BARAH dan Koalisi Konsolidasi Siapkan Aksi Sosial Dukung Perjuangan Alimusu La Damili Pertahankan Tanah 6,5 Hektar di Tengah Aktivitas Korporasi

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Badan Advokasi Rakyat Halmahera (BARAH) bersama sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam koalisi solidaritas rakyat menggelar konsolidasi untuk mempersiapkan aksi sosial sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan Alimusu La Damili, warga yang saat ini tengah mempertahankan hak atas tanah dan ruang hidupnya seluas 6,5 hektar yang diduga telah masuk dalam aktivitas korporasi di wilayah tersebut.

Konsolidasi tersebut menjadi langkah awal untuk menyatukan kekuatan masyarakat sipil dalam mengawal persoalan yang dialami Alimusu La Damili. Dalam pertemuan itu, BARAH menegaskan bahwa persoalan tanah seluas 6,5 hektar yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga Alimusu La Damili harus mendapat perhatian serius dari semua pihak.

Menurut koalisi masyarakat, tanah tersebut telah lama dikelola oleh keluarga Alimusu La Damili sebagai lahan kebun yang menjadi sumber ekonomi dan penopang kehidupan mereka sehari-hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun belakangan muncul persoalan setelah lahan tersebut diduga masuk dalam wilayah aktivitas perusahaan.

Koalisi masyarakat juga menyoroti keterlibatan PT Termegah Bangun Persada, yang merupakan bagian dari PT Harita Group, dalam polemik lahan yang saat ini dipersoalkan masyarakat.

BARAH menegaskan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap aktivitasnya tidak merugikan masyarakat yang telah lama mengelola tanah tersebut.

Selain itu, koalisi juga menyoroti peran Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroah, yang disebut dalam berbagai keluhan masyarakat terkait persoalan tanah yang sedang terjadi.

BARAH meminta agar pemerintah desa dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai status tanah yang saat ini dipermasalahkan, sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Tanah seluas 6,5 hektar ini bukan sekadar lahan biasa, tetapi merupakan sumber kehidupan keluarga Pak Alimusu La Damili yang selama ini menggantungkan hidup dari kebun tersebut. Karena itu kami dari BARAH bersama koalisi akan terus mengawal persoalan ini sampai ada penyelesaian yang adil,” tegas salah satu perwakilan koalisi dalam konsolidasi tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai organisasi masyarakat, tokoh pemuda, dan aktivis menyatakan komitmennya untuk bersama-sama mengawal perjuangan masyarakat dalam mempertahankan hak atas tanah dan ruang hidup mereka.

Baca Juga:  IPMB Desak Inspektorat Buka Terang Hasil Audit Dana Desa Busua, Ada Temuan Merugikan Negara

Koalisi juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat mereka akan menggelar aksi sosial dan solidaritas masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap Alimusu La Damili serta untuk menyuarakan aspirasi rakyat terkait persoalan tanah yang sedang terjadi.

Aksi tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk mendorong perhatian pemerintah daerah agar turun tangan secara serius dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi antara masyarakat dan pihak perusahaan.

BARAH bersama koalisi masyarakat sipil juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam mengawal perjuangan mempertahankan ruang hidup, agar tidak ada lagi warga yang kehilangan tanah dan sumber penghidupannya tanpa kejelasan.

Bagi masyarakat, mempertahankan tanah bukan hanya soal kepemilikan lahan, tetapi juga menyangkut masa depan keluarga, keberlanjutan kehidupan, serta keadilan bagi rakyat kecil yang selama ini hidup dari tanah dan alamnya sendiri.

Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel trendhalsel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koalisi KP2R Hal-Sel Tagih Kepastian Hukum Penambang Rakyat, Pemerintah Diminta Segera Tetapkan WPR dan Terbitkan IPR
Kepsek SDN 84 Halsel Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Warga dengan Kayu dan Bambu, Korban: “Pelaku Sesumbar Tak Akan Ditahan karena Banyak Uang”
Keretakan Manajemen Sekolah di Desa Talimau, Siswa SMP Nurul Hasan Terancam Kehilangan Ruang Belajar, Warga Desak Pemkab Halsel Bertindak
PPDB Tak Kunjung Berjalan, SDN 241 Halsel Jadi Sorotan, Evaluasi Kepala Sekolah Didesak
Ketua GPM Halsel Soroti Dugaan Pengelolaan Dana BOS Afirmasi SDN 241 Halsel, Kepsek Disebut Belum Belanjakan Anggaran Rp42 Juta
Krisis Air Bersih Diduga Lumpuhkan Kehidupan Warga Desa Dowora, Masyarakat Desak Pemkab Halmahera Selatan Segera Bertindak
MATAMUDA 2026 Resmi Digelar, Madrasah Aliyah Alkhairaat Labuha Siapkan Generasi Berakhlak Mulia, Cerdas, Unggul, Madani, dan Moderat
MPLS 2026 TK Aisyiyah Bustanul Athfal Bacan: Selamat Datang Siswa-Siswi Hebat, Siap Menjadi Generasi Cerdas, Berkarakter, dan Berakhlak Mulia
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:47 WIT

Koalisi KP2R Hal-Sel Tagih Kepastian Hukum Penambang Rakyat, Pemerintah Diminta Segera Tetapkan WPR dan Terbitkan IPR

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:32 WIT

Kepsek SDN 84 Halsel Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Warga dengan Kayu dan Bambu, Korban: “Pelaku Sesumbar Tak Akan Ditahan karena Banyak Uang”

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:14 WIT

Keretakan Manajemen Sekolah di Desa Talimau, Siswa SMP Nurul Hasan Terancam Kehilangan Ruang Belajar, Warga Desak Pemkab Halsel Bertindak

Senin, 20 Juli 2026 - 13:56 WIT

PPDB Tak Kunjung Berjalan, SDN 241 Halsel Jadi Sorotan, Evaluasi Kepala Sekolah Didesak

Senin, 20 Juli 2026 - 06:12 WIT

Ketua GPM Halsel Soroti Dugaan Pengelolaan Dana BOS Afirmasi SDN 241 Halsel, Kepsek Disebut Belum Belanjakan Anggaran Rp42 Juta

Berita Terbaru