Halmahera Tengah, trendhalsel.com– Sebuah insiden yang memicu kontroversi terjadi di kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Desa Gamaf, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.
Seorang juru bicara perusahaan bernama Dianto diduga mengeluarkan kata-kata tidak sopan dan merendahkan terhadap karyawan yang berada di bawah koordinasinya, khususnya dari divisi grinding. Kata yang digunakan, yakni “anjing”, dinilai sangat tidak pantas dan mencederai etika komunikasi di lingkungan kerja profesional.
Menurut keterangan yang diterima media ini, ucapan tersebut disampaikan secara langsung kepada karyawan, disertai dengan ancaman pemberian Surat Peringatan (SP).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dia memaki saya dengan bahasa ‘anjing kamu’, sambil mengancam akan membuat SP,” ungkap salah satu karyawan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Insiden tersebut menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan di kalangan pekerja PT IWIP. Para karyawan menilai sikap tersebut tidak hanya mencerminkan ketidakprofesionalan, tetapi juga menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap martabat pekerja.
“Ini bukan sekadar soal kata-kata kasar, tetapi soal rasa hormat terhadap sesama manusia dan rekan kerja,” ujar seorang sumber internal dari lokasi.
Karyawan divisi grinding, yang memiliki peran penting dalam proses penggilingan bahan baku industri, menyatakan kekecewaan mendalam. Mereka menilai seorang juru bicara perusahaan seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung etika, bukan justru mempertontonkan sikap arogan.
Bahkan, sejumlah pekerja menilai perilaku tersebut mencerminkan bahasa yang tidak berpendidikan dan tidak layak ditampilkan oleh pejabat perusahaan.
Para pekerja secara tegas meminta agar Human Resources (HR) dan Industrial Relations (IR) PT IWIP tidak melindungi oknum juru bicara tersebut.
“Kami meminta HR dan IR jangan melindungi jubir atas nama Dianto ini. Harus ada tindakan tegas,” tegas perwakilan pekerja.
Mereka mendesak manajemen perusahaan segera melakukan investigasi internal secara transparan, menjatuhkan sanksi yang adil, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Sebagai salah satu perusahaan besar di sektor industri nikel nasional, PT IWIP diharapkan mampu menjunjung tinggi nilai kesopanan, etika kerja, serta perlindungan terhadap hak dan martabat karyawan.
“Kami hanya meminta keadilan dan transparansi. Lingkungan kerja harus aman secara mental dan bermartabat,” tambah sumber tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT IWIP, termasuk HR dan IR, belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan insiden tersebut.
(Jul)









