Halmahera Tengah — Isu dugaan pelecehan terhadap perempuan di ruang publik kembali mencuat di kawasan industri Halmahera Tengah. Kali ini, sorotan publik tertuju pada sejumlah pekerja asing yang diduga melakukan tindakan tidak pantas di tempat umum, memicu kemarahan masyarakat dan reaksi keras dari Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).
Peristiwa ini bukan yang pertama kali menjadi perbincangan. Warga setempat mengaku resah atas kejadian yang disebut-sebut berulang, terutama di area yang menjadi pusat aktivitas karyawan perusahaan tambang dan industri nikel, termasuk yang berada di bawah naungan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park.
Aliansi GEBRAK Halteng secara terbuka mengecam keras dugaan tindakan tersebut. Mereka menilai perusahaan tidak menunjukkan sikap tegas terhadap oknum pekerja asing yang diduga melakukan pelecehan, bahkan terkesan melindungi pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan sekadar pelanggaran norma, tapi bentuk pelecehan yang merendahkan martabat perempuan. Jika perusahaan membiarkan, maka mereka turut bertanggung jawab secara moral,” tegas perwakilan GEBRAK dalam pernyataan sikapnya.
GEBRAK juga mendesak manajemen PT Indonesia Weda Bay Industrial Park untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk investigasi terbuka, pemberian sanksi tegas kepada pelaku, serta jaminan keamanan bagi masyarakat sekitar—khususnya perempuan.
Di sisi lain, masyarakat meminta pemerintah daerah tidak tinggal diam. Mereka menilai, pembiaran terhadap kasus-kasus seperti ini hanya akan memperburuk kepercayaan publik terhadap pengawasan tenaga kerja asing di wilayah tersebut.
“Pemerintah jangan tutup mata. Ini menyangkut keamanan warga dan harga diri perempuan di daerah kami,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait tudingan tersebut. Minimnya transparansi justru memperkuat persepsi publik bahwa ada upaya menutup-nutupi kasus yang berpotensi mencoreng citra daerah dan industri.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi semua pihak—bahwa investasi tidak boleh berjalan di atas ketidakamanan sosial. Tanpa penegakan hukum yang adil dan perlindungan terhadap warga lokal, pembangunan berisiko kehilangan legitimasi di mata rakyatnya sendiri.
Sorotan kini tertuju pada langkah pemerintah daerah dan aparat penegak hukum: apakah akan bertindak tegas, atau kembali membiarkan kegelisahan publik menggantung tanpa jawaban.
Tim/red









