan arah.
Kini, SD Negeri 173 Halmahera Selatan masih berdiri di bawah cahaya yang redup itu. Masih ada anak-anak yang datang dengan seragam sederhana dan harapan yang polos. Masih ada guru-guru yang mencoba menjaga nyala kecil agar sekolah itu tidak benar-benar tenggelam dalam gelap.
Namun pertanyaannya tetap sama: sampai kapan mereka harus bertahan di tengah ketidakpastian?
Publik tentu tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan. Masyarakat hanya ingin kejelasan. Mereka ingin pemerintah daerah dan dinas pendidikan hadir, menjelaskan secara terbuka apa yang sebenarnya terjadi, dan memastikan bahwa sekolah ini tidak terus hidup sebagai bayangan yang kehilangan identitasnya sendiri.
Karena ketika sebuah sekolah mulai kehilangan kepastian, yang sesungguhnya sedang perlahan hilang adalah kepercayaan masyarakat terhadap masa depan pendidikan itu sendiri.









