Pelabuhan Tobelo Disorot, Rokok Ilegal Lolos Tanpa Cukai: Negara Terancam Rugi Miliaran Rupiah

- Penulis

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALUKU UTARA – Hasil investigasi terhadap jalur distribusi logistik di Provinsi Maluku Utara mengungkap dugaan kuat bahwa Pelabuhan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), menjadi salah satu pintu masuk utama peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan. Rokok-rokok tersebut kini dilaporkan membanjiri pasar di wilayah Halmahera secara luas. (21/12/2025)

Praktik ini tidak hanya merusak peta persaingan usaha yang sehat, tetapi juga secara langsung merampok potensi penerimaan kas negara dari sektor Cukai Hasil Tembakau (CHT) dalam skala masif.

Berdasarkan data teknis peredaran rokok ilegal yang berhasil dihimpun, potensi kerugian negara dapat dikalkulasikan secara matematis melalui struktur tarif cukai yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika satu kontainer ukuran 20 kaki memuat 284 karton dengan isi 800 bungkus per karton, maka total muatan mencapai 227.200 bungkus rokok.

Berikut rincian potensi kehilangan pendapatan negara per satu kontainer:

• Pita Cukai SKM (20 Batang) senilai Rp29.700/bungkus: Potensi kerugian mencapai Rp6.747.840.000 (Rp6,7 Miliar) per kontainer.

• Pita Cukai SKM (10 Batang) senilai Rp14.850/bungkus: Kerugian mencapai Rp3.373.920.000 (Rp3,3 Miliar) per kontainer.

Baca Juga:  SMAS Tododara Maitara Resmi Buka Pendaftaran SPMB 2026/2027, Siap Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter

• Pita Cukai SKT (12 Batang) senilai Rp10.325/bungkus: Kerugian mencapai Rp2.345.840.000 (Rp2,3 Miliar) per kontainer.

Angka ini merupakan perhitungan untuk satu kontainer saja. Mengingat peredaran mencakup daerah penjualan Halmahera secara keseluruhan, akumulasi kerugian dipastikan menembus angka yang sangat fantastis.

Menanggapi fenomena ini, salah satu pengamat kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya menilai bahwa masifnya peredaran merek-merek seperti Rastel, Omni, Martil, Drone, BSJ, Lato-lato, Sniper, Boston, Hummer, Manchester, Anker, Roadrace, hingga Smith adalah bukti lemahnya lini pengawasan.

“Masuknya barang dalam volume kontainer lewat pelabuhan resmi seperti Tobelo menunjukkan adanya lubang besar dalam sistem pengawasan kita. Ini bukan lagi sekadar pedagang kecil yang mencoba peruntungan, tapi sudah mengarah pada sindikasi yang rapi. Jika aparat tidak segera memutus jalur logistiknya, negara bukan hanya rugi secara finansial, tapi wibawa hukum kita sedang dipertaruhkan di depan mafia rokok ini,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa jika aliran rokok ilegal ini tidak dibendung, dampaknya akan merembet pada dana bagi hasil cukai yang seharusnya diterima daerah untuk pembangunan infrastruktur dan layanan kesehatan di Maluku Utara.

 

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program BSPS Presiden Prabowo: Langkah Nyata Mewujudkan Rumah Layak Huni dan Swasembada Papan 2045
Pendaftaran Pendidikan Penerbangan Tadika Puri Cabang Ternate Resmi Dibuka, Kesempatan Emas Raih Karier di Industri Penerbangan
DITLANTAS POLDA MALUKU UTARA Siap Gelar Operasi Patuh Kie Raha 2026, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalu Lintas
Hut Halmahera Timur ke 23, harmoni kehilangan arti diatas teror dan pembunuhan.
“Suara Rakyat Desa Nggele: Melawan Diam atas Persoalan Banjir”
Menjelang Idul Adha, POLDA MALUT Harus Pastikan Anggotanya Tidak Terlibat Penjualan, Peredaran, dan Konsumsi Minuman Keras
BADKO HMI Maluku Utara Soroti Pelayanan RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Sangat Berharap Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan DPRD Bertindak
Manusia dan Hikmah Diptera Makhluk Yang diremehkan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 00:01 WIT

Program BSPS Presiden Prabowo: Langkah Nyata Mewujudkan Rumah Layak Huni dan Swasembada Papan 2045

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:33 WIT

Pendaftaran Pendidikan Penerbangan Tadika Puri Cabang Ternate Resmi Dibuka, Kesempatan Emas Raih Karier di Industri Penerbangan

Senin, 1 Juni 2026 - 02:37 WIT

Hut Halmahera Timur ke 23, harmoni kehilangan arti diatas teror dan pembunuhan.

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:18 WIT

“Suara Rakyat Desa Nggele: Melawan Diam atas Persoalan Banjir”

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:06 WIT

Menjelang Idul Adha, POLDA MALUT Harus Pastikan Anggotanya Tidak Terlibat Penjualan, Peredaran, dan Konsumsi Minuman Keras

Berita Terbaru