MALUKU UTARA – Maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Maluku Utara kembali menjadi sorotan serius publik. Di tengah gencarnya program nasional Kementerian Keuangan dalam memerangi mafia rokok ilegal, kenyataan di lapangan justru menunjukkan kondisi yang bertolak belakang. Rokok tanpa pita cukai dan yang menggunakan pita cukai palsu masih beredar luas, menimbulkan pertanyaan besar: di mana peran negara dalam menegakkan hukum?
Aliansi Peduli Rakyat (APR) menilai persoalan ini bukan sekadar pelanggaran administratif biasa, melainkan indikasi nyata lemahnya pengawasan yang berpotensi merugikan negara secara sistematis dan berkelanjutan.
Berbagai merek rokok tanpa pita cukai resmi seperti Rastel, Omni, Martil, Drone, BSJ, Lato-lato, Sniper, Boston, Hummer, Manchester, Anker, Roadrace, hingga Smith dengan mudah ditemukan di pasaran. Produk-produk tersebut beredar bebas, mulai dari kios kecil hingga jalur distribusi grosir, seolah menjadi pemandangan lazim yang dibiarkan tanpa penindakan serius.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Aliansi Peduli Rakyat, Wempy Habari, yang juga dikenal sebagai tokoh dan aktivis organisasi kepemudaan di Halmahera, menegaskan bahwa seharusnya tidak ada lagi ruang toleransi terhadap peredaran rokok ilegal.
“Fakta di lapangan menunjukkan pembangkangan hukum yang nyata dan terbuka. Ini tidak bisa dianggap sebagai kejadian sporadis, tetapi mengarah pada dugaan adanya jalur penyelundupan dan jaringan distribusi yang terorganisir,” tegas Wempy.
Menurutnya, peredaran rokok noncukai yang relatif seragam dan masif menguatkan dugaan bahwa praktik ilegal tersebut melibatkan sistem distribusi yang rapi dan terstruktur. Dampaknya tidak hanya menggerus penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat serta merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Wempy menambahkan, Undang-Undang tentang Cukai telah memberikan dasar hukum yang tegas terkait sanksi pidana bagi setiap pihak yang mengedarkan atau memperjualbelikan barang kena cukai tanpa pita resmi. Namun, ketegasan regulasi tersebut akan kehilangan makna apabila tidak dibarengi dengan penindakan yang konsisten, transparan, dan berkeadilan.
Atas dasar itu, Aliansi Peduli Rakyat mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya unit yang bertugas di wilayah Maluku Utara, serta Aparat Penegak Hukum (APH), agar tidak bersikap normatif semata. Pengawasan ketat di pintu masuk distribusi, terutama melalui Pelabuhan Tobelo, pemeriksaan ulang izin operasional perusahaan terkait, hingga penindakan pidana terhadap pelaku utama dinilai sebagai keharusan, bukan pilihan.
Selain penindakan eksternal, Wempy juga mendorong adanya pembenahan internal di tubuh institusi pengawasan. Dugaan keterlibatan oknum yang menyalahgunakan kewenangan—baik dalam bentuk pembiaran maupun perlindungan terhadap praktik ilegal—harus diusut secara terbuka.
“Penegakan hukum yang setengah hati hanya akan memperkuat anggapan bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujarnya.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, Aliansi Peduli Rakyat menyatakan komitmennya untuk terus mengumpulkan serta menyampaikan data lapangan kepada pihak berwenang, termasuk kepada kementerian dan lembaga pengawasan lainnya. Mereka menegaskan bahwa persoalan rokok ilegal bukan semata soal cukai, melainkan menyangkut wibawa negara, keadilan ekonomi, dan kepercayaan rakyat terhadap sistem hukum.
Wempy berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh aparat terkait tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Menurutnya, Maluku Utara sebagai wilayah strategis seharusnya menjadi etalase ketegasan hukum, bukan justru ruang abu-abu bagi praktik penyelundupan yang merugikan negara, daerah, dan masyarakat luas.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan sejumlah elemen gerakan di Maluku Utara untuk menyatukan pandangan dan menyusun agenda lanjutan.
“Jika tidak ada respons konkret dari pihak terkait, kami akan melanjutkan dengan audiensi resmi hingga aksi massa. Persoalan ini akan kami kawal sampai ada tindakan nyata,” tutup Wempy.
(Nengo)









