Rokok Ilegal Merajalela di Maluku Utara, Aliansi Peduli Rakyat Pertanyakan Ketegasan Negara

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 03:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALUKU UTARA – Maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Maluku Utara kembali menjadi sorotan serius publik. Di tengah gencarnya program nasional Kementerian Keuangan dalam memerangi mafia rokok ilegal, kenyataan di lapangan justru menunjukkan kondisi yang bertolak belakang. Rokok tanpa pita cukai dan yang menggunakan pita cukai palsu masih beredar luas, menimbulkan pertanyaan besar: di mana peran negara dalam menegakkan hukum?

Aliansi Peduli Rakyat (APR) menilai persoalan ini bukan sekadar pelanggaran administratif biasa, melainkan indikasi nyata lemahnya pengawasan yang berpotensi merugikan negara secara sistematis dan berkelanjutan.

Berbagai merek rokok tanpa pita cukai resmi seperti Rastel, Omni, Martil, Drone, BSJ, Lato-lato, Sniper, Boston, Hummer, Manchester, Anker, Roadrace, hingga Smith dengan mudah ditemukan di pasaran. Produk-produk tersebut beredar bebas, mulai dari kios kecil hingga jalur distribusi grosir, seolah menjadi pemandangan lazim yang dibiarkan tanpa penindakan serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Aliansi Peduli Rakyat, Wempy Habari, yang juga dikenal sebagai tokoh dan aktivis organisasi kepemudaan di Halmahera, menegaskan bahwa seharusnya tidak ada lagi ruang toleransi terhadap peredaran rokok ilegal.

“Fakta di lapangan menunjukkan pembangkangan hukum yang nyata dan terbuka. Ini tidak bisa dianggap sebagai kejadian sporadis, tetapi mengarah pada dugaan adanya jalur penyelundupan dan jaringan distribusi yang terorganisir,” tegas Wempy.

Menurutnya, peredaran rokok noncukai yang relatif seragam dan masif menguatkan dugaan bahwa praktik ilegal tersebut melibatkan sistem distribusi yang rapi dan terstruktur. Dampaknya tidak hanya menggerus penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat serta merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Wempy menambahkan, Undang-Undang tentang Cukai telah memberikan dasar hukum yang tegas terkait sanksi pidana bagi setiap pihak yang mengedarkan atau memperjualbelikan barang kena cukai tanpa pita resmi. Namun, ketegasan regulasi tersebut akan kehilangan makna apabila tidak dibarengi dengan penindakan yang konsisten, transparan, dan berkeadilan.

Baca Juga:  DITLANTAS POLDA MALUKU UTARA Siap Gelar Operasi Patuh Kie Raha 2026, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas

Atas dasar itu, Aliansi Peduli Rakyat mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya unit yang bertugas di wilayah Maluku Utara, serta Aparat Penegak Hukum (APH), agar tidak bersikap normatif semata. Pengawasan ketat di pintu masuk distribusi, terutama melalui Pelabuhan Tobelo, pemeriksaan ulang izin operasional perusahaan terkait, hingga penindakan pidana terhadap pelaku utama dinilai sebagai keharusan, bukan pilihan.

Selain penindakan eksternal, Wempy juga mendorong adanya pembenahan internal di tubuh institusi pengawasan. Dugaan keterlibatan oknum yang menyalahgunakan kewenangan—baik dalam bentuk pembiaran maupun perlindungan terhadap praktik ilegal—harus diusut secara terbuka.

“Penegakan hukum yang setengah hati hanya akan memperkuat anggapan bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujarnya.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, Aliansi Peduli Rakyat menyatakan komitmennya untuk terus mengumpulkan serta menyampaikan data lapangan kepada pihak berwenang, termasuk kepada kementerian dan lembaga pengawasan lainnya. Mereka menegaskan bahwa persoalan rokok ilegal bukan semata soal cukai, melainkan menyangkut wibawa negara, keadilan ekonomi, dan kepercayaan rakyat terhadap sistem hukum.

Wempy berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh aparat terkait tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Menurutnya, Maluku Utara sebagai wilayah strategis seharusnya menjadi etalase ketegasan hukum, bukan justru ruang abu-abu bagi praktik penyelundupan yang merugikan negara, daerah, dan masyarakat luas.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan sejumlah elemen gerakan di Maluku Utara untuk menyatukan pandangan dan menyusun agenda lanjutan.

“Jika tidak ada respons konkret dari pihak terkait, kami akan melanjutkan dengan audiensi resmi hingga aksi massa. Persoalan ini akan kami kawal sampai ada tindakan nyata,” tutup Wempy.

(Nengo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program BSPS Presiden Prabowo: Langkah Nyata Mewujudkan Rumah Layak Huni dan Swasembada Papan 2045
Pendaftaran Pendidikan Penerbangan Tadika Puri Cabang Ternate Resmi Dibuka, Kesempatan Emas Raih Karier di Industri Penerbangan
DITLANTAS POLDA MALUKU UTARA Siap Gelar Operasi Patuh Kie Raha 2026, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas
Hut Halmahera Timur ke 23, harmoni kehilangan arti diatas teror dan pembunuhan.
“Suara Rakyat Desa Nggele: Melawan Diam atas Persoalan Banjir”
Menjelang Idul Adha, POLDA MALUT Harus Pastikan Anggotanya Tidak Terlibat Penjualan, Peredaran, dan Konsumsi Minuman Keras
BADKO HMI Maluku Utara Soroti Pelayanan RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Sangat Berharap Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan DPRD Bertindak
Manusia dan Hikmah Diptera Makhluk Yang diremehkan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 00:01 WIT

Program BSPS Presiden Prabowo: Langkah Nyata Mewujudkan Rumah Layak Huni dan Swasembada Papan 2045

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:33 WIT

Pendaftaran Pendidikan Penerbangan Tadika Puri Cabang Ternate Resmi Dibuka, Kesempatan Emas Raih Karier di Industri Penerbangan

Senin, 1 Juni 2026 - 02:37 WIT

Hut Halmahera Timur ke 23, harmoni kehilangan arti diatas teror dan pembunuhan.

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:18 WIT

“Suara Rakyat Desa Nggele: Melawan Diam atas Persoalan Banjir”

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:06 WIT

Menjelang Idul Adha, POLDA MALUT Harus Pastikan Anggotanya Tidak Terlibat Penjualan, Peredaran, dan Konsumsi Minuman Keras

Berita Terbaru