Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara Menggelar Kegiatan Pentingnya Bahasa Daerah

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan,—10 hingga 12 Februari 2026, Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara menggelar kegiatan bertema “Bimbingan Teknis Pengajar Utama Bahasa Bacan dan Makian Luar” di Kabupaten Halmahera Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk menekankan pentingnya bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di lingkup pemerintahan dan pendidikan.

Bahasa daerah memiliki peranan krusial sebagai bagian dari identitas budaya dan warisan leluhur. Selain berfungsi sebagai alat komunikasi, bahasa daerah juga berperan dalam mempererat hubungan sosial, memperkuat nilai-nilai adat, dan menanamkan karakter kepada generasi muda. Seorang peserta bernama Budi, menegaskan bahwa Bahasa Makian Luar memiliki peran strategis dalam menjaga jati diri masyarakat.

“Banyak tantangan globalisasi dan dominasi bahasa nasional serta bahasa asing, yang menyebabkan penggunaan bahasa daerah, khususnya di kalangan generasi muda yang lahir di tahun 1990-an, mulai menurun,” ujar Budi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini menunjukkan perlunya upaya nyata untuk meningkatkan kesadaran serta penggunaan bahasa daerah oleh generasi penerus.

Kegiatan Bimtek ini memiliki beberapa tujuan penting:

  1.  Meningkatkan pemahaman pengajar tentang pentingnya pelestarian Bahasa Daerah, khususnya Bahasa Makian Luar.
  2. Meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesional pengajar dalam pendidikan bahasa daerah.
  3. Menyusun strategi pembelajaran Bahasa Makian Luar yang menarik dan relevan.
Baca Juga:  Adira Finance Satelit Bacan Peringati Hari Kartini 2026 dengan Busana Batik, Perkuat Semangat Kebersamaan dan Pelestarian Budaya.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong penggunaan Bahasa Makian Luar dan Bacan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Manfaat dari kegiatan ini diharapkan dapat:

  • Melestarikan Bahasa Makian Luar dan Bacan.
  • Meningkatkan rasa bangga masyarakat terhadap bahasa dan budaya daerah.
  • Mengajak generasi muda untuk aktif menggunakan bahasa daerah.
  • Menciptakan pengajar yang kompeten dan inovatif dalam pengajaran bahasa daerah.

Kegiatan ini terdiri dari berbagai bentuk, antara lain:

  • Penyampaian materi tentang urgensi pelestarian bahasa daerah.
  • Pelatihan metode pembelajaran untuk Bahasa Makian Luar.
  • Penekanan pada pentingnya literasi dan praktik dalam berbahasa.
  • Simulasi pembelajaran Bahasa Makian Luar.

Melalui Bimbingan Teknis ini, diharapkan dapat terjalin komitmen bersama untuk melestarikan bahasa daerah sebagai warisan budaya yang tak ternilai. Sebagaimana dinyatakan dalam kegiatan ini, “Bahasa daerah adalah identitas, dan menjaga bahasa berarti menjaga jati diri bangsa.”

Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata
Event Balap di Jalan Utama Halsel Tuai Sorotan, Warga Keluhkan Akses Ditutup dan Karcis Masuk
Dirut PDAM Halsel Klarifikasi Tagihan Air Rp967 Ribu, Akui Dipicu Kebocoran Instalasi Pelanggan
WERLINA TOTONONU Maju sebagai Calon Kepala Desa Bobo, Bawa Semangat Perubahan dan Harapan Baru untuk Masyarakat
Ketua GPM Halsel Desak Dirut PDAM Evaluasi Pegawai Terkait Dugaan Tarif Air Tidak Wajar
Warga Dusun Sungira Komplen Tarif Air Capai Rp967 Ribu, Pertanyakan Sistem Penagihan PDAM
Ketua GPM Harmain Rusli Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Warga
Di Bawah Cahaya Redup, Kepastian Itu Seakan Mati Perlahan: Jejak Identitas dan Akreditasi SD Negeri 173 Halmahera Selatan yang Tak Kunjung Kembali
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:54 WIT

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:09 WIT

Dirut PDAM Halsel Klarifikasi Tagihan Air Rp967 Ribu, Akui Dipicu Kebocoran Instalasi Pelanggan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:32 WIT

WERLINA TOTONONU Maju sebagai Calon Kepala Desa Bobo, Bawa Semangat Perubahan dan Harapan Baru untuk Masyarakat

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:02 WIT

Ketua GPM Halsel Desak Dirut PDAM Evaluasi Pegawai Terkait Dugaan Tarif Air Tidak Wajar

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:55 WIT

Warga Dusun Sungira Komplen Tarif Air Capai Rp967 Ribu, Pertanyakan Sistem Penagihan PDAM

Berita Terbaru

Kepulauan Tidore

KKSD UMMU Kelompok 3 Bahas Program Pengabdian Bersama Pemdes Tului

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:59 WIT

Halmahera Selatan

Kades Ilegal, Dana Desa Tidak Sah: Bom Waktu Korupsi di Depan Mata

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:54 WIT

Kepulauan Sula

Mahasiswa Hukum UMMU Soroti Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Kabau Pantai

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:12 WIT